• Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
Infomu
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
No Result
View All Result
Infomu
No Result
View All Result
PP Muhammadiyah Beri Catatan Strategis atas Arah Pengembangan Majelis Tabligh 2027–2032

PP Muhammadiyah Beri Catatan Strategis atas Arah Pengembangan Majelis Tabligh 2027–2032

Syaiful Hadi by Syaiful Hadi
20 Agustus 2026
in Persyarikatan
0
PP Muhammadiyah Beri Catatan Strategis atas Arah Pengembangan Majelis Tabligh 2027–2032

INFOMU.CO | Jakarta – Usulan arah pengembangan Majelis Tabligh Pimpinan Pusat Muhammadiyah periode 2027–2032 mendapatkan sejumlah catatan strategis dari jajaran Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Masukan tersebut disampaikan dalam Rapat Pleno PP Muhammadiyah di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jalan Menteng Raya Nomor 62, Jakarta Pusat, Rabu (12/8/2026).

 

Dalam rapat tersebut, Majelis Tabligh PP Muhammadiyah diwakili Wakil Sekretaris Dr. Waluyo, Lc., M.A., dan anggota Majelis Tabligh Arief Barata Al Huda, S.Psi., M.M. Keduanya memaparkan laporan program serta usulan Arsitektur Dakwah Muhammadiyah 2032 sebagai kerangka pengembangan dakwah yang integratif, berbasis ilmu dan data, serta adaptif terhadap perkembangan teknologi.

 

Pembahasan dihadiri Ketua Umum PP Muhammadiyah Prof. Dr. H. Haedar Nashir, M.Si.; Ketua PP Muhammadiyah Bidang Tabligh, Dakwah Komunitas, Kepesantrenan, dan Pembinaan Haji-Umrah Dr. H. M. Saad Ibrahim, M.A.; Ketua PP Muhammadiyah Bidang UMKM, Pemberdayaan Masyarakat, dan Lingkungan Hidup Dr. H. Anwar Abbas, M.M., M.Ag.; Ketua PP Muhammadiyah Bidang Ekonomi, Bisnis, dan Industri Halal Prof. Dr. H. Muhadjir Effendy, M.A.P.; Sekretaris PP Muhammadiyah M. Sayuti, M.Pd., M.Ed., Ph.D.; serta Ketua PP Muhammadiyah Bidang Pembinaan Ketahanan Keluarga sekaligus Ketua Umum PP ‘Aisyiyah Dr. Apt. Hj. Salmah Orbayinah, M.Kes., yang akrab disapa Bu Bayyin.

 

Dalam tanggapannya, Haedar Nashir memberikan perhatian terhadap nomenklatur DKM3. Menurutnya, penggunaan istilah “dewan” perlu diselaraskan dengan struktur kelembagaan Muhammadiyah agar tidak menimbulkan kerancuan dengan nomenklatur lain di lingkungan Persyarikatan. Istilah tersebut dapat ditinjau kembali, termasuk kemungkinan menggunakan kata “badan”, sehingga kedudukan, fungsi, dan kewenangannya lebih jelas.

 

Haedar juga menyoroti kesenjangan jumlah muballigh antarwilayah. Kalimantan Utara menjadi salah satu daerah yang memerlukan perhatian karena, berdasarkan data yang dipaparkan, hanya memiliki sekitar empat pengurus Majelis Tabligh  Muhammadiyah di tingkat wilayah. Kondisi tersebut menunjukkan pentingnya pemerataan kader, penugasan muballigh, dan pendampingan dakwah secara berkelanjutan.

 

Selain pemerataan, kesejahteraan muballigh perlu ditempatkan sebagai bagian dari kebijakan strategis. Haedar mendorong Majelis Tabligh menyusun program peningkatan kesejahteraan muballigh dengan pola yang proporsional dan berkesinambungan.

 

Program tersebut dapat dikembangkan melalui sinergi dengan LAZISMU maupun instrumen pemberdayaan lainnya. Dengan demikian, muballigh tidak hanya memperoleh peningkatan kompetensi, tetapi juga dukungan yang memungkinkan mereka menjalankan pengabdian secara lebih kokoh dan berkelanjutan.

 

Sementara itu, Saad Ibrahim menekankan pentingnya penguatan kapasitas keilmuan muballigh, termasuk pemahaman mengenai kristologi. Penguasaan tersebut diperlukan agar muballigh memiliki wawasan yang memadai dalam memahami agama dan pemikiran Kristen serta mampu merespons dinamika kehidupan keagamaan secara ilmiah dan bertanggung jawab.

 

Penguatan keilmuan harus berjalan beriringan dengan digitalisasi dakwah. Perkembangan teknologi perlu dimanfaatkan untuk memperluas jangkauan pesan Islam, mengembangkan materi dakwah yang relevan, serta membangun interaksi yang lebih efektif dengan masyarakat di berbagai ruang digital.

 

Saad juga mengingatkan bahwa persoalan dakwah di daerah tidak selalu dapat diselesaikan hanya melalui pendekatan administratif. Terdapat persoalan kultural yang membutuhkan kehadiran langsung pimpinan pusat. Karena itu, kunjungan dan pendampingan ke Kalimantan Utara diperlukan untuk mendengar aspirasi, memahami kondisi masyarakat, dan merumuskan solusi sesuai dengan karakter wilayah setempat.

 

Anwar Abbas memberikan catatan mengenai penggunaan istilah “Sertifikasi Muballigh Muhammadiyah”. Menurutnya, nomenklatur tersebut perlu dikaji secara mendalam, termasuk menyangkut siapa yang memiliki kewenangan melakukan sertifikasi dan bentuk pengakuan yang dihasilkan.

 

Ia membandingkannya dengan istilah “Dai Bersertifikat” yang digunakan oleh Majelis Ulama Indonesia. Perbedaan antara “sertifikasi muballigh” dan “dai bersertifikat” tidak semata-mata bersifat terminologis. Pemilihan istilah akan menentukan substansi, orientasi, kewenangan lembaga, serta konteks program yang dijalankan. Oleh karena itu, konsep sertifikasi muballigh Muhammadiyah perlu dirumuskan secara cermat agar sesuai dengan sistem dan kebutuhan Persyarikatan.

 

Muhadjir Effendy menyoroti pentingnya pendataan masjid dan musala secara lebih sistematis dan komprehensif. Pendataan tidak hanya mencakup masjid dan musala yang telah resmi terafiliasi dengan Muhammadiyah, tetapi juga tempat ibadah yang secara historis dekat dengan Muhammadiyah, belum memiliki afiliasi kelembagaan, atau belum berada di bawah pembinaan organisasi tertentu.

 

Masjid dan musala tersebut perlu didekati dan didampingi agar dapat menjadi bagian dari jaringan pembinaan Muhammadiyah. Data yang diperoleh selanjutnya dapat digunakan sebagai dasar untuk memetakan potensi, kebutuhan jamaah, ketersediaan muballigh, dan pengembangan pelayanan dakwah di setiap wilayah.

 

Muhadjir juga mengusulkan agar peta dakwah Muhammadiyah disusun secara lebih luas dan inklusif. Pemetaan perlu mempertimbangkan keseluruhan lingkungan sosial-keagamaan, termasuk keberadaan rumah ibadah agama lain.

 

Dengan pendekatan tersebut, peta dakwah tidak hanya menggambarkan kondisi internal umat Islam, tetapi juga memperlihatkan kemajemukan masyarakat dan dinamika kehidupan keagamaan secara utuh. Data tersebut diperlukan agar dakwah Muhammadiyah mampu membaca lingkungan sosial dengan tepat dan mengembangkan pendekatan yang arif, kontekstual, serta berorientasi pada kehidupan bersama.

 

M. Sayuti mengapresiasi pendataan muballigh yang telah dilakukan Majelis Tabligh. Data tersebut dinilai telah memberikan landasan awal untuk memetakan persebaran dan kondisi muballigh Muhammadiyah di berbagai wilayah.

 

Kendati demikian, data tersebut perlu terus disempurnakan agar mampu menggambarkan profil muballigh secara lengkap, mulai dari latar belakang pendidikan, kompetensi, bidang keahlian, wilayah pelayanan, hingga rekam jejak pengabdian. Data yang lengkap dan akurat akan menjadi basis penting bagi perencanaan kaderisasi, peningkatan kompetensi, dan pemerataan pelayanan dakwah.

 

Sayuti juga memberikan penegasan konseptual mengenai identitas muballigh Muhammadiyah. Menurutnya, muballigh Muhammadiyah perlu dipahami sebagai muballigh yang memperoleh rekomendasi resmi dari Persyarikatan melalui pimpinan Muhammadiyah setempat. Rekomendasi tersebut menjadi bagian penting untuk menjamin keterhubungan muballigh dengan sistem pembinaan, nilai, dan tanggung jawab organisasi.

 

Berbagai masukan tersebut memperkuat arah pengembangan Majelis Tabligh agar tidak berhenti pada penyelenggaraan kegiatan, tetapi berkembang menjadi pengelola ekosistem dakwah. Ekosistem itu mencakup penataan kelembagaan, pemerataan dan kesejahteraan muballigh, penguatan kapasitas keilmuan, digitalisasi dakwah, sertifikasi, pendataan masjid dan musala, serta pemetaan sosial-keagamaan yang lebih komprehensif.

 

Menanggapi berbagai catatan tersebut, Waluyo menyampaikan bahwa Majelis Tabligh siap melakukan penyempurnaan terhadap rancangan program dan arah pengembangan dakwah periode mendatang.

 

“Majelis Tabligh siap menindaklanjuti seluruh masukan yang disampaikan oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Masukan tersebut akan menjadi bahan penting untuk menyempurnakan nomenklatur, program, sistem pendataan, penguatan muballigh, serta pelayanan dakwah Muhammadiyah di seluruh wilayah,” pungkas Waluyo. (tabligh)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Linkedln(Membuka di jendela yang baru) LinkedIn
  • Cetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak
Tags: majelis tabligh
Previous Post

Membangun Rumah Tangga Tanpa Kekerasan

Next Post

Laporan Ungkap Separuh Lebih Warga Israel yang Eksodus Menolak Kembali

Next Post
Laporan Ungkap Separuh Lebih Warga Israel yang Eksodus Menolak Kembali

Laporan Ungkap Separuh Lebih Warga Israel yang Eksodus Menolak Kembali

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Beranda
  • Kabar
  • Literasi
  • Kolom
  • Kesehatan
  • Muktamar
  • Pendidikan
  • Redaksi
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.