UMMAS Ikuti ACLS di Malaysia, Tingkatkan Kualitas Program Studi Hukum yang Inklusif dan Berkemajuan
INFOMU.CO | Serdang, Malaysia – Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Asahan (UMMAS) menunjukkan komitmen kuatnya dalam pengembangan akademik dan internasionalisasi kampus dengan berpartisipasi pada ASEAN Conference of Law School (ACLS) yang berlangsung di Universiti Sains Islam Malaysia (USIM). Konferensi bergengsi tersebut diikuti oleh 60 presenter dari berbagai universitas di kawasan ASEAN maupun internasional, termasuk enam dosen Fakultas Hukum UMMAS yang dipercaya menjadi presenter dalam forum ilmiah tersebut.
Keterlibatan aktif UMMAS dalam ACLS menjadi bukti nyata keseriusan kampus dalam mengembangkan Program Studi Hukum yang inklusif, adaptif, dan berkemajuan. Melalui forum internasional ini, para dosen UMMAS berkesempatan menyampaikan pemikiran, hasil penelitian, serta gagasan akademik yang sejalan dengan kebutuhan global, namun tetap berakar pada nilai-nilai keindonesiaan dan keislaman.
Konferensi dibuka dengan Opening Address oleh Prof. Dato Dr. Muhammad Tauffik Mohd Noor, Deputy Vice Chancellor USIM. Agenda dilanjutkan dengan keynote session oleh pakar hukum internasional, Prof. Dr. Vivian Louis Forbes, dari University of Western Australia (UWA) Perth, yang mengangkat isu penting mengenai hukum laut dan batas maritim. Sesi berikutnya menghadirkan Prof. Dato Dr. Rahmat Mohamad dari UiTM Malaysia yang menekankan pentingnya kerja sama hukum lintas negara.
Selain itu, plenary session menghadirkan pemikir hukum terkemuka seperti Assoc. Prof. Dr. Benjamin Robin Barton (Head of School University of Nottingham Malaysia), Assoc. Prof. Dr. Aan Eko Widiarto (Dekan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya), serta Assoc. Prof. Dr. Faisal, S.H., M.Hum (Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara sekaligus Ketua Forum Dekan Fakultas Hukum-STIH PTM). Kehadiran tokoh-tokoh tersebut semakin memperkuat ruang akademik dalam membicarakan tema besar ACLS yaitu “Academic Mobility, Cross-Cultural Dialogue, and Regional Cooperation in Law and Governance”.
Dekan Fakultas Hukum UMSU sekaligus Ketua FORDEK FH-STIH PTM, Dr. Faisal, menegaskan bahwa forum seperti ACLS tidak hanya sekadar wadah presentasi akademik, tetapi juga sarana penting untuk merancang sistem pendidikan hukum yang inklusif, terbuka terhadap budaya hukum antarnegara, serta memperkuat kolaborasi internasional. Ia mencontohkan pengembangan mata kuliah Hukum Wakaf yang telah diajarkan di Fakultas Hukum Muhammadiyah sebagai inovasi kurikulum hukum berbasis nilai syariah dengan dampak global. Menurutnya, hukum wakaf dapat menjadi instrumen penting dalam pembangunan ekonomi umat, baik di tingkat nasional maupun internasional.
Partisipasi enam dosen Fakultas Hukum UMMAS dalam forum internasional ini mempertegas keseriusan kampus dalam membangun Prodi Hukum yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga inklusif dalam memahami keberagaman budaya hukum dan responsif terhadap tantangan global. Dengan terlibat langsung di ACLS, dosen-dosen UMMAS tidak hanya memperoleh wawasan baru, tetapi juga membuka peluang jejaring riset, kolaborasi publikasi, serta potensi program pertukaran akademik dengan universitas-universitas mitra di kawasan ASEAN.
Melalui langkah ini, UMMAS semakin meneguhkan visinya untuk mencetak lulusan hukum yang progresif, berintegritas, dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan bangsa dan peradaban global. ACLS menjadi momentum strategis bagi Fakultas Hukum UMMAS untuk menempatkan diri sebagai bagian dari komunitas akademik internasional yang terus berinovasi dalam menciptakan sistem pendidikan hukum yang berkemajuan. (DEA)

