Rabu, 4 Oktober 2023
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Infomu
  • Beranda
  • Kabar
  • Peristiwa
  • Persyarikatan
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Literasi
  • Kolom
  • Kesehatan
  • Muktamar 48
  • Redaksi
No Result
View All Result
Infomu
  • Beranda
  • Kabar
  • Peristiwa
  • Persyarikatan
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Literasi
  • Kolom
  • Kesehatan
  • Muktamar 48
  • Redaksi
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Lingkungan

Soroti Kejahatan Lingkungan, Ketua PP Muhammadiyah Singgung Konsesi SDA dan Nasionalisme

Syaiful Hadi by Syaiful Hadi
20 September 2023
in Lingkungan
A A
0
SHARES
46
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, InfoMu.co –  Krisis iklim yang terjadi pada dua dekade terakhir tidak diakibatkan oleh ketamakan manusia saja dalam mengeksplorasi bumi, melainkan juga karena kurangnya kebijakan afirmatif pemerintah di banyak negara untuk mendukung pembangunan yang ramah lingkungan.

Menurut Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Dadang Kahmad, fakta itu nampak pada semakin tergerusnya ruang hijau hingga hutan-hutan sebagai korban untuk membuka industri manufaktur, pertambangan atau perkebunan baru.

“Saya kira ini mungkin kelalaian daripada pejabat-pejabat yang menangani masalah ini. Oleh karena itu saya kira Muhammadiyah perlu mengadakan semacam peringatan kepada pemerintah supaya memperhatikan tata kelola lingkungan ini secara baik,” pesannya pada Catatan Akhir Pekan TvMu, Ahad (16/9).

Dadang lalu mendorong majelis terkait di Muhammadiyah, yakni Majelis Lingkungan Hidup (MLH) untuk berperan aktif dan konstruktif dalam mencegah kerusakan lingkungan baik di tingkat kultural maupun struktural.

“Sebagai bagian dari dakwah Islam, saya kira bagus itu ditingkatkan peranannya seperti apa. Minimal kita memberikan nasehat kepada pemangku kekuasaan yang punya wewenang untuk bisa menangani lingkungannya sebaik-baiknya,” usul Dadang.

Dirinya juga memandang bahwa aksi perusakan lingkungan termasuk dalam kejahatan luar biasa karena dampaknya bisa menimbulkan bencana bagi jutaan manusia.

Sedangkan pada aspek legal di mana sebuah kebijakan memberi ruang pada kerusakan lingkungan, hal itu kata Dadang masuk kategori sikap mengingkari nasionalisme.

“Konsesi, izin untuk mengeksplorasi itu diberikan kepada orang-orang yang mungkin tidak peduli terhadap masa depan. Tidak perlu debat lingkungan. Sekarang mereka diberi konsesi untuk mengeksplorasi hutan sekian ratus hektar juta hektar, mereka diberi konsesi untuk menggali batubara sebanyak-banyaknya dan ekspor, mereka diberi konsesi untuk mengeruk pasir laut lalu dijual ke negara-negara lain, merusak lingkungan ekosistem di laut. Itu semua kejahatan-kejahatan, semuanya terlibat, baik itu pelaku atau pemberi izin,” ujarnya.

“Dan itu yang paling mengerikan, hasil penjualannya tidak dipakai kembali ke Indonesia. Tapi disimpan di bank-bank luar negeri. Sehingga ekspor kita; batubara, nikel, kayu itu semua tidak ada yang kembali ke sini, tapi katanya disimpanlah di bank-bank luar negeri devisa itu. Kan itu suatu kejahatan multi, kejahatan yang berlipat-lipat terhadap lingkungan,” tegasnya. (afn-muhammadiyah.or.id)

Bagikan ini:

  • Twitter
  • Facebook
Tags: kejahatan lingkungansumber daya alam

Dapatkan informasi terupdate dan terkini seputar InfoMu dan jadilah yang pertama

Tidak Setuju
Syaiful Hadi

Syaiful Hadi

Related Posts

Lingkungan

BMKG Informasikan Akan Terjadi Cuaca Panas yang Tidak Biasa

1 Oktober 2023
Kampus

Prodi Agribisnis, Prakarsai Gerakan Menanam Pohon Buah Untuk Alam Lebih Hijau

20 September 2023
Lingkungan

Kepada Pemimpin Dunia, Sekum PP Muhammadiyah Tawarkan Cara untuk Mengatasi Krisis Global

16 September 2023
Kabar

Banjir Libya Berakibat 5.200 Orang Tewas, 10.000 Hilang, dan 20.000 Mengungsi

14 September 2023
Lingkungan

Respon Gempa Bumi Maroko, MDMC PP Muhammadiyah dan PCIM Maroko Bentuk Tim Lapangan

11 September 2023
Ekonomi

Dosen UMSU Kembangkan Teknologi Pupuk Organik Cair

8 September 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Komimnfo Sumut Ingatkan Perlunya Standarisasi Aplikasi Layanan Pemerintah

4 Oktober 2023

Rektor UMSU Sambut Tim OIC Alumni Laiden University Belanda dan Lepas Mahasiswa IISMA ke Malaysia

4 Oktober 2023

KPT : Advokat Harus Meningkatkan Integritas dan Profesionalitas

4 Oktober 2023

Hagia Sophia dan Palestina

4 Oktober 2023

Hadiri Simposium di Amerika Serikat, Sekum PP Muhammadiyah Beberkan Masalah Kebebasan Beragama di Indonesia

4 Oktober 2023

DEEP Dorong Diaspora Kader Persyarikatan Selamatkan Demokrasi Indonesia

4 Oktober 2023

Taqwaddin, Hingga September 2023 PT BNA Telah Periksa 544 Perkara Permintaan Banding

4 Oktober 2023
Infomu

© 2020 infoMU - Media Berkemajuan - Website by webmedan.com

Navigasi

  • Beranda
  • Kabar
  • Peristiwa
  • Persyarikatan
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Literasi
  • Kolom
  • Kesehatan
  • Muktamar 48
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
  • Peristiwa
  • Persyarikatan
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Literasi
  • Kolom
  • Kesehatan
  • Muktamar 48
  • Redaksi

© 2020 infoMU - Media Berkemajuan - Website by webmedan.com