Medan, infoMu.co – Sebanyak 4.294 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) di Kota Medan menjalani rapid test, Selasa (7/7). Pemeriksaan ini dilaksanakan pada lima lokasi.
“Kita menggelar rapid test di lima lokasi untuk mempermudah dan mengantisipasi kerumunan massa,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan Agussyah Ramadani Damanik.
Kelima lokasi rapid test itu yakni RSUD dr Pirngadi; Lapangan Tanah 600, Medan Marelan; Lapangan Kantor Camat Medan Area, Jalan Rahmadsyah; Taman Cadika, Medan Johor; dan Lapangan Helvetia, samping Kantor Camat Medan Helvetia. Di lima lokasi itu dibagi lagi dalam beberapa gelombang berdasarkan kecamatan.
Rapid test di RSUD dr Pirngadi Medan khusus untuk PPDP dari Kecamatan Medan Timur, Medan Tembung, Medan Perjuangan, Medan Barat dan Medan Kota. Pemeriksaan di Lapangan Tanah 600 Medan Marelan untuk PPDP dari Kecamatan Medan Belawan, Medan Labuhan, Medan Deli dan Medan Marelan. Di Lapangan Kantor Camat Medan Area dilaksanakan tes untuk PPDP dari Kecamatan Medan Amplas, Medan Maimun, Medan Denai dan Medan Area. Pemeriksaan di Taman Cadika Medan Johor untuk PPDP dari Kecamatan Medan Tuntungan, Medan Selayang, Medan Baru dan Medan Johor. Terakhir, rapi test di Lapangan Helvetia diperuntukkan bagi PPDP dari Kecamatan Medan Helvetia, Medan Petisah, Medan Sunggal dan Medan Polonia.
Pemeriksaan bekerja sama dengan tim dari RSUD dr Pirngadi Medan. Di lapangan terbuka, disiapkan mobil keliling bersama petugas medis yang dilengkapi seragam hazmat. “Tidak ada pungutan biaya terhadap PPDP yang melakukan rapid test,” ucapnya.
Agussyah menegaskan bahwa pelaksanaan rapid test ini bagian dari komitmen KPU Kota Medan untuk serius dalam memperhatikan kesehatan dan keamanan penyelenggara serta warga masyarakat sesuai protokol kesehatan penanganan Covid-19. Ke-4.294 PPDP ini akan bekerja melakukan pencocokan dan penelitian untuk pemutakhiran data pemilih pada 15 Juli sampai 13 Agustus 2020.
“Sebelum dilakukan bimbingan teknis dan turun ke masyarakat untuk pemutakhiran data pemilih, seluruh PPDP harus dipastikan sehat dan tidak reaktif virus, agar masyarakat yang akan didatangi dari rumah ke rumah tidak merasa khawatir,” tegasnya.
Selain itu, petugas PPDP yang turun ke lapangan juga dilengkapi dengan alat pelindung diri (APD). “APD tipe satu, yakni masker, face shield (pelindung wajah), sarung tangan serta menjaga jarak aman, tidak melakukan kontak fisik dan sebagainya,” tutup Agussyah.