Jumat, 22 September 2023
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Infomu
  • Beranda
  • Kabar
  • Peristiwa
  • Persyarikatan
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Literasi
  • Kolom
  • Kesehatan
  • Muktamar 48
  • Redaksi
No Result
View All Result
Infomu
  • Beranda
  • Kabar
  • Peristiwa
  • Persyarikatan
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Literasi
  • Kolom
  • Kesehatan
  • Muktamar 48
  • Redaksi
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Kabar

Pemuda Muhammadiyah Desak Presiden Evaluasi Nadiem

Fai by Fai
26 Juli 2020
in Kabar, Pendidikan
A A
Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Sunanto
0
SHARES
171
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Medan, infoMu.co – Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah, Sunanto meminta Presiden Joko Widodo untuk mengevaluasi kinerja Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim.

Hal itu terkait sejumlah kejanggalan program organisasi penggerak pendidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang memicu mundurnya dua organisasi besar Islam, Muhammadiyah dan NU.

Menurut pria yang akrab disapa Cak Nanto itu, jika Nadiem belum bisa memperbaiki diri, maka ia layak diganti. “Presiden Jokowi harus segera melakukan evaluasi ke Nadiem, kalau setelah dievaluasi masih tetap tidak produktif dan ahistoris mending diganti saja,” usul Cak Nanto.

Menurutnya, evaluasi terhadap Mendikbud sangat penting demi mewujudkan perubahan yang fundamental dan seusai dengan kultur Indonesia yang sudah lama terbangun.

Cak Nanto mengatakan, mundurnya Muhammadiyah dan NU sebagai penerima program organisasi penggerak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan harus menjadi kritik, dan Kemendikbud seharusnya melakukan kajian ideal bagaimana membangun pendidikan.

Sebab, kata Cak Nanto, sejak awal, POP sebagai program unggulan Kemendikbud menimbulkan kesimpangsiuran.

Selain itu, lanjut dia, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim harus memahami karakter budaya pendidikan di masyarakat. Nadiem tidak bisa memaksakan kehendaknya.

“Dalam konteks POP Kemendikbud, harusnya dikaji lebih matang. Apalagi info yang saya terima belum ada payung hukum yang jelas. Jangan melakukan sesuatu yang justru menimbulkan masalah bagi organisasi sipil yang telah berkhidmat untuk bangsa Indonesia,”

Bagikan ini:

  • Twitter
  • Facebook
Tags: kemendikbudPemuda Muhammadiyahsunanto

Dapatkan informasi terupdate dan terkini seputar InfoMu dan jadilah yang pertama

Tidak Setuju
Fai

Fai

Lahir dan besar di Medan, Sebelumnya bekerja di Kantor Berita ANTARA Biro Sumatera Utara, kemudian stringer di ANTARAFOTO.com

Related Posts

Ekonomi

DPR Sahkan UU APBN 2024, Ini Perinciannya

22 September 2023
Kabar

Seleksi Guru PPPK 2023 Dibuka untuk 296.059 Formasi

22 September 2023
Kabar

Amirsyah Ajak Masyarakat Cegah Teror di Ruang Siber dengan Narasi Dakwah

21 September 2023
Ekonomi

PW Aisyiyah Sumut Terima Managemen Bank KB Bukopin dan Calon DPD-RI Rafdinal

21 September 2023
Kabar

UNESCO Tetapkan Kota Tua Jericho sebagai Situs Warisan Dunia, Israel Berang

21 September 2023
Kabar

UEA, Arab Saudi Kutuk Penyerbuan Israel ke Masjid Al Aqsa

21 September 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Agus Taufiqurrahman Ungkap Tiga Langkah Sederhana Internasionalisasi Muhammadiyah

22 September 2023

Khutbah Jum’at : Filosofi Nyamuk bagi Kehidupan

22 September 2023

11 Fakta Kaum Ad yang Ingkari Dakwah Nabi Hud dan Dibinasakan Allah SWT

22 September 2023

DPR Sahkan UU APBN 2024, Ini Perinciannya

22 September 2023

Seleksi Guru PPPK 2023 Dibuka untuk 296.059 Formasi

22 September 2023
Shamsi Ali

Kolom Shamsi Ali : Memelihara bumi itu amanah!

22 September 2023

PT BNA Batalkan Putusan PN STR terkait Hak Atas Tanah

21 September 2023
Infomu

© 2020 infoMU - Media Berkemajuan - Website by webmedan.com

Navigasi

  • Beranda
  • Kabar
  • Peristiwa
  • Persyarikatan
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Literasi
  • Kolom
  • Kesehatan
  • Muktamar 48
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
  • Peristiwa
  • Persyarikatan
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Literasi
  • Kolom
  • Kesehatan
  • Muktamar 48
  • Redaksi

© 2020 infoMU - Media Berkemajuan - Website by webmedan.com