SICARA: Membangun Muhammadiyah Berkemajuan melalui Tata Kelola Berbasis Data
Oleh: Partaonan Harahap, ST., MT.
Sekretaris LPCR-PM PWM Sumatera Utara Dosen Teknik Elektro UMSU, Ketua AATT Kota Medan
Perkembangan teknologi informasi telah mengubah hampir seluruh aspek kehidupan manusia, termasuk tata kelola organisasi kemasyarakatan. Era digital tidak hanya menghadirkan kemudahan dalam berkomunikasi, tetapi juga menuntut organisasi untuk mampu mengelola informasi secara cepat, akurat, dan terintegrasi. Organisasi yang mampu mengelola data dengan baik akan memiliki kemampuan lebih besar dalam menyusun kebijakan, merancang program, serta melakukan evaluasi secara objektif. Sebaliknya, organisasi yang tidak memiliki basis data yang kuat akan menghadapi berbagai kendala dalam menentukan arah gerakan dan menjawab tantangan zaman.
Sebagai gerakan Islam yang telah berusia lebih dari satu abad, Muhammadiyah dikenal sebagai organisasi yang senantiasa melakukan pembaruan (tajdid). Sejak didirikan oleh KH. Ahmad Dahlan pada tahun 1912, Muhammadiyah tidak pernah berhenti melakukan inovasi dalam bidang pendidikan, kesehatan, pelayanan sosial, ekonomi, maupun dakwah. Spirit tajdid inilah yang menjadikan Muhammadiyah tetap relevan di tengah perubahan zaman. Memasuki era digital, pembaruan tersebut tidak cukup diwujudkan melalui pengembangan amal usaha semata, tetapi juga melalui modernisasi tata kelola organisasi yang berbasis data dan teknologi informasi.
Momentum yang sangat tepat untuk menegaskan arah transformasi tersebut adalah Muktamar ke-49 Muhammadiyah yang akan diselenggarakan di Kota Medan, Sumatera Utara, pada tahun 2027. Sebagaimana disampaikan Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Prof. Dr. Dadang Kahmad, dalam Dialog Ruang Publik TVMu di Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara, Muktamar bukan hanya forum pemilihan Ketua PP Muhammadiyah. Muktamar merupakan permusyawaratan tertinggi Persyarikatan yang membahas persoalan keumatan, kebangsaan, kemanusiaan, sekaligus merumuskan program strategis Muhammadiyah untuk lima tahun mendatang.
Pernyataan tersebut mengandung makna yang sangat penting. Muktamar adalah forum yang menentukan arah perjalanan Muhammadiyah. Berbagai keputusan yang dihasilkan akan menjadi pedoman bagi seluruh struktur organisasi, mulai dari Pimpinan Pusat hingga Pimpinan Ranting. Oleh karena itu, setiap keputusan yang lahir dalam Muktamar harus didukung oleh informasi yang akurat mengenai kondisi organisasi di seluruh Indonesia. Di sinilah pentingnya membangun tata kelola organisasi yang berbasis data.
Selama ini, tantangan yang sering dihadapi organisasi besar adalah kesenjangan antara kondisi nyata di lapangan dengan data yang dimiliki. Tidak jarang program disusun berdasarkan asumsi atau pengalaman, bukan berdasarkan fakta yang terukur. Akibatnya, kebijakan yang dihasilkan kurang efektif karena belum sepenuhnya menjawab kebutuhan riil anggota maupun masyarakat. Dalam dunia modern, pendekatan seperti ini sudah mulai ditinggalkan dan digantikan dengan konsep evidence-based organization, yaitu organisasi yang menyusun kebijakan berdasarkan data dan bukti empiris.
Muhammadiyah sebagai organisasi Islam modern tentu perlu mengadopsi pendekatan tersebut. Salah satu instrumen penting yang telah dikembangkan adalah Sistem Informasi Cabang dan Ranting Muhammadiyah (SICARA). Kehadiran SICARA merupakan langkah maju Persyarikatan dalam membangun sistem informasi yang mampu menggambarkan kondisi organisasi secara menyeluruh, mulai dari Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM), Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM), hingga Pimpinan Ranting Muhammadiyah (PRM).
SICARA bukan sekadar aplikasi untuk mengisi formulir atau melaporkan data organisasi. Lebih dari itu, SICARA merupakan fondasi digital yang akan menentukan kualitas tata kelola Muhammadiyah di masa depan. Melalui aplikasi ini, informasi mengenai kepengurusan, kondisi cabang dan ranting, masjid dan musala Muhammadiyah, aktivitas dakwah, hingga berbagai indikator kelembagaan dapat terdokumentasi secara sistematis. Data tersebut kemudian menjadi dasar bagi pimpinan dalam menyusun strategi pembinaan, mengalokasikan sumber daya, dan mengevaluasi capaian organisasi.
Dalam perspektif manajemen modern, data merupakan aset yang sama pentingnya dengan sumber daya manusia dan keuangan. Peter Drucker pernah menyatakan bahwa apa yang tidak dapat diukur tidak akan dapat dikelola dengan baik. Pernyataan tersebut sangat relevan dengan kondisi Muhammadiyah saat ini. Bagaimana mungkin Persyarikatan dapat menyusun program pembinaan cabang apabila belum mengetahui kondisi seluruh cabang secara lengkap? Bagaimana menentukan prioritas pengembangan ranting apabila data kepengurusannya belum tersedia? Jawaban dari persoalan tersebut adalah membangun sistem pendataan yang komprehensif melalui SICARA.
Menjelang Muktamar ke-49 Muhammadiyah, keberadaan SICARA menjadi semakin strategis. Muktamar akan membahas berbagai isu besar, mulai dari penguatan dakwah, pendidikan, ekonomi umat, lingkungan hidup, hingga transformasi digital. Semua pembahasan tersebut membutuhkan data yang valid sebagai dasar dalam merumuskan kebijakan. Dengan kata lain, keberhasilan Muktamar tidak hanya ditentukan oleh kualitas diskusi para muktamirin, tetapi juga oleh kualitas data yang menjadi landasan pengambilan keputusan.
Kabar baiknya, implementasi SICARA menunjukkan perkembangan yang cukup menggembirakan. Berdasarkan data nasional, PWM Sumatera Utara berhasil masuk dalam sepuluh besar nasional berdasarkan persentase pengisian SICARA, sekaligus menempati peringkat kedua nasional dalam jumlah PCM yang telah mengisi data dan peringkat ketiga nasional dalam jumlah PRM yang telah terdata. Prestasi tersebut merupakan hasil kerja kolektif LPCR-PM PWM Sumatera Utara bersama PDM, PCM, dan PRM dalam membangun budaya administrasi yang lebih modern.
Capaian ini bukan semata-mata angka statistik, melainkan indikator bahwa kesadaran digital di lingkungan Persyarikatan mulai tumbuh. Pengurus di berbagai tingkatan mulai memahami bahwa data bukan sekadar kebutuhan administrasi, tetapi menjadi dasar bagi lahirnya kebijakan yang tepat sasaran. Semakin lengkap data yang tersedia, semakin mudah pula Muhammadiyah memetakan potensi, tantangan, dan kebutuhan pembinaan di setiap daerah.
Meskipun demikian, pekerjaan besar masih menanti. Masih terdapat beberapa daerah yang belum optimal dalam mengisi SICARA. Ada cabang yang belum melengkapi data organisasi, ada ranting yang belum memperbarui kepengurusan, bahkan masih terdapat wilayah yang belum memanfaatkan aplikasi ini secara maksimal. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa transformasi digital bukan hanya persoalan teknologi, melainkan perubahan budaya organisasi. Aplikasi secanggih apa pun tidak akan memberikan manfaat apabila tidak didukung oleh komitmen seluruh pengurus untuk mengelola data secara tertib dan berkelanjutan.
Keberhasilan tersebut tidak terjadi secara tiba-tiba, melainkan melalui proses permusyawaratan yang panjang, mulai dari Musyawarah Ranting, Musyawarah Cabang, Musyawarah Daerah, Musyawarah Wilayah, hingga Tanwir. Seluruh proses itu akan semakin berkualitas apabila didukung oleh data organisasi yang lengkap. Dengan demikian, musyawarah tidak hanya didasarkan pada aspirasi, tetapi juga pada kondisi faktual yang terdokumentasi secara baik.
Oleh sebab itu, menjelang Muktamar ke-49 di Medan, sudah saatnya seluruh unsur Persyarikatan menjadikan SICARA sebagai gerakan bersama. Pengisian data bukan sekadar memenuhi target administratif, melainkan bagian dari ikhtiar membangun Muhammadiyah yang lebih profesional, transparan, dan akuntabel. Semangat gotong royong yang selama ini menjadi kekuatan Muhammadiyah harus diwujudkan pula dalam membangun satu basis data organisasi yang kuat.
Muktamar 2027 hendaknya tidak hanya dikenang sebagai Muktamar yang sukses dari sisi penyelenggaraan, tetapi juga sebagai Muktamar Transformasi Digital Muhammadiyah. Dari Medan, Muhammadiyah memiliki kesempatan untuk menegaskan kepada seluruh warga Persyarikatan bahwa masa depan organisasi tidak hanya dibangun oleh semangat dakwah dan amal usaha, tetapi juga oleh tata kelola yang modern, berbasis data, dan memanfaatkan teknologi informasi secara optimal.
SICARA bukan sekadar aplikasi. SICARA adalah fondasi menuju Muhammadiyah Berkemajuan. Ketika seluruh PDM, PCM, dan PRM memiliki data yang akurat, mutakhir, dan terintegrasi, maka setiap keputusan Persyarikatan akan semakin tepat, setiap program akan lebih terukur, dan setiap langkah dakwah akan semakin memberikan manfaat bagi umat, bangsa, dan kemanusiaan. Inilah ikhtiar yang perlu terus diperkuat menuju Muktamar ke-49 Muhammadiyah di Medan, agar semangat Islam Berkemajuan benar-benar diwujudkan melalui tata kelola organisasi yang unggul, profesional, dan berbasis data. (***)

