UMMAS Asahan Tandatangani Kerjasama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumut
INFOMU.CO | Asahan – Universitas Muhammadiyah Asahan kembali menunjukkan komitmennya dalam memperluas kerja sama strategis dengan berbagai lembaga pemerintah. Hal tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara dan Universitas Muhammadiyah Asahan tentang penguatan Tridharma Perguruan Tinggi serta pelindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual.
Kegiatan yang berlangsung pada Kamis, 21 Mei 2026 tersebut menjadi langkah nyata dalam mempererat sinergi antara dunia pendidikan tinggi dan pemerintah, khususnya dalam pengembangan inovasi, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta peningkatan kesadaran hukum terkait hak kekayaan intelektual.
Dalam kerja sama tersebut, Rektor Pebrianda Pebri, S.Pd., M.Pd. memegang peranan utama sebagai representasi pimpinan perguruan tinggi yang mendorong lahirnya kolaborasi produktif dan berkelanjutan.
Prianda Pebri, s.Pd.,M.Pd menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari upaya Universitas Muhammadiyah Asahan dalam meningkatkan kualitas akademik sekaligus memperluas kontribusi kampus terhadap pembangunan masyarakat.
Menurut Pebrianda Pebri, S.Pd.,M.Pd sinergi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara diharapkan mampu memberikan manfaat besar bagi civitas akademika, terutama dalam perlindungan hasil karya ilmiah, inovasi mahasiswa dan dosen, serta penguatan budaya riset di lingkungan kampus.
“Kerja sama ini menjadi momentum penting bagi Universitas Muhammadiyah Asahan untuk terus berkembang sebagai perguruan tinggi yang unggul, inovatif, dan mampu menghasilkan karya yang memiliki nilai manfaat serta terlindungi secara hukum,” ujar Prianda Pebri, S.Pd.,M.Pd pada (21/5/2026).
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara, Ignatius Manganta Tua Silalahi, menyambut baik terjalinnya kolaborasi tersebut. Ignatius Manganta Tua Silalahi menilai perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam menciptakan sumber daya manusia yang kreatif dan sadar akan pentingnya pelindungan kekayaan intelektual.
Melalui penandatanganan PKS ini, kedua belah pihak berkomitmen untuk melaksanakan berbagai program bersama yang meliputi edukasi hukum, pendampingan hak kekayaan intelektual, seminar, penelitian, hingga kegiatan pengabdian masyarakat yang mendukung penguatan Tridharma Perguruan Tinggi.
Kerja sama ini sekaligus menjadi bukti nyata bahwa Universitas Muhammadiyah Asahan di bawah kepemimpinan Rektor Pebrianda Pebri, S.Pd.,M.Pd terus aktif membangun jaringan kemitraan strategis demi meningkatkan mutu pendidikan dan daya saing institusi di tingkat regional maupun nasional. (***)

