Senin, 12 Mei 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Infomu
  • Beranda
  • Kabar
  • Peristiwa
  • Persyarikatan
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Literasi
  • Kolom
  • Kesehatan
  • Muktamar 48
  • Redaksi
No Result
View All Result
Infomu
  • Beranda
  • Kabar
  • Peristiwa
  • Persyarikatan
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Literasi
  • Kolom
  • Kesehatan
  • Muktamar 48
  • Redaksi
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Sosial Politik

Din Syamsuddin Minta Pemerintah Kembalikan Bunga Setoran Haji

Fai by Fai
10 Juni 2020
in Sosial Politik
A A
Din Syamsuddin

Din Syamsuddin

0
SHARES
38
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Medan, infoMU.co – Pemerintah mengembalikan nisbah atau bunga dari setoran ongkos naik haji (ONH) calon jemaah haji yang tak bisa berangkat naik haji pada tahun ini.

Hal tersebut diungkap oleh Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin dalam keterangan tertulis, Kamis (4/6/2020).

Menurut Din, masyarakat membutuhkan uang bunga tersebut dalam menghadapi sulitnya memenuhi kebutuhan pada saat kondisi pandemi Covid-19 sekarang ini. “Sebaiknya nisbah atau bunga setoran calon jamaah [yang disimpan di bank konvensional], minimal selama setahun ini, diberikan kepada pemiliknya, apalagi akibat Covid-19 mereka sangat membutuhkan,”

Din memahami langkah pemerintah yang membatalkan haji karena faktor risiko penyebaran Covid-19 yang masih masif. Oleh karena itu, selain mengembalikan bunga setoran, Din meminta pemerintah menjelaskan secara persuasif kepada calon jemaah haji agar tak ada kekecewaan yang mendalam akibat batalnya mereka beribadah ke Tanah Suci pada tahun ini. “Menyarankan kepada Pemerintah utk menjelaskan secara persuasif/meyakinkan kepada para calon jamaah, karena tentu sebagian dari mereka sangat kecewa,” kata Din.

Kementerian Agama (Kemenag) memutuskan tidak memberangkatkan calon jamaah haji untuk tahun 2020. Pemerintah beralasan, otoritas Arab Saudi hingga saat ini tak kunjung membuka ibadah haji dari negara manapun akibat pandemi COVID-19. Kemenag pun tak punya waktu lagi untuk mempersiapkan penyelenggaraan haji. “Pemerintah memutuskan untuk tidak memberangkatkan jemaat haji.

Keputusan ini saya sampaikan melalui Keputusan Menteri Agama RI Nomor 494 tahun 2020 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaat Haji Pada Penyelenggaraan Ibadah Haji pada 1441 Hijriah atau 2020 Masehi,” kata Menteri Agama Fachrul Razi dalam konferensi pers pada Selasa (2/6/2020).

Fachrul menegaskan keputusan ini berlaku untuk seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) termasuk WNI yang hendak berhaji dengan undangan atau visa khusus dari Kerajaan Arab Saudi. Mengenai ongkos berangkat para jemaat, atau bahasa resminya ‘Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih)’, akan disimpan dan dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Nilai manfaat akan diberikan BPKH kepada jemaat paling lambat 30 hari sebelum pemberangkatan kloter pertama jemaat haji 2021. Namun, setoran pelunasan Bipih bisa ditarik kembali oleh jemaat jika dibutuhkan. “Bisa diatur dan kami akan mendukung itu semua dengan sebaik-baiknya,” kata Fachrul.

Selain itu, jika tahun depan ada kenaikan biaya, maka jemaat harus membayar selisih. Sebaliknya, jika ada penurunan biaya, maka pemerintah akan mengembalikan selisihnya.

(tirto)

Bagikan ini:

  • Twitter
  • Facebook
Tags: bunga setoran ongkos naik hajidin syamsuddin

Dapatkan informasi terupdate dan terkini seputar InfoMu dan jadilah yang pertama

Tidak Setuju
Fai

Fai

Lahir dan besar di Medan, Sebelumnya bekerja di Kantor Berita ANTARA Biro Sumatera Utara, kemudian stringer di ANTARAFOTO.com

Related Posts

Sosial Politik

Forum Purnawirawan TNI Turun Gunung, Minta Wapres Gibran Rakabuming Diganti

19 April 2025
Sosial Politik

Demo Tolak UU TNI Rusuh, Massa Bakar Gedung DPRD Malang!

24 Maret 2025
Sosial Politik

Negara-negara Muslim Setujui Usulan Liga Arab untuk Ambil Alih Gaza –

12 Maret 2025
Sosial Politik

Kunjungi Kamboja, Syafiq Mughni Hadiri KTT Islam-Budha

3 Maret 2025
Sosial Politik

Megawati Instruksikan Seluruh Kepala Daerah dari PDIP Tunda Keberangkatan Retret di Akmil

21 Februari 2025
Sosial Politik

Anwar Abbas Duga Ada Niat Jahat Trump di Balik Ide Relokasi Warga Gaza

13 Februari 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Apakah Doa di Raudhah Lebih Mustajab?

12 Mei 2025

SM Tower Malioboro Jadi Pusat Penguatan UMKM ‘Aisyiyah DIY

12 Mei 2025

Wamendikdasmen Apresiasi Komitmen Wujudkan Pendidikan Bermutu

12 Mei 2025

Junedi Syahputra Nahkoda Baru PD IPM Simalungun Periode 2025-2027

12 Mei 2025

Bus Shalawat Inklusif Siap Antar Jemput Jemaah dari Hotel ke Masjidil Haram

11 Mei 2025

‘Aisyiyah Kota Yogyakarta Ajak Perkokoh Komitmen Ketahanan Pangan Berbasis Keluarga

11 Mei 2025

Panasonic PHK 10.000 Karyawan Global: Ancaman Baru Industri Elektronik Dunia

11 Mei 2025
Infomu

© 2020 infoMU - Media Berkemajuan - Website by webmedan.com

Navigasi

  • Beranda
  • Kabar
  • Peristiwa
  • Persyarikatan
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Literasi
  • Kolom
  • Kesehatan
  • Muktamar 48
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
  • Peristiwa
  • Persyarikatan
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Literasi
  • Kolom
  • Kesehatan
  • Muktamar 48
  • Redaksi

© 2020 infoMU - Media Berkemajuan - Website by webmedan.com