Forum Seniman Peduli Gedung Kesenian Satukan Tuntutan Lewat Karya
Medan, infoMu.co – Sejumlah seniman Kota Medan yang biasa berkarya di Taman Budaya Sumatera Utara (TBSU) di Jalan Printis Kemerdekaan melakukan protes atas pemindahan TBSU ke lokasi Tapian Daya Medan. Aksi protes seniman Medan itu dilakukan dengan menggelar karya di depan Gedung TBSU yang menarik perhatian banyak pelintas.
Lewat karya masing-masing yang digelar bergantian di depan gerbang eks Gedung Taman Budaya Sumatera Utara (TBSU). Sejumlah seniman yang bergabung dalam Forum Seniman Peduli Gedung Kesenian (FSPGK) menyatukan tuntutan agar Pemerintah Kota (Pemko) Medan mempertahankan areal eks gedung itu sebagai tempat aktivitas berkesenian dan berkebudayaan dengan mengadakan berbagai fasilitas pendukung di antaranya membangun gedung kesenian yang representatif.
Serangkaian itu, Rabu (23/9/2020) sore, sejumlah pelaku seni dari bidang musik, tari, sastra, dan teater bergantian menampilkan karyanya masing-masing dengan tetap menuruti protokol kesehatan sehubungan masih belum redanya persebaran Covid-19. Penampilan para seniman itu menyedot perhatian para pengguna jalan, di antaranya ada yang memperlambat laju kendaraannya. Bahkan ada yang berhenti dan menyaksikan gelar seni tersebut.
Porman Wilson Manalu, salah seorang seniman yang tampil membaca puisi di gelaran itu mengatakan, kegiatan tersebut merupakan perwujudan kebersamaan para pelaku seni di Kota Medan khususnya dan Sumut umumnya, mengekspresikan tuntutannya supaya Pemko Medan sebagai pemerintah kota yang merupakan Ibukota Provinsi Sumut menyediakan gedung kesenian yang representatif.
“Bukan hanya seniman, masyarakat umum pun sudah maklum lokasi ini merupakan pusat kegiatan seni dan budaya sejak berpuluh tahun lalu. Sekarang UPT TBSU yang selama ini gedungnya berada di lahan milik Pemko Medan itu aktivitasnya sudah mulai dipindah ke lokasi PRSU di Jalan Gatot Subroto Medan. Sementara, Kota Medan sebagai Ibukota Provinsi Sumut sudah seharusnya memiliki gedung atau pusat kesenian yang representatif dan seniman menuntut agar lokasinya di lahan eks Gedung UPT TBSU ini,” papar Porman.
Akhyar Janji akan Lakukan Pembenahan
Beberapa waktu lalu Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Medan, Ir H Akhyar Nasution MSi, telah menegaskan bekas lahan perkantoran dan gedung pertunjukan UPT TBSU di Jalan Perintis Kemerdekaan No. 33 Medan akan tetap digunakan sebagai tempat pengembangan kesenian dan kebudayaan. “Bila Pemprovsu menyerahkan lahan itu kepada Pemko Medan, kita segera melakukan pembenahan berbagai fasilitas di sana sehingga aktivitas kesenian dan kebudayaan bisa tetap berjalan baik di lokasi tersebut,” ujar Akhyar di Kantor Wali Kota Medan, Kamis (2/7).
Sebagai tambahan informasi, lahan di Jalan Perintis Kemerdekaan No. 33 Medan itu, yang selama ini digunakan untuk tempat perkantoran dan gedung pertunjukan UPT TBSU merupakan aset Pemko Medan. Kini Pemprov Sumut telah mulai memindahkan UPT TBSU ke lokasi PRSU. Sehubungan itu, Wakil Gubernur (Wagub) Sumut, Musa Rajekshah, telah melakukan peninjauan lokasi tersebut, Jumat (26/6).
“Pemprov Sumut akan memindahkan UPT Taman Budaya Sumatera Utara yang berada di Jalan Perintis Kemerdekaan ke Pekan Raya Sumatera Utara. Tempatnya lebih baik, lebih luas dan lebih representatif untuk menampung karya dari para pegiat seni di Sumut,” ujar Musa Rajekshah saat meninjau lokasi PRSU. (Yus)