Medan, InfoMu.co – Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menyatakan selruruh kabupaten dan kota di wilayah tersebut sudah berstatus endemis demam berdarah dengue (DBD). Kepala Dinas Kesehatan Sumut Alwi Mujahit Hasibuan mengatakan jumlah kasus DBD setiap tahun terus meningkat dan saat ini 33 kabupaten dan kota di Sumatera Utara telah menjadi endemis DBD. “Dahulu hanya di Medan. Sekarang di 33 kabupaten dan kota ada semua. DBD di Sumut sudah menjadi endemis,” kata Alwi Mujahit, Kamis (27/4).
Dia menjelaskan di antara 33 wilayah itu ada 10 kabupaten dan kota yang tercatat dengan kasus tertinggi. Wilayah dengan kasus DBD tertinggi itu, yakni Kota Medan, Deli Serdang, Kota Pematangsiantar, Kota Gunung Sitoli, Simalungun, Batu Bara, Serdang Bedagai, Langkat, Nias Utara dan Kota Binjai. Menurutnya, terjadi peningkatan kasus DBD dari tahun ke tahun. Pada 2022, lanjutnya, angka kasus DBD ada 8.541kasus di Sumatera Utara.
Jumlah tersebut, kata Alwi, meningkat drastis dari tahun sebelumnya, yakni pada 2021 yang hanya 2.918 kasus. Sedangkan pada tahun 2023, hingga bulan Maret, sudah tercatat 1.265 kasus atau hampir 50 persen dari total kasus DBD pada tahun 2021. “Peningkatan ini tentu saja perlu ditekan,” kata Alwi.
Meski demikian, tingkat kematian kasus (CFR) akibat DBD di Sumut dapat dikendalikan. Pada tahun 2022, CFR DBD tercatat di 0,7 persen atau kurang dari target yang ditetapkan yakni maksimal satu persen. Sedangkan pada tahun 2023, sampai Maret, CFR ada di 0,4 persen. “Tingkat kematian akibat DBD cenderung menurun karena kemampuan mendeteksi penyakit itu sudah baik sampai ke tingkat puskesmas,” tutur Alwi.
Demi menurunkan angka kasus DBD, Dinas Kesehatan Sumut melakukan beberapa langkah pencegahan seperti memberdayakan masyarakat dengan Gerakan 1 Rumah 1 Jumantik (juru pemantau jentik) untuk memberantas sarang nyamuk sehingga tercapai angka bebas jentik (ABJ) lebih dari 95 persen. Kemudian, mendorong masyarakat untuk melakukan 3M Plus, yakni menguras air, menutup penampungan air, mendaur ulang barang bekas dan melakukan usaha tambahan seperti memelihara ikan pemakan jentik, menggunakan obat anti nyamuk, memasang kasa, membersihkan lingkungan, memeriksa penampungan air, meletakkan pakaian bekas dalam wadah tertutup dan lain-lain.
Dinkes Sumut pun meminta semua komponen masyarakat dan pemangku kepentingan untuk bekerja sama menanggulangi DBD. Program yang berkesinambungan di tingkat provinsi juga kabupaten-kota harus dijalankan. Begitu pula dengan memperkuat regulasi penanggulangan DBD. “Jika langkah-langkah itu dilakukan, tentu kemungkinan kasus DBD terus meningkat bisa kita hindari,” pungkasnya.(antara/jpnn)