Ketika Ilmu Harus Menjadi Cahaya: Menghidupkan Irfani dan Ihsan dalam Gerakan Muhammadiyah
Oleh: Syahbana Daulay, M.Ag
Di tengah perkembangan Muhammadiyah sebagai gerakan pendidikan, kesehatan, sosial, kemanusiaan, dan dakwah, ada satu pertanyaan penting yang patut direnungkan: apakah kemajuan gerakan selalu berjalan seiring dengan kedalaman spiritual orang-orang yang menggerakkannya? Pertanyaan ini bukan untuk mempertentangkan kemajuan dengan spiritualitas. Justru sebaliknya, Islam Berkemajuan membutuhkan manusia yang tidak hanya cerdas membaca teks, mampu berpikir rasional, dan profesional mengelola organisasi, tetapi juga hidup hatinya, bersih niatnya, dan kuat kesadarannya kepada Allah. Dalam kerangka Muhammadiyah, pendekatan bayani, burhani, dan irfani ditempatkan sebagai bagian dari cara berpikir yang saling melengkapi dalam memahami dan merespons persoalan kehidupan (Syamsul Anwar, 2018; Fanani, 2020).
Di sinilah konsep irfani menjadi relevan. Dibandingkan bayani dan burhani, istilah irfani mungkin terasa lebih asing bagi sebagian warga Muhammadiyah. Dalam perkembangan Manhaj Tarjih, ketiga istilah tersebut memang diadopsi sebagai pendekatan epistemologis, tetapi penggunaannya dalam Muhammadiyah memiliki karakter tersendiri dan tidak identik begitu saja dengan pemikiran tokoh-tokoh yang mengembangkan istilah tersebut dalam sejarah filsafat Islam (Syamsul Anwar, 2018; Ibrahim, 2021).
Irfani tidak harus dipahami sebagai pengalaman mistik, kasyf, atau pengetahuan batin yang sulit diverifikasi. Dalam konteks Muhammadiyah, irfani lebih tepat ditempatkan sebagai dimensi kesadaran nurani dan penghayatan nilai yang membantu manusia agar pengetahuan tidak berhenti pada kecanggihan intelektual, tetapi membentuk sikap dan perilaku. Syamsul Anwar menjelaskan bahwa irfani tidak ditempatkan sebagai sumber pengetahuan diskursif dalam istinbat hukum, melainkan memiliki fungsi pengendali dan penyeimbang agar pendekatan tekstual maupun rasional tidak kehilangan dimensi nurani (Syamsul Anwar, 2021).
Dari Mengetahui kepada Menghayati
Persoalan manusia beragama sering kali bukan kekurangan pengetahuan, melainkan jarak antara apa yang diketahui dan apa yang dilakukan. Seseorang dapat mengetahui bahwa Allah Maha Melihat, tetapi masih melakukan kecurangan ketika tidak ada manusia yang melihat. Seseorang dapat memahami larangan ghibah, tetapi tetap menikmati percakapan yang merendahkan orang lain. Seseorang dapat menguasai teori amanah, tetapi masih tergoda menggunakan jabatan untuk kepentingan pribadi. Problem semacam ini menunjukkan bahwa transformasi keagamaan tidak cukup hanya melalui transfer pengetahuan, tetapi memerlukan internalisasi nilai ke dalam kesadaran dan perilaku (Syed Muhammad Naquib Al-Attas, 1993; Anwar, 2018). Dalam Al-Qur’an diingatkan:
لَهُمْ قُلُوبٌ لَا يَفْقَهُونَ بِهَا
“Mereka mempunyai hati, tetapi tidak dipergunakannya untuk memahami.” (QS. Al-A‘raf: 179)
Ayat tersebut menunjukkan bahwa memiliki hati belum tentu berarti memiliki kesadaran hati. Dalam perspektif Al-Qur’an, hati mempunyai fungsi penting dalam memahami tanda-tanda Allah dan menentukan kualitas moral manusia. Karena itu, ilmu yang benar semestinya tidak berhenti pada pengetahuan kognitif, tetapi menghasilkan perubahan orientasi hidup (M. Quraish Shihab, 2002).
Dengan demikian, ilmu tidak cukup hanya membuat seseorang tahu. Ilmu harus membuat manusia semakin tunduk, rendah hati, bertanggung jawab, dan beramal. Al-Qur’an bahkan menghubungkan ilmu dengan khasy-yah kepada Allah: “Sesungguhnya yang takut kepada Allah di antara hamba-hamba-Nya hanyalah para ulama” (QS. Fatir: 28). Dalam pengertian ini, kedalaman ilmu justru seharusnya berjalan bersama kedalaman kesadaran spiritual.
Ihsan: Kesadaran bahwa Allah Selalu Melihat
Konsep yang sangat kuat untuk menjelaskan dimensi irfani adalah ihsan. Dalam hadis Jibril, Rasulullah SAW menjelaskan:
أَنْ تَعْبُدَ اللهَ كَأَنَّكَ تَرَاهُ، فَإِنْ لَمْ تَكُنْ تَرَاهُ فَإِنَّهُ يَرَاكَ
“Engkau beribadah kepada Allah seakan-akan engkau melihat-Nya. Jika engkau tidak dapat melihat-Nya, sesungguhnya Dia melihatmu.” (HR. Muslim)
Hadis ini menempatkan ihsan sebagai kesadaran spiritual yang menghadirkan pengawasan Allah dalam kehidupan manusia. Ihsan bukan sekadar berbuat baik kepada orang lain, tetapi kesadaran bahwa seluruh tindakan berlangsung di hadapan Allah. Kesadaran semacam ini merupakan dasar penting bagi pembentukan integritas moral seorang Muslim (Al-Nawawi, 2007; Syamsul Anwar, 2018).
Allah berfirman:
أَلَمْ يَعْلَمْ بِأَنَّ اللَّهَ يَرَىٰ
“Tidakkah dia mengetahui bahwa sesungguhnya Allah melihat?” (QS. Al-‘Alaq: 14)
Pengawasan manusia bersifat terbatas. Kamera dapat mati, auditor dapat lengah, atasan dapat tidak mengetahui. Namun seorang yang memiliki muraqabah sadar bahwa tidak ada perbuatan yang luput dari pengetahuan Allah. Karena itu, spiritualitas bukan sesuatu yang berada di luar kehidupan organisasi; ia justru dapat menjadi fondasi integritas dan amanah (Al-Ghazali, 2005; Syamsul Anwar, 2018).
Tantangan Irfani di Era Digital
Era digital menghadirkan bentuk baru ujian moral. Manusia dapat berkomunikasi secara anonim, menyebarkan informasi dalam hitungan detik, memanipulasi gambar, menggunakan deepfake, dan memanfaatkan kecerdasan buatan untuk menghasilkan berbagai bentuk konten. Persoalannya bukan semata-mata kemampuan teknologi, tetapi kemampuan manusia mengendalikan teknologi dengan tanggung jawab moral. Perkembangan teknologi digital menuntut literasi yang tidak hanya bersifat teknis, tetapi juga kritis, etis, dan bertanggung jawab (Luciano Floridi, 2013).
Teknologi semakin canggih, tetapi pertanyaan moralnya tetap sama: siapa yang mengawasi manusia ketika tidak ada manusia yang mengawasi? Seseorang mungkin dapat menghapus unggahan, tetapi tidak selalu dapat menghapus dampak moralnya. Seseorang dapat menggunakan AI untuk menghasilkan tulisan yang tampak cerdas, tetapi teknologi tidak dapat menggantikan kejujuran niat. Karena itu, tantangan zaman ini bukan hanya literasi digital, tetapi juga literasi moral dan spiritual (Luciano Floridi, 2013; UNESCO, 2021).
Kita membutuhkan manusia yang mampu berkata: “Saya bisa melakukan ini, tetapi tidak semua yang bisa saya lakukan layak saya lakukan.” Di sinilah wara’ menjadi penting: kemampuan menjaga diri dari sesuatu yang meragukan atau berpotensi membawa kerusakan. Nabi SAW bersabda bahwa perkara halal itu jelas, perkara haram itu jelas, dan di antara keduanya terdapat perkara syubhat (HR. Bukhari dan Muslim). Sikap wara’ dengan demikian bukan sekadar menjauhi yang haram, tetapi juga membangun kepekaan moral terhadap dampak sebuah tindakan.
Irfani Harus Melahirkan Kepedulian Sosial
Spiritualitas Islam tidak menjadikan manusia semakin jauh dari manusia. Sebaliknya, semakin dekat seseorang kepada Allah, semestinya semakin kuat kepeduliannya kepada sesama. Allah berfirman:
إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالإِحْسَانِ
“Sesungguhnya Allah menyuruh berlaku adil dan berbuat ihsan.” (QS. An-Nahl: 90)
Ihsan dalam Al-Qur’an memiliki dimensi sosial yang kuat. Ia tidak berhenti pada relasi vertikal antara manusia dan Allah, tetapi juga diwujudkan dalam hubungan dengan orang tua, kerabat, anak yatim, orang miskin, dan masyarakat luas (Shihab, 2002). Karena itu, spiritualitas yang membuat seseorang merasa lebih suci, mudah merendahkan orang lain, atau tidak peduli terhadap penderitaan manusia perlu dipertanyakan. Rasulullah SAW bersabda:
أَلَا وَإِنَّ فِي الْجَسَدِ مُضْغَةً، إِذَا صَلَحَتْ صَلَحَ الْجَسَدُ كُلُّهُ، وَإِذَا فَسَدَتْ فَسَدَ الْجَسَدُ كُلُّهُ، أَلَا وَهِيَ الْقَلْبُ
“Ketahuilah, di dalam jasad terdapat segumpal daging. Jika ia baik, baiklah seluruh jasad; jika ia rusak, rusaklah seluruh jasad. Ketahuilah, itulah hati.” (HR. Bukhari Muslim)
Hadis ini menegaskan hubungan antara kondisi batin dan perilaku lahiriah. Hati yang sehat semestinya melahirkan tindakan yang sehat pula. Dalam konteks Muhammadiyah, prinsip tersebut dapat diwujudkan melalui pendidikan, pelayanan kesehatan, santunan sosial, penanggulangan bencana, dan pemberdayaan masyarakat. Amal sosial bukan sekadar aktivitas organisasi, tetapi dapat menjadi ekspresi konkret dari iman dan ihsan (Haedar Nashir, 2016).
Ihsan dan Integritas dalam Amal Usaha Muhammadiyah
Dimensi ihsan menjadi semakin penting dalam pengelolaan amal usaha Muhammadiyah. Secara administratif, setiap rupiah harus dicatat, diaudit, dan dipertanggungjawabkan. Sistem, regulasi, transparansi, dan profesionalisme tetap diperlukan. Namun ada pertanyaan yang lebih dalam: mengapa seseorang tetap jujur ketika tidak ada yang melihat?
Jawabannya adalah muraqabah: kesadaran bahwa Allah selalu melihat. Seorang bendahara yang menjaga uang Persyarikatan meskipun memiliki kesempatan menggunakannya untuk kepentingan pribadi, seorang pengelola amal usaha yang tidak memanfaatkan jabatan untuk keuntungan diri, atau seorang pimpinan yang menyadari bahwa fasilitas organisasi bukan milik pribadi, sedang menghidupkan nilai ihsan dalam bentuk konkret. Nilai amanah dan integritas merupakan bagian penting dari etika kepemimpinan dan pengelolaan organisasi Islam (Haedar Nashir, 2013; Syamsul Anwar, 2018).
Karena itu, audit mengawasi transaksi, tetapi ihsan mengawasi hati. Keduanya tidak perlu dipertentangkan. Sistem yang baik membutuhkan manusia yang berintegritas, sementara integritas membutuhkan budaya organisasi yang mendukung transparansi, akuntabilitas, dan amanah.
Bayani, Burhani, dan Irfani
Irfani tidak perlu dipertentangkan dengan bayani dan burhani. Ketiganya justru dapat saling menguatkan. Dalam Manhaj Tarjih Muhammadiyah, ketiga pendekatan tersebut dipahami secara integratif dan digunakan secara saling melengkapi sesuai karakter persoalan yang dihadapi (Syamsul Anwar, 2018; Ilham Ibrahim, 2021).
Bayani menjaga agar manusia tidak kehilangan wahyu. Burhani menjaga agar manusia tidak kehilangan rasionalitas, ilmu, dan kemampuan membaca realitas. Irfani menjaga agar manusia tidak kehilangan hati, keikhlasan, empati, dan kesadaran moral. Dalam istilah yang sederhana, bayani bertanya “apa yang dikatakan wahyu?”, burhani bertanya “bagaimana kebenaran itu dipahami dalam realitas?”, sedangkan irfani bertanya “sudahkah kebenaran itu mengubah diriku?” (Syamsul Anwar, 2018).
Ketiga pendekatan tersebut tidak dimaksudkan untuk berjalan sendiri-sendiri. Muhammadiyah menjelaskan penggunaannya secara berkelindan atau spiral-triadik, sehingga masing-masing dapat saling mengoreksi dan melengkapi. Dalam persoalan tertentu pendekatan bayani dapat lebih dominan, dalam persoalan lain burhani lebih kuat, sementara irfani memberikan dimensi kepekaan nurani dan pengendalian moral (Syamsul Anwar, 2021; Ruslan Fariadi, 2022).
Dari Kemajuan Menuju Kedalaman
Muhammadiyah telah berkembang menjadi gerakan besar dengan jaringan pendidikan, kesehatan, sosial, ekonomi, dan kemanusiaan yang luas. Namun, kebesaran organisasi tidak otomatis menunjukkan kedalaman spiritual para penggeraknya. Karena itu, tantangan Muhammadiyah bukan hanya memperbesar gerakan, tetapi memperdalam ruh gerakan.
Bukan hanya memperbanyak amal usaha, tetapi memperkuat nilai amanah. Bukan hanya meningkatkan profesionalisme, tetapi memperkuat integritas. Bukan hanya menghasilkan manusia berilmu, tetapi menghasilkan manusia yang ilmunya membuatnya semakin dekat kepada Allah. Gagasan Islam Berkemajuan pada dasarnya tidak memisahkan kemajuan material, ilmu pengetahuan, dan kehidupan spiritual, melainkan mengarahkannya kepada kemaslahatan manusia dan tanggung jawab kekhalifahan (Nashir, 2016; Anwar, 2018).
Allah berfirman:
إِنَّمَا يَخْشَى اللَّهَ مِنْ عِبَادِهِ الْعُلَمَاءُ
“Sesungguhnya yang takut kepada Allah di antara hamba-hamba-Nya hanyalah para ulama.” (QS. Fatir: 28)
Ayat ini mengingatkan bahwa salah satu buah ilmu adalah khasy-yah, rasa takut dan tunduk kepada Allah. Jika ilmu membuat seseorang semakin sombong, merasa paling benar, dan merendahkan orang lain, maka ada sesuatu yang belum selesai dalam perjalanan ilmunya. Sebaliknya, ilmu yang menjadi cahaya akan melahirkan kerendahan hati, kejujuran, amanah, dan kemanfaatan (Shihab, 2002).
Penutup
Pada akhirnya, Islam Berkemajuan tidak cukup hanya melahirkan manusia yang berilmu dan organisasi yang maju. Ia harus melahirkan manusia yang hidup hatinya. Bayani memberi arah, burhani memberi daya berpikir, dan irfani memberi kedalaman. Ketiganya bertemu dalam pribadi Muslim yang berpegang pada wahyu, berpikir dengan akal, membaca realitas dengan ilmu, dan menjalani kehidupan dengan kesadaran bahwa Allah senantiasa melihat (Syamsul Anwar, 2018; Fanani, 2020).
Sebab ilmu tanpa ihsan dapat berubah menjadi kesombongan. Kekuasaan tanpa ihsan dapat berubah menjadi penyalahgunaan amanah. Teknologi tanpa ihsan dapat berubah menjadi alat manipulasi. Organisasi tanpa ihsan dapat berubah menjadi arena perebutan kepentingan. Sebaliknya, ketika ilmu, teknologi, kekuasaan, dan organisasi disinari ihsan, semuanya dapat menjadi jalan pengabdian.
Maka pertanyaan penting bagi warga Muhammadiyah hari ini bukan hanya: “Seberapa banyak yang telah kita bangun?” tetapi “Seberapa banyak hati yang telah kita hidupkan?” Bukan hanya “Seberapa maju lembaga kita?” tetapi “Seberapa dekat kita kepada Allah melalui kemajuan itu?”
Sebab pada akhirnya, kemajuan yang kehilangan ruh hanya akan melahirkan kebesaran yang kosong. Irfani mengingatkan bahwa di balik setiap ilmu ada hati yang harus dibentuk, di balik setiap amal ada niat yang harus dijaga, dan di balik setiap pelayanan kepada manusia ada kesadaran bahwa kita sedang berdiri di hadapan Allah.
Itulah ihsan: bekerja bersama manusia, tetapi sadar kepada Allah; mengelola dunia, tetapi tidak kehilangan akhirat; berpikir dengan akal, tetapi tidak mematikan hati; dan bergerak maju, tetapi tetap tunduk kepada Allah Yang Maha Mengetahui. Wallāhu a‘lam.
*** Penulis adalah Dosen UMSU dan Anggota MT PWM SUMUT

