Medan, infoMu.co – Seorang tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, Jonatan Sihotang dikabarkan tengah sedang diancam hukuman mati di Malaysia setelah didakwa membunuh majikannya sendiri.
Asdin Sihotang, ayah dari Jonatan mengatakan, Jonatan terancam hukuman mati setelah didakwa membunuh majikannya sendiri. Jonatan ditangkap sejak akhir 2018 lalu dan kini masih menjalani persidangan.
Asdin pun berharap Presiden Joko Widodo (Jokowi) dapat membantu Jonatan untuk mendapatkan keringanan hukuman. Ia pun telah menyurati orang mantan Gubernur DKI Jakarta itu.
“Meminta keringanan hukuman anak kami. Terancam hukuman mati tapi belum vonis,” ujar Jonatan seperti dilansir Okezone, Selasa (7/7/2020).
Asdin mengaku anaknya menghabisi sang majikan, karena menuntut haknya yang tak kunjung dibayarkan. Sang majikan telah alpa membayar gaji Jonatan sekira setahun lamanya.
“Ya, dia memang ada menganiaya hingga tewas majikannya,” sebut Asdin.
Asdin melanjutkan saat ini anaknya menunggu keputusan tetap oleh Pengadilan Malaysia. Jonatan sebenarnya telah menjalani persidangan di tingkat awal dengan vonis hukuman mati. Saat menjalani persidangan ia didampingi pengacara lokal yang disediakan oleh Kedubes RI untuk Malaysia di Kuala Lumpur.
Upaya hukum lainnya dilakukan dengan melakukan banding. Namun di tingkat banding, vonis hakim tetap sama, yaitu hukuman mati. Kini Jonatan sedang menunggu vonis di tingkat pengadilan akhir Mahkamah Persekutuan Malaysia. Ketetapan pengadilan akhir itu akan keluar Juli 2020 ini.
Jonatan tidak sendiri di Malaysia. Istrinya saat ini juga bekerja di Malaysia. Jonatan memiliki dua anak yang kini dirawat orangtuanya di Pematangsiantar.