Pematangsaintae, InfoMu.co – PC IMM Kota Pematang Siantar melakukan protes keras terhadap perlakukan pemandian jenazah yang dilakukan oleh orang yang bukan mahramnya. Jenazah perempuan yang meninggal di RSUD Djazmen Saragih Pematang Siantar itu kemudian dilakukan pemandian oleh empat orang laki-laki.
Perisiwa itu tentu saja yang membuat marah suami almarhum, Fauzi Munthe. Ia tak terima dengan perlakuan pihak RSUD akhirnya melaporkan kejadi tidak menyenangkan itu kepada MUI Kota Pematangsiantar.
Ali Lubis selaku ketua MUI membenarkan tentang adanya laporan yang diterima dari Fauzi mengenai pemandian jenazah wanita yang dilakukan oleh yang bukan mahramnya. Ali mengatakan ” jenazah wanita yang dimandikan pria yang bukan mahramnya itu adalah dosa besar dan merupakan sebuah penodaan terhadap ummat islam “.
Sejauh ini pihak MUI juga sudah mencabut sertifikat bilal mayit kepada petugas pihak RUSD tersebut. Ali menyebutkan ” pihak RSUD sudah meminta maaf, namun pihak keluarga tidak mau dan tetap melaporkan kasus ini ke polisi”
PC IMM : Usut Tuntas
Fauzan Azmi Hasibuan selaku ketua umum PC IMM Pematangsiantar dan mewakili kader IMM se-kota Pematangsiantar mengucapkan turut berduka cita yang sedalam2nya untuk Keluarga Almarhumah, dan semoga diberi ketabahan dan kesabaran.
Terkait pemandian jenazah tersebut, Fauzan mengatakan bahwa “Tindakan seperti ini bisa dikatakan penistaan terhadap agama islam. Terlebih lagi dirumah sakit sebesar Djasmen Saragih yang dalam hal ini dibawah naungan pemerintah kota Pematangsiantar, yang seharusnya memiliki SOP tentang fardhu khifayah”
Fauzan mengatakan, IMM Pematangsiantar akan terus mendukung kinerja MUI Pematangsiantar yang sampai hari ini masih terus mengkawal kasus ini. Maka dalam hal ini mewakili kader IMM sekota pematangsiantar menyatakan sikap untuk segera menyurati Polres Pematangsiantar selaku pihak yang berwenang untuk dapat mengusut tuntas kasus ini sampai selesai. (silvani damanik)