Rabu, 4 Oktober 2023
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Infomu
  • Beranda
  • Kabar
  • Peristiwa
  • Persyarikatan
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Literasi
  • Kolom
  • Kesehatan
  • Muktamar 48
  • Redaksi
No Result
View All Result
Infomu
  • Beranda
  • Kabar
  • Peristiwa
  • Persyarikatan
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Literasi
  • Kolom
  • Kesehatan
  • Muktamar 48
  • Redaksi
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Kabar

Abdul Mu’ti: Kontrol BNPT terhadap Masjid Berpotensi Melahirkan Masalah Baru

Syaiful Hadi by Syaiful Hadi
7 September 2023
in Kabar
A A
0
SHARES
65
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, InfoMu.co – Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti, menyampaikan pandangannya terkait wacana untuk mengontrol masjid oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Menurutnya, upaya tersebut justru berpotensi menimbulkan masalah baru daripada menyelesaikan isu radikalisme yang sedang dihadapi.

“Wacana yang disampaikan kepala BNPT agar masjid dikontrol oleh Pemerintah bukan menyelesaikan masalah, tapi justru akan menimbulkan masalah baru,” tegas Mu’ti pada Rabu (06/09).

Abdul Mu’ti mengungkapkan keprihatinannya bahwa kontrol Pemerintah terhadap masjid berpotensi menghasilkan formalisasi dan rezimentasi paham agama yang mungkin tidak sejalan dengan nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Menurutnya, pendekatan ini tidak akan mengatasi akar permasalahan radikalisme yang sangat kompleks.

“Mengaitkan radikalisme hanya dengan (sudut pandang) teologi tidak relevan lagi,” ujar Abdul Mu’ti. Ia menambahkan bahwa akar radikalisme mencakup berbagai aspek, termasuk ketidakadilan sosial dan hukum. Dengan demikian, fokus hanya pada aspek agama, terutama Islam, adalah pandangan yang sempit.

Abdul Mu’ti juga menekankan bahwa radikalisme tidak terbatas pada agama tertentu dan dapat ditemukan dalam berbagai bidang lainnya, seperti ekonomi, budaya, dan politik. Oleh karena itu, penyelesaian masalah radikalisme tidak bisa hanya berpusat pada kontrol agama semata.

“Melihat radikalisme hanya pada masalah agama, khususnya Islam, adalah pandangan yang bias. Radikalisme agama tidak hanya terdapat di dalam Islam tapi juga agama lainnya. Radikalisme tidak hanya terjadi dalam agama tapi dalam bidang lainnya termasuk ekonomi, kebudayaan, dan politik,” ucap Mu’ti.

Dalam konteks ini, ia juga menyoroti penggunaan negara-negara seperti Malaysia, Arab Saudi, dan Singapura sebagai referensi untuk mengatasi radikalisme. Menurut Abdul Mu’ti, perbedaan dalam sistem politik dan tatanegara membuat referensi semacam itu tidak relevan untuk situasi Indonesia.

Abdul Mu’ti juga mengingatkan bahwa keberadaan radikalisme harus dijadikan sebagai bahan evaluasi bagi Pemerintah, terutama dalam program moderasi beragama. Alih-alih mempromosikan sikap moderat, ia mengingatkan bahwa ada kemungkinan program tersebut malah melahirkan masalah radikalisme baru.

“Pemerintah tidak seharusnya alergi dan anti kritik. Masih adanya radikalisme harusnya menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah khususnya program moderasi beragama. Alih-alih membangun sikap moderat, ada gejala dimana program moderasi beragama malah melahirkan masalah radikalisme baru,” tutur Guru Besar Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah ini.

Bagikan ini:

  • Twitter
  • Facebook
Tags: abdul mutibnpt

Dapatkan informasi terupdate dan terkini seputar InfoMu dan jadilah yang pertama

Tidak Setuju
Syaiful Hadi

Syaiful Hadi

Related Posts

Kabar

1,3 Juta Warga Sumut Terpapar Narkoba, Pj. Gubsu Hassanuddin Prihatin

3 Oktober 2023
Kabar

Ketua DPP IMM: Pengelolaan SDA Indonesia Masih Bergantung Asing

30 September 2023
Kabar

MDMC Selenggarakan Giat Bulan PRB Nasional di Seluruh Indonesia

29 September 2023
Kabar

Sejumlah Kapolres di Sumatera Utara Diganti

28 September 2023
Kabar

MUI Sumut Bentuk Lembaga Ukhuwah Islamiyah, Upaya Merespon Permasalahan Umat

28 September 2023
Kabar

Hadirkan Talenta Digital, PT Telkom Gelar DigiUp 2023 untuk Pelajar SMA/SMK

27 September 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

KPT : Advokat Harus Meningkatkan Integritas dan Profesionalitas

4 Oktober 2023

Hagia Sophia dan Palestina

4 Oktober 2023

Hadiri Simposium di Amerika Serikat, Sekum PP Muhammadiyah Beberkan Masalah Kebebasan Beragama di Indonesia

4 Oktober 2023

DEEP Dorong Diaspora Kader Persyarikatan Selamatkan Demokrasi Indonesia

4 Oktober 2023

Taqwaddin, Hingga September 2023 PT BNA Telah Periksa 544 Perkara Permintaan Banding

4 Oktober 2023

SMK Muhammadiyah Imogiri Gelar Job Fair 2023

4 Oktober 2023

LazisMu dan SDM-08 Medan Tandatangani MoU Program Sekolah Filantropi

3 Oktober 2023
Infomu

© 2020 infoMU - Media Berkemajuan - Website by webmedan.com

Navigasi

  • Beranda
  • Kabar
  • Peristiwa
  • Persyarikatan
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Literasi
  • Kolom
  • Kesehatan
  • Muktamar 48
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
  • Peristiwa
  • Persyarikatan
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Literasi
  • Kolom
  • Kesehatan
  • Muktamar 48
  • Redaksi

© 2020 infoMU - Media Berkemajuan - Website by webmedan.com