Medan, infoMU.co – Pasar Sukaramai, Jalan Sutrisno Medan disinyalir sebagai lokasi penyebaran virus corona (Covid-19) di wilayah dua kecamatan di Kota Medan yaitu, Kecamatan Medan Area dan Kecamatan Medan Denai, Sumatera Utara.
Hal itu diungkapkan oleh Pendiri Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Awalindo Roder Nababan.
Menurut Awalindo, masih banyak pedagang dan masyarakat berbelanja di Pasar Sukaramai Medan, yang mengabaikan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19 tersebut.
Pasar Sukaramai Medan sebagai lokasi perbelanjaan kebutuhan pokok ditengarai sebagai penyebaran virus corona (Covid-19) di dua kecamatan di Medan yakni, Kecamatan Medan Area dan Medan Denai, Sumatera Utara (Sumut).
Pendiri Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Awalindo, Roder Nababan, mengungkapkan, masih banyak pedagang dan masyarakat berbelanja di Pasar Sukaramai Medan, yang mengabaikan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19 tersebut.
“Kita menyarankan agar rapid test massal dilakukan pemerintah bersama petugas kesehatan di pasar ini. Untuk rapid test ini, sebaiknya pemerintah melibatkan aparat TNI/Polri untuk melakukan pengamanan,” ujar Roder, Kamis (11/6/2020).
Menurutnya, rapid test oleh petugas medis dilaksanakan pada pagi dan sore hari. Waktu tersebut merupakan kawasan yang selalu ramai. Banyak pedagang dan pengunjung yang tidak menggunakan masker, tidak menggunakan jarak dan kerumunan.
Berdasarkan data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Medan, jumlah pasien positif corona di Medan, sebanyak 434 orang. Sebanyak 123 orang di antaranya dinyatakan sembuh, 33 orang meninggal dunia dan 278 orang masih dirawat.
Untuk jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) yang dirawat saat ini juga bertambah jadi 89 orang, orang dalam pemantauan (ODP) sebanyak 345 orang dan 48 orang dalam pemantauan sebagai pelaku perjalanan dari daerah zona merah.
Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan, Akhyar Nasution mengatakan, Kecamatan Medan Area dan Medan Denai, merupakan dua kecamatan yang memiliki jumlah tertinggi atas penyebaran dan penularan virus corona di Medan.
“Dalam menuju tatanan kehidupan yang baru, saya sudah minta Dinas Kesehatan Kota Medan untuk bekerja sama dengan pihak rumah sakit, supaya melaksanakan rapid test secara massal itu,” ujar Akhyar Nasution.
Menurutnya, rapid test ini perlu segera dilaksanakan untuk mengantisipasi penularan di masyarakat. “Sehingga, perlu dilakukan pengumpulan data sebanyak mungkin dari rapid test secara massal. Begitu ada yang terpapar langsung ditangani oleh pihak medis,” sebutnya.