Lingkungan Yang Beradab Bagi Pemilih Pemula Di Pilkada Serentak 2020
Oleh : Drs.Zulfami ,M.I.Kom
Akhir tahun 2020 akan berlangsung pemilihan umum serentak untuk memilih Kepala daerah baik itu Gubernur, Walikota maupun Bupati pada beberapa daerah di Indonesia. Pemilihan kepala daerah 2020 akan digelar di 270 wilayah di Indonesia. 270 wilayah ini meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. Sesuai dengan jadwal yang dikeluarkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pusat bahwa pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah serentak seharusnya dilaksanakan pada tanggal 23 September 2020 namun diundur menjadi 9 Desember 2020. Hal ini dikarenakan wabah endemik COVID 19 yang terjadi di Indonesia. Pengunduran jadwal Pemilihan Kepala Daerah ini mengakibatkan bertambahnya jumlah pemilih pemula sebanyak 456.256.
Menurut Undang-undang No. 10 Tahun 2008 tentang pemilihan umum disebutkan bahwa pemilih pemula adalah mereka yang baru pertama kali untuk memilih dan telah berusia 17 tahun atau lebih atau sudah/pernah menikah mempunyai hak memilih dalam pemilihan umum (dan Pemilukada). Pemilih pemula selalu dianggap tidak memiliki pengalaman memilih. Hal ini dikarenakan baru pertama kali ikut pada pesta demokrasi yang diselenggarankan oleh Komisi Pemilihan Umum. Ketidakadaan pengalaman bukan berarti mereka sama sekali tidak paham tentang pesta demokrasi tersebut. Pemilih pemula pada masa sekarang adalah generasi milenial yang dekat dengan sumber informasi kekinian.
Walaupun mereka adalah generasi milenial yang dekat dengan sumber informasi kekinian namun lingkungan yang beradab adalah merupakan lingkungan yang perlu dihadirkan agar mereka mendapatkan informasi yang baik dan benar. Apalagi perilaku pemilih pemula memiliki karakteristik yang biasanya masih labil, apatis, cenderung mengikuti kelompok sepermainan, pengetahuan politiknya kurang dan mereka baru belajar politik khususnya dalam pemilihan umum.
Beradab ialah berperilaku sesuai dengan nilai-nilai kebenaran Sedangkan berkeadaban adalah mengorientasikan sikap agar berperilaku secara berbudaya. Lingkungan yang beradab adalah lingkungan yang sesuai dengan nilai-nilai kebenaran agar sikap dan perilaku mahluk yang ada disekitarnya berperilaku secara benar. Lingkungan yang beradab akan menghadirkan informasi yang baik dan benar sehingga mampu menjadikan pemilih pemula ini tidak apatis dalam berhadapan dengan pesta demokrasi di Inodonesia. Untuk menjadikan pemilih pemula mendapatkan pendidikan politiknya yang beradab maka dapat kita mulai dari :
1. Lingkungan keluarga. Lingkungan keluarga membuat mereka belajar berdemokrasi untuk pertama kali. Faktor keluarga sangat mempengaruhi cara pandang mereka mengenai seluk-beluk kehidupan yang ada di sekitarnya, termasuk pendidikan politik. Keluarga mempunyai kekuatan dalam mempengaruhi secara emosional, sehingga faktor orang tua bisa membentuk perilaku pemilih pemula. Orang tua ataupun mereka yang bisa dijadikan panutan di keluarga oleh pemilu pemula harus menunjukkan politik identitas yang baik agar pemilih pemula mampu memahami dan menjadi dewasa dalam berdemokrasi.
2. Lingkungan teman sebaya atau sepermainan. Hal ini dapat menjadi faktor yang patut dipertimbangkan. Salah satu faktor ekstrnal ini bisa mempengaruhi informasi dan pendidikan politik bagi pemilih pemula. Teman sebaya dapat mempengaruhi persepsi dan tindakan bagi pemilih pemula yang dapat berdampak positif ataupun negatif. Sehingga kecenderungan perilaku politiknya berpotensi homogen dengan perilaku politik temannya.
3. Lingkungan ketiga adalalah Media massa. Media massa baik yang on line maupun tidak mampu menyajikan sumber informasi politik pada khalayak umum. Informasi yang diberikan dapat secara efektif dan efisien diterima oleh masyarakat terutama pemilih pemula yang merupakan generasi milneal. Contoh yang umum adalah media televisi, dalam hal ini para remaja atau pemilih pemula dalam sehari bisa menghabiskan waktu berjam jam di depan televisi, meskipun tidak selalu menonton program yang berkaitan dengan politik.
Contoh yang khusus adalah penggunaan media sosial yang 24 jam bisa selalu dibaca dan dilihat oleh pemilih pemula ini. Oleh karena itu informasi yang baik dan benar perlu dihadirkan agar mereka tidak terjebak dengan informasi yang salah yang mampu membuat mereka apatis dalam mngikuti pemilihan kepala daerah yang serentak ini.
Sebenarnya pengetahuan politik pemilih pemula tidak berbeda jauh dengan kelompok pemilih lainnya. Jika di lihat dari tingkah laku pemilih maka perilaku pemilih erat kaitannya dengan faktor psikologis dan sosiologis di dalam menjatuhkan pilihannya. Pengalaman dalam menghadapi pemilahan umum atau kepala daerah inilah yang membedakan pemilih pemula dengan kelompok pemilih lainnya.. Preferensi (prioritas) yang dijadikan sandaran dalam melakukan pemilihan cenderung tidak stabil atau mudah berubah-rubah sesuai dengan informasi atau referensi (rujukan) yang diterimanya.
Hal yang perlu di pahami adalah pemilih pemula memiliki peran dalam menentukan kepala daerah di daerahnya. Perilaku pemilih pemula dapat menjadi indikator kualitas demokrasi pada saat ini dan masa akan datang. Jika lingkungan yang diterima mereka beradab maka akan menimbulkan kesan tersendiri bagi mereka untuk terlibat dalam pesta demokrasi di masa yang akan datang. Oleh karena itu pemilih pemula masih terbuka menjadi pemilih yang cerdas dan kritis dalam menentukan pemimpin di Indonesia untuk masa kini maupun masa yang akan datang. Mudah-mudahan dengan lingkungan yang beradab akan menghasilkan pemilih pemula yang memiliki wawasan lingkungan yang baik dalam memilih pemimpin daerah di daerahnya masing-masing.
Penulisan, Wakil Dekan I FISIP UMSU & Wakil Ketua Majelis Lingkungan Hidup PWM SUMUT periode 2015 – 2020