Senin, 25 September 2023
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Infomu
  • Beranda
  • Kabar
  • Peristiwa
  • Persyarikatan
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Literasi
  • Kolom
  • Kesehatan
  • Muktamar 48
  • Redaksi
No Result
View All Result
Infomu
  • Beranda
  • Kabar
  • Peristiwa
  • Persyarikatan
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Literasi
  • Kolom
  • Kesehatan
  • Muktamar 48
  • Redaksi
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Kabar

Satpol PP Kota Medan Tertibkan Papan Reklame yang Bermasalah

Fai by Fai
10 Juli 2020
in Kabar
A A
0
SHARES
16
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Medan, infoMu.co – Tim Gabungan yang dikoordinir langsung oleh Satpol PP Kota Medan melakukan penertiban terhadap sejumlah papan reklame yang bermasalah. Dalam penertiban itu, ada 10 papan reklame yang ditumbangkan karena didirikan tanpa izin.

“Pokoknya yang namanya papan reklame bermasalah pasti kita tumbangkan. Sesuai dengan instruksi Bapak Wali Kota Medan, penertiban akan kita lakukan hingga Kota Medan bersih dari papan reklame bermasalah,” kata Kasatpol PP Kota Medan H M Sofyan dalam keterangan resminya pada Kamis (9/7).
Dirincikan Sofyan, papan reklame bermasalah yang ditumbangkan rata-rata berada di Jalan HM Joni yang terdiri dari tujuh unit papan reklame ukuran 1×2, satu unit ukruan 1×1,5, dan satu unit ukuran 2×3.

Sedangkan satu unit lainnya berada di Jalan Cirebon dengan ukuran 1×2.

“Sudah lebih seribu papan reklame bermasalah di Medan yang sudah dirubuhkan,” ujar Sofyan.
Lebih lanjut, Sofyan mengatakan bahwa pihaknya akan terus menertibkan seluruh papan reklame yang bermasalah di wilayah Kota Medan.

“Yakin dan optimis mampu menertibkan seluruh papan reklame bermasalah di kota Medan,” tukas dia.

Bagikan ini:

  • Twitter
  • Facebook
Tags: papan reklame medan

Dapatkan informasi terupdate dan terkini seputar InfoMu dan jadilah yang pertama

Tidak Setuju
Fai

Fai

Lahir dan besar di Medan, Sebelumnya bekerja di Kantor Berita ANTARA Biro Sumatera Utara, kemudian stringer di ANTARAFOTO.com

Related Posts

Kabar

Haedar Nashir: Indonesia Maju, tapi Tidak dengan Menjadi Agnostik maupun Ateis

24 September 2023
Kabar

Warga Muslim Australia Sebut Muhammadiyah Potensial Tampil di Ranah Global

24 September 2023
Kabar

Ketua DPRD Baskami Ginting Sebut arena Sumut Sudah Darurat Narkoba

23 September 2023
Kabar

Muhammadiyah Distribusikan Air Bersih di Ciamis

23 September 2023
Kabar

PDM Kota Medan Perpanjang Masa Amanah Badan Pengurus LazisMu

23 September 2023
Ekonomi

DPR Sahkan UU APBN 2024, Ini Perinciannya

22 September 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Prof. Irwan Akib, Hadiri Pembukaan Rakerwil Majelis Dikdasmen

24 September 2023

PCIA Jepang Resmi Dikukuhkan, Tebarkan Dakwah Perempuan Berkemajuan

24 September 2023

Pawai Akbar Tandai Pembukaan Musycab PCM dan PCA Sinunukan

24 September 2023

Selamat Datang ! Besok 5.363 Mahasiswa Baru UMSU ikuti Program PKKMB

24 September 2023

UMSU Serahkan 125 Beasiswa Kartu Pintar Muhammadiyah

24 September 2023

Wawancara Khusus dengan Siar Anggretta Siagian: Perempuan Berpolitik, Kuncinya, Mau !

24 September 2023

Siti Zuhro: Calon-Calon Perempuan Tidak Pernah Diunggulkan

24 September 2023
Infomu

© 2020 infoMU - Media Berkemajuan - Website by webmedan.com

Navigasi

  • Beranda
  • Kabar
  • Peristiwa
  • Persyarikatan
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Literasi
  • Kolom
  • Kesehatan
  • Muktamar 48
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
  • Peristiwa
  • Persyarikatan
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Literasi
  • Kolom
  • Kesehatan
  • Muktamar 48
  • Redaksi

© 2020 infoMU - Media Berkemajuan - Website by webmedan.com