MEDAN, infoMu.co – Jenazah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 yang dibawa paksa keluarga dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Pirngadi Medan dipastikan positif Covid-19. Hal ini disampaikan langsung Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTTP) Covid-19 Kota Medan setelah menginformasi hasil laboratorium pasien tersebut.
“Yang di Pirngadi itu bukan PDP (Pasien Dalam Pengawasan), tapi (sebetulnya) positif Covid-19,” kata Jubir GTPP Covid-19 Kota Medan dr Mardohar Tambunan, Selasa (7/7/2020).
Mandohar mengatakan, penanganan jenazah pasien tersebut seharusnya menggunakan protokol kesehatan penanganan jenazah covid-19. Untuk itu, gugus tugas sudah melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
“Nggak boleh (jenazah) dibawa keluarganya, dan itu pemaksaan. Kita sudah lapor ke polisi, sudah diproses dan sedang dicari mereka,” kata Mandohar.
Mardohar mengatakan, laporan dilakukan oleh petugas Gugus Tugas kecamatan, setelah koordinasi dengan pihak rumah sakit. Akan tetapi, laporan secara resmi ke polisi diakuinya memang belum dilakukan.
“Namun, kita yakin pihak kepolisian sudah tahu, karena ketika jenazah akan dibawa pihak keluarga saat itu ada petugas kepolisian,” katanya.
Sementara itu, terkait jenazah pasien positif Covid-19 yang dikebumikan secara umum ini, Mardohar mengaku jika GTPP melalui Dinas Kesehatan telah melakukan tracing atau penelusuran terhadap keluarganya.
“Selain itu, kami juga melakukan tracing terhadap orang-orang yang membawa jenazah,” ucapnya.
Oleh karena itu, Mardohar mengatakan, pihaknya mengimbau kepada pihak keluarga dan orang-orang yang ikut mengangkat jenazah pasien Covid-19 tersebut untuk melakukan karantina rumah, atau bisa juga melapor kepada gugus tugas untuk dilakukan karantina.
Mandohar mengatakan masyarakat sebetulnya sudah mengetahui pengambilan paksa tersebut merupakan tindakan berbahaya. Namun demikian, masyarakat masih mengabaikan akibat dari hal tersebut.
“Kita sudah sering melakukan sosialisasi hal itu, protokol kesehatan termasuk pemulasaran jenazah yang meninggal karena Covid-19 maupun PDP,” tuturnya.
Hal serupa tambah dia, juga dilakukan terhadap keluarga yang membawa paksa jenazah PDP dari RSU Madani. Menurutnya, meskipun PDP, penanganan jenazahnya tetap harus sesuai protokol Covid-19.
“Untuk hasil swab yang di RS Madani belum keluar, sehingga kita belum tahu apakah positif atau tidak,” ucapnya.