• Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
Infomu
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
No Result
View All Result
Infomu
No Result
View All Result
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja

Polda Sumut Usut Kasus Pengambilan Paksa Jenazah PDP Covid-19 di Medan

Fai by Fai
12 Juli 2020
in Hukum, Kabar, Kesehatan
86

Medan, infoMu.co – Polda Sumatera Utara (Sumut) tengah menyelidiki kasus pengambilan paksa jenazah pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 yang terjadi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Pirngadi dan Rumah Sakit (RS) Madani.

“Kasusnya (pengambilan paksa jenazah PDP Covid) akan kami selidiki,” ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, Senin (6/7/2020).

Tatan mengatakan pengambilan paksa jenazah PDP Covid-19 oleh pihak keluarga masuk dalam kasus pidana. Hal tersebut tertuang dalam KUHP pasal 212, 214 dan 216 tentang melawan petugas atau pejabat yang diberi wewenang (dalam hal ini petugas pihak rumah sakit), KUHP pasal 335 ayat 1, dan Undang Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

“Pada Undang-Undang Karantina, ancamannya adalah 1 tahun kurungan penjara atau denda Rp100 juta,” ujarnya.

Disinggung soal apakah sudah ada laporan polisi terkait ini, Tatan mengaku memang belum ada memperolehnya. Karena itu, dia mengatakan, polisi masih menunggu laporan resmi dari rumah sakit.

“Kami masih menunggu LP dari RS. Tapi begitu pun, nanti tetap akan kami siapkan LP model A,” katanya.

Untuk itu, Tatan mengimbau kepada masyarakat agar terus dapat menaati protokol kesehatan. Termasuk protokol tentang pemulasaran jenazah baik pasien PDP maupun positif Covid-19.

“Taati protokol kesehatan yang sudah ditetapkan. Karena ada sanksinya,” ucapnya

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru) LinkedIn
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak
Tags: jenazah covid dibawa kaburpolda sumut
Previous Post

Gugus Tugas Kota Medan: Jenazah PDP yang Dibawa Kabur Keluarga Positif Covid-19

Next Post

TKI Asal Pematang Siantar Dikabarkan Terancam Hukuman Mati di Malaysia

Next Post
TKI Asal Pematang Siantar Dikabarkan Terancam Hukuman Mati di Malaysia

TKI Asal Pematang Siantar Dikabarkan Terancam Hukuman Mati di Malaysia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Beranda
  • Kabar
  • Literasi
  • Kolom
  • Kesehatan
  • Muktamar
  • Pendidikan
  • Redaksi
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.