Medan, infoMu.co – Kantor BPJS Kesehatan Kota Medan perpanjang masa lockdown untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 hingga 14 hari kedepan.
Perpanjang masa lockdown ini terkait dengan adanya puluhan pegawai BPJS Kesehatan kota Medan yang terinfeksi Covid-19. Penutupan ini adalah yang kedua kalinya, setelah sebelumnya BPJS Kota Medan melakukan lockdown pada 12-24 Juli 2020.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Medan Mardohar Tambunan memastikan tim saat ini sudah memiliki data pegawai yang terkonfirmasi positif. Mereka menjalani isolasi mandiri dan bekerja dari rumah untuk mencegah penyebaran Covid-19.
“Untuk BPJS ada 23 yang positif. Data ini sudah kami miliki dan laporkan untuk tracing,” ujarnya, Selasa (28/7/2020).
Menurutnya, status positif ini berdasarkan hasil tes swab yang dilakukan di Rumah Sakit (RS) Universitas Sumatera Utara (USU). Penutupasn kantor pelayanan mengingat cukup ramai dikunjungi masyarakat.
“Untuk sekarang kantor memang belum buka, namun kami tidak tahu sampai kapan,” katanya.
Kendati operasional layanan tata muka tutup, BPJS telah mengumumkan kepada masyarakat untuk mengakses pelayanan melalui sistem dengan mengunjungi situs website-nya.