Rabu, 4 Oktober 2023
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Infomu
  • Beranda
  • Kabar
  • Peristiwa
  • Persyarikatan
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Literasi
  • Kolom
  • Kesehatan
  • Muktamar 48
  • Redaksi
No Result
View All Result
Infomu
  • Beranda
  • Kabar
  • Peristiwa
  • Persyarikatan
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Literasi
  • Kolom
  • Kesehatan
  • Muktamar 48
  • Redaksi
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Kabar

Penggusuran di Pulau Rempang: MUI Sumut Minta Pemerintah Jamin Keadilan Bagi Warga

Syaiful Hadi by Syaiful Hadi
18 September 2023
in Kabar
A A
0
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Penggusuran di Pulau Rempang: MUI Sumut Minta Pemerintah Jamin Keadilan Bagi Warga

Medan, InfoMu.co – Majelis Ulama Indonesia Sumatera Utara (MUISU) mengeluarkan pernyataan resmi terkait tragedi yang tengah berkecamuk di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau. Dalam pernyataan tersebut, Ketua Umum MUISU Dr. H. Maratua Sajuntak bersama Wakil Ketua Dr. Ardiansyah, yang disampaikan pada Minggu (17/9), mengutarakan keprihatinan mereka terkait masalah keadilan sosial yang tengah mengemuka dalam konteks Pulau Rempang.

Ardiansyah menyoroti perasaan keadilan sosial yang kembali terganggu oleh peristiwa tragis di Pulau Rempang. Banyak kalangan telah mengungkapkan empati dan simpati mereka terhadap penggusuran yang terjadi. Peristiwa ini menyedihkan, mengingat saudara-saudara kita di Pulau Rempang saling menyerang dan terluka, sementara rasa keadilan semakin menjauh dari warga biasa. Masyarakat yang telah lama menetap di pulau ini dipaksa meninggalkan rumah dan tanah mereka.

Ardiansyah menjelaskan, “Melihat kenyataan ini, sebagai warga negara yang tumbuh dan besar di tanah air tercinta, kami merasa khawatir bahwa setiap kali proyek strategis nasional dilakukan, penggusuran warga setempat dianggap sah-sah saja dalam nama pembangunan.”

Ardiansyah menekankan bahwa Fatwa MUI hasil Ijtima’ Ulama Komisi Fatwa MUI ke-7 tahun 2021 telah menggarisbawahi poin-poin penting, termasuk kewajiban pemerintah untuk memastikan akses tanah bagi kebutuhan pokok warga, larangan atas ketidakadilan dalam distribusi tanah, dan perlunya kompensasi yang adil jika hak kepemilikan tanah diambil oleh pemerintah untuk kepentingan umum.

Dalam konteks pembebasan lahan masyarakat, Ardiansyah menekankan bahwa kemaslahatan umum harus konkret, jangka panjang, menyeluruh, dan tidak hanya menguntungkan golongan tertentu, untuk menghindari ketimpangan sosial.

MUI Sumut berpendapat bahwa pemerintah seharusnya memenuhi rasa keadilan bagi warga yang telah lama menetap di Pulau Rempang. Meninggalkan tanah kelahiran, terlebih secara paksa, adalah pilihan yang sulit bagi siapa pun. Oleh karena itu, pendekatan persuasif, kompensasi yang adil, jaminan lahan pekerjaan, dan saham untuk penduduk lokal yang berkelanjutan adalah langkah yang harus diambil oleh pemerintah.

Ardiansyah mengingatkan bahwa dalam Pancasila, prinsip “adil” telah ditegaskan secara berulang, yang merupakan amanah kepada pemerintah untuk menjunjung tinggi keadilan. Pernyataan ini juga sejalan dengan pesan utama al-Qur’an untuk berlaku adil kepada siapa pun.

MUI Sumut berharap agar permasalahan ini segera menemukan solusi yang adil, terutama bagi warga Pulau Rempang. Pernyataan ini diakhiri dengan harapan agar semangat keadilan sosial tetap terjaga dalam tindakan pemerintah (Yogo Tobing)

Bagikan ini:

  • Twitter
  • Facebook
Tags: mui sumut

Dapatkan informasi terupdate dan terkini seputar InfoMu dan jadilah yang pertama

Tidak Setuju
Syaiful Hadi

Syaiful Hadi

Related Posts

Kabar

1,3 Juta Warga Sumut Terpapar Narkoba, Pj. Gubsu Hassanuddin Prihatin

3 Oktober 2023
Kabar

Ketua DPP IMM: Pengelolaan SDA Indonesia Masih Bergantung Asing

30 September 2023
Kabar

MDMC Selenggarakan Giat Bulan PRB Nasional di Seluruh Indonesia

29 September 2023
Kabar

Sejumlah Kapolres di Sumatera Utara Diganti

28 September 2023
Kabar

MUI Sumut Bentuk Lembaga Ukhuwah Islamiyah, Upaya Merespon Permasalahan Umat

28 September 2023
Kabar

Hadirkan Talenta Digital, PT Telkom Gelar DigiUp 2023 untuk Pelajar SMA/SMK

27 September 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hagia Sophia dan Palestina

4 Oktober 2023

Hadiri Simposium di Amerika Serikat, Sekum PP Muhammadiyah Beberkan Masalah Kebebasan Beragama di Indonesia

4 Oktober 2023

DEEP Dorong Diaspora Kader Persyarikatan Selamatkan Demokrasi Indonesia

4 Oktober 2023

Taqwaddin, Hingga September 2023 PT BNA Telah Periksa 544 Perkara Permintaan Banding

4 Oktober 2023

SMK Muhammadiyah Imogiri Gelar Job Fair 2023

4 Oktober 2023

LazisMu dan SDM-08 Medan Tandatangani MoU Program Sekolah Filantropi

3 Oktober 2023

Syahrul Amsari Pimpin LazisMu Sumatera Utara Periode 2022-2027

3 Oktober 2023
Infomu

© 2020 infoMU - Media Berkemajuan - Website by webmedan.com

Navigasi

  • Beranda
  • Kabar
  • Peristiwa
  • Persyarikatan
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Literasi
  • Kolom
  • Kesehatan
  • Muktamar 48
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
  • Peristiwa
  • Persyarikatan
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Literasi
  • Kolom
  • Kesehatan
  • Muktamar 48
  • Redaksi

© 2020 infoMU - Media Berkemajuan - Website by webmedan.com