Yogyakarta, infoMu.co – Majelis Tarjh dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengumumkan bahwa pada hari Ahad, 29 Syawal 1441 H bertepatan dengan 21 Juni 2020 M, sebagian wilayah Indonesia akan mengalami Gerhana Matahari Sebagian. Lintasan Gerhana Matahari Cincin tidak melewati Indonesia.
Sehubungan dengan hal di atas, dengan memperhatikan Edaran Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 05/EDR/I.0/E/2020 tentang Tuntunan dan Panduan Menghadapi Pandemi dan Dampak Covid-19, maka Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyampaikan imbauan sebagai berikut:
1. Salat gerhana dilaksanakan secara berjamaah di rumah masing-masing
2. Salat dan khutbah dikerjakan sebatas kemampuan
3. Informasi daerah/kota yang terlintasi gerhana dan dapat mengadakan salat tercantum dalam lampiran
4. Pengamatan gerhana dilaksanakan secara terbatas, tidak mengumpulkan massa dalam jumlah banyak dan tetap memperhatikan protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah maupun Muhammadiyah Covid-19 Command Center (MCCC). (suara muhammadiyah)