Medan, infoMu.co – Sangat2 biadab ! Begitu komentar Dr. Abdul Hakim Siagian atas penikaman terhadap Syeikh Ali Jaber. ” Ini gerakan anti pancasila yakni mereka-mereka yang trisila dan eka sila, PKI salah satunya bersama para munafik. Kita berharap standar hukum sama terhadap dan atas siapapun, jangan ganda, kata Hakim,
Untuk itu, Hakim Siagian, pengurus MUI Kota Medan yang juga Wakil Ketua PW Muhammadiyah Sumut, mendesak aparat mengusut kasus ini seperti dalam penanganan kasus wiranto. ” Aneh, belum ada apa2pun kok sudah digiring pelaku sebagai gila. Inilah jahatnya, kata Hakim.
Masih dalam penjelasan Hakim Siagian kepad infoMu.co, seandainyapun pelaku gila sesuai dengan pemeriksaan ahlinya dan itu bukan aparat/penyidik. Maka yang wajib dibongkar adalah siapa yg menggerakkan/menyuruh/otak dari peristiwa itu. Serta pihak-pihak yang turut atau membantunya. Sebab kalau gila (pasal 44 KUHP), maka pasti semuanya telah disiapkan oleh yang waras, kalau dia yang menyiapkan berbagai halnya itu suah pasti tidak gila. Bila demikian maka judulnya bersama-sama, ada pelaku, yang membantu, turut serta, yang menyuruh/otak atau berbagai pihak yg terkait.
Mencari Kebenaran
Penegakan hukum pidana itu adalah mencari kebenaran yg sebenarnya, bukan mencari pembenaran sesuai skenario. Kecenderungan/skenario, bila tokoh-tokoh Islam korbannya maka pelakunya akan disebut gila. Inilah cara konyol untuk menutup kasus.
Dalam konteks lain, inilah gagalnya negara/aparatnya melindungi segenap bangsa. Saya sudah menduga, kata Hakim, ini bagian dari agenda PKI dengan berkelindan atau tidak dengan oknum-oknum terlatih. Lihatlah bagaimana bencinya orang bahkan pejabat penting untuk tokoh-tokoh islam, bahkan dengan Masjid.
Hakim berharap proses penikaman Syeikh Ali Jaber ini seger dilakukan kepolisian secara profesional sesuai hukum. ” Kita tunggu proses/progresnya dari polisi,” harap Hakim. (syaifulh)