• Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
Infomu
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
No Result
View All Result
Infomu
No Result
View All Result
Pemprov Sumut Nonaktifkan PBI APBD Sumut, 23 Ribu Warga Medan Tidak Bisa Berobat

Pemprov Sumut Nonaktifkan PBI APBD Sumut, 23 Ribu Warga Medan Tidak Bisa Berobat

Fai by Fai
26 Juli 2020
in Kesehatan
86

Medan, infoMu.co – Sebanyak 23 ribu warga Kota Medan yang terdaftar sebagai PBI BPJS Kesehatan ditanggung melalui APBD Pemprovsu harus menelan “pil” pahit karena kartu kepesertaannya tidak bisa lagi digunakan.

Kondisi ini berlaku sejak Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) berdasarkan surat No:442/7449/Dinkes/VI/2020 tertanggal 17 Juni 2020 tentang Penyesuaian Pembiyaan (Mutasi Kurang) Kepesertaan PBI APBD 2020, mengakibatkan 23 ribu Warga Medan tidak bisa berobat.

Surat langsung ditandatangani Kadis Kesehatan Provsu, Alwi Mujahit Hasibuan ditujukan ke Deputi BPJS Kesehatan Wilayah Sumut-Aceh itu.

Ketua Komisi II DPRD Medan, Aulia Rachman, mengaku kecewa atas kebijakan Pemprovsu tersebut karena ia mengaku sering didatangi dan menerima keluhan 23 ribu warga Medan yang tercatat sebagai peserta PBI (Penerima Bantuan Iuran).

“Ada warga Pasar III Marelan Jalan Jala Lingkungan 14 mengalami pendarahan karena tidak bisa kemotrapi lanjutan di Rumah Sakit Umum Pusat H Adam Malik. Saat antri mau kemotrapi, oleh petugas tidak dibolehkan. Karena kartu BPJS Kesehatannya mati dan tidak berlaku,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (24/7) malam.

Diungkapkan Politisi Gerindra ini juga, beberapa hari lalu dirinya didatangi masyarakat yang tercatat sebagai peserta PBI dari Pemprovsu.

“Lalu, mereka mempertanyakan kepada saya kenapa BPJS mereka mati dan tidak bisa digunakan lagi. Ya, saya kan tidak tahu apakah kepesertaan mereka ini PBI Pemko atau Pemprovsu,” jelas Aulia Rahman.

Menurut warga, kata Aulia Rahman, ke 23 ribu peserta BPJS Kesehatan yang merupakan penduduk Kota Medan itu diputuskan kepesertaannya oleh Pemprovsu.

Dan warga sama sekali tidak menerima pemberitahuan sebelumnya.

Gubernur Sumut hanya mengeluarkan secarik kertas agar peserta yang tidak lagi ditanggung oleh Pemprovsu dialihtanggungkan ke Dinas Kesehatan Kota Medan.

“Saat saya menghubungi Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan dia juga keberatan. Lagiupula kenapa dialihkan ke Dinkes Medan. Sementara perekrutan pesertanya tidak tahu seperti apa, kok jadinya dialihkan ke Pemko Medan,” tutur politisi Dapil II ini.

Ia sangat berharap Pemprovsu harus bertanggungjawab terhadap 23 ribu perserta itu.

Karena masyarakat tidak tahu menahu siapa yang memberikan kepesertaan itu, apakah Pemprovsu atau Pemko.

“Saat hal pemutusan kepesertaan ini saya tanyakan ke BPJS Kesehatan, BPJS mengakui Pemprovsu memang menonaktifkannya kepesertaan PBI dengan dalih tidak ada dana lagi. Tapi Pemprovsu mengeluarkan selebaran agar daerah melanjuti hal tersebut. Tapi sekarang warga malah mengejar anggota DPRD Medan terus, jadi Pemprovsu harus tanggungjawab lah,” pungkasnya

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru) LinkedIn
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak
Tags: bpjs medanPBI APBD Sumutpemprov sumut
Previous Post

Pemuda Muhammadiyah Desak Presiden Evaluasi Nadiem

Next Post

Gubsu : Belajar Tatap Muka Beresiko Timbulkan Klaster Baru Covid-19

Next Post
Pemprov Sumut akan Kirim Draf Penerapan New Normal ke Pemerintah Pusat

Gubsu : Belajar Tatap Muka Beresiko Timbulkan Klaster Baru Covid-19

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Beranda
  • Kabar
  • Literasi
  • Kolom
  • Kesehatan
  • Muktamar
  • Pendidikan
  • Redaksi
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.