BandaAceh, infoMu.co – Pemerintah Aceh kini mulai kuatir. Penyebaran Covid yang mulai masif di provinsi paling barat Indonesia itu, menjadi perhatian serius banyak pihak tidak terkecuali Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah. Untuk itu, Gubernur yang berasal dari Partai Demkrat itu memerintahkan aparatnya untuk mempeketat keluar masuknya orang di perbatasan Aceh dengan Sumatera Utara.
Aceh dan Sumut memiliki empat perbatasan yang terbuka dengan Sumatera Utara, yakni di perbatasan antara Kab. Langkat dan Kab. Aceh Tamiang, Antara Kab. Aceh Tenggara dengan Kab. Karo, antara Kab. Phakpah Barat dan Kota Subulussalam dan antara Kab. Tapanuli Tengah dengan Kab. Singkil.
Selama ini di empat pintu masuk itu tidak ada pengawalan orang untuk keluar masuk. Bila pun ada biasanya dilakukan di pintu masuk pada kabupaten masing-masing. Itupun berlangsung sporadis.
Perintah tersebut dikeluarkan Nova melalui suratnya bernomor 440/10863 yang dikeluarkan di Banda Aceh pada 4 Agustus 2020. Surat itu ditujukan kepada para bupati yang wilayahnya berbatasan langsung dengan provinsi luar Aceh. Mereka adalah Bupati Aceh Tamiang, Bupati Aceh Tenggara, Bupati Singkil dan Walikota Subulussalam.
Pengetatan penjagaan perbatasan dimaksudkan untuk memantau pergerakan orang yang masuk ke wilayah Aceh melalui daerah tersebut.