Jakarta, InfoMu.co – Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah memutuskan untuk mengalihkan dananya dari Bank Syariah Indonesia (BSI) ke sejumlah bank syariah lainnya. Kebijakan ini juga diinstruksikan kepada Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) untuk turut serta memindahkan dananya.
Langkah ini dilakukan dengan mengalihkan dana tersebut ke Bank Syariah Bukopin, Bank Mega Syariah, Bank Muamalat, serta bank syariah lainnya yang selama ini telah menjalin kerja sama dengan Muhammadiyah.
Selain itu, Muhammadiyah juga merespons kebijakan pemerintah terkait pengelolaan Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK). Meskipun pemerintah telah memberikan ruang bagi organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan untuk mengelola wilayah tambang, Muhammadiyah tidak tergesa-gesa mengambil tawaran tersebut.
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti, menyatakan bahwa kebijakan tersebut sepenuhnya merupakan wewenang pemerintah. Namun, ia menegaskan bahwa mengelola tambang tidaklah mudah dan memerlukan pertimbangan matang. “Mengelola tambang tidak mudah dilakukan begitu saja,” ujar Abdul Mu’ti.
Sementara itu, beberapa ormas keagamaan lainnya telah menyatakan sikap mereka terkait izin WIUPK ini. Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menjadi satu-satunya ormas yang telah mengajukan izin, sedangkan Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI), Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), dan Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) menolak tawaran pemerintah tersebut.
Kiprah dan Aset Muhammadiyah
Organisasi Muhammadiyah sudah berdiri sejak 18 November 1912. Organisasi yang digagas Kyai Haji Ahmad Dahlan tersebut memiliki aset yang signifikan dan kiprah yang luas dalam berbagai sektor. Nilai asetnya diperkirakan mencapai Rp 400 triliun tetapi angka tersebut masih simpang siur.
Berdasarkan data terbaru dari Sekretariat PP Muhammadiyah dalam Milad 111 Muhammadiyah, berikut adalah beberapa aset dan kontribusi Muhammadiyah yang dikutip dari situs resmi artikel Universitas Muhammadiyah Kotabumi.
Aset organisasi
Dengan berbagai aset dan kiprah yang dimilikinya, Muhammadiyah terus berperan aktif dalam berbagai bidang, baik di dalam negeri maupun di kancah internasional. Keputusan untuk memindahkan dana dari BSI serta sikap hati-hati dalam menanggapi tawaran pengelolaan tambang menunjukkan kehati-hatian dan kebijaksanaan dalam mengelola aset dan tanggung jawab organisasi (cnbc-i)