Surat Terbuka
Kepada Yth.
Ketua dan Pimpinan DPR RI di
Di –
T e m p a t
Hal : Penting Segera Memanggil Pemerintah dan KPU RI Menunda Pilkada 2020
Salam Perjuangan….
Kami dari Koalisi Tunda Pilkada 2020 melalui Surat Terbuka ini memohon dengan hormat atas nama Rakyat Indonesia dan Demi Kemanusiaan.
Memperhatikan UU Nomor 36 tahun 2009 Tentang Kesehatan Bab X Pasal 152 yang menegaskan tentang tanggung Jawab Pemerintah atas resiko kesehatan saat Pandemi atau penyakit menular” maka Ketua dan Para Pimpinan DPR RI sebagai Wakil rakyat dan harapan rakyat Indonesia agar bisa memanggil Pemerintahan dan KPU RI dalam situasi Sangat Darurat Covid 19 saat ini agar Pilkada 2020 di Tunda ke Opsi B atau C ke Tahun 2021.
Mengingat hari ini sudah bertambah 3 Orang Komisioner KPU RI yang Positif Covid 19 dan Puluhan Kepala Daerah yang ikut Pilkada 2020 juga Telah Positif Terkena Covid 19 maka sudah tidak sehat lagi Pilkada Tahun 2020 di lanjutkan yang bisa Mengorbankan Rakyat Indonesia nantinya pada Klaster Covid 19 di Pilkada 2020.
Koalisi Tunda Pilkada 2020 melihat tidak ada nya kesiapan KPU RI dalam suksesi Pilkada 2020 dimana hampir semua daerah Para Calon Kepala Daerah melakukan aksi kumpul massa saat pendaftaran di KPU dimana Massa sudah tidak lagi mengikuti Protokol Kesehatan dan hal ini sangat Berbahaya Bagi Rakyat Indonesia seutuhnya.
Koalisi Tunda Pilkada 2020 Berharap dan Suara Rakyat Suara Tuhan di dengar oleh Ketua dan Para Pimpinan DPR RI sebagai wakil Rakyat Indonesia yang saat ini Indonesia sedang masuk dalam Darurat Covid 19 dan banyaknya Zona Merah Covid 19 pada daerah Pilkada 2020 agar Pilkada 2020 dapat di Tunda Demi Kemanusiaan.
Sabtu, 19 September 2020.
Koalisi Tunda Pilkada 2020.
Kordinator Nasional
Lisman Hasibuan