Khutbah Jumat: Haram Hukumnya Melindungi Seorang Koruptor
إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِينُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوذُ بِاللَّهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِهِ اللَّهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ
أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ
اللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ وَبَارِكْ عَلَى نبينا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَجْمَعِينَ
عِبَادَ اللَّهِ، أُوصِيكُمْ وَنَفْسِي بِتَقْوَى اللَّهِ، فَتَقْوَى اللَّهِ فَوْزٌ لَنَا فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ، قَالَ اللَّهُ تَعَالَى فِي كِتَابِهِ الْكَرِيمِ
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ
يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا
Ma‘āsyiral Muslimīn rahimakumullāh,
Segala puji hanya milik Allah SWT. Kita memuji-Nya, memohon pertolongan dan ampunan-Nya, serta berlindung kepada-Nya dari keburukan diri dan kejelekan amal perbuatan kita.
Shalawat dan salam semoga senantiasa tercurah kepada junjungan kita, Nabi Muhammad SAW, beserta keluarga, sahabat, dan segenap umatnya yang istiqamah mengikuti ajaran beliau hingga akhir zaman.
Marilah kita tingkatkan ketakwaan kita kepada Allah Ta‘ālā dengan sebenar-benar takwa, melaksanakan segala perintah-Nya dan menjauhi segala larangan-Nya. Karena sesungguhnya bekal terbaik dalam hidup ini adalah takwa.
Jama‘ah Jumat rahimakumullāh,
Fenomena yang sangat ironis di negeri kita Indonesia adalah masih maraknya kasus korupsi. Padahal bangsa ini tengah berjuang mengatasi berbagai masalah, mulai dari kemiskinan, pendidikan, hingga kesehatan.
Korupsi bukan hanya merugikan negara secara materi, tetapi juga merusak sendi-sendi kehidupan berbangsa dan beragama. Kepercayaan publik hancur, amanah yang seharusnya dijaga dikhianati, dan rakyat kecil menjadi korban utama.
Dalam pandangan Islam, perbuatan korupsi dikenal dengan istilah ghulūl, yaitu penggelapan atau pengambilan harta yang bukan haknya. Rasulullah Saw menegaskan bahwa ghulūl adalah perbuatan tercela dan termasuk dosa besar.
Beliau bersabda:
عَنْ سَمُرَةَ بْنِ جُنْدُبٍ قَالَ: أَمَّا بَعْدُ وَكَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: «مَنْ كَتَمَ غَالًّا فَإِنَّهُ مِثْلُهُ»
[رواه أبو داود والطبراني]
“Dari Samurah ibn Jundub, ia berkata: Rasulullah Saw senantiasa bersabda: Barangsiapa menyembunyikan perbuatan seorang koruptor (ghāl), maka ia sama dengannya.” (HR Abū Dāwūd dan al-Ṭabarānī).
Hadis ini mengingatkan kita bahwa menutup-nutupi kejahatan korupsi, baik dengan cara diam, melindungi, atau mengaburkan bukti, sama halnya dengan ikut bersekongkol dalam kebatilan.
Para ulama juga menegaskan bahwa menolong orang dalam perbuatan dosa dan maksiat, termasuk melindungi koruptor, adalah perbuatan yang diharamkan. Allah Swt berfirman:
وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ ۚ وَاتَّقُوا اللهَ إِنَّ اللهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ
[سورة المائدة: 2]
“Dan janganlah kalian tolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah sangat keras siksa-Nya.” (QS al-Mā’idah: 2).
Maka jelas, siapa pun yang ikut membantu, melindungi, atau menutupi kejahatan korupsi, sejatinya ia telah bersekutu dalam dosa itu.
Jama‘ah yang dimuliakan Allah,
Rasulullah Saw bahkan memberikan hukuman sosial kepada pelaku ghulūl. Dalam sebuah riwayat disebutkan, beliau menolak menyalatkan jenazah seorang sahabat yang wafat dalam perang Khaybar karena terbukti melakukan ghulūl, meskipun barang yang diambil tidak seberapa nilainya.
حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ، أَنْ يَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ وَبِشْرُ بْنُ الْمُفَضَّلِ حَدَّثَاهُمْ عَنْ يَحْيَى بْنِ سَعِيدٍ، عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ يَحْيَى بْنِ حَبَّانَ، عَنْ أَبِي عَمْرَةَ، عَنْ زَيْدِ بْنِ خَالِدٍ الْجُهَنِيِّ، أَنَّ رَجُلًا مِنْ أَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تُوُفِّيَ يَوْمَ خَيْبَرَ، فَذَكَرُوا ذَلِكَ لِرَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَقَالَ: «صَلُّوا عَلَى صَاحِبِكُمْ» فَتَغَيَّرَتْ وُجُوهُ النَّاسِ لِذَلِكَ، فَقَالَ: «إِنَّ صَاحِبَكُمْ غَلَّ فِي سَبِيلِ اللهِ» فَفَتَّشْنَا مَتَاعَهُ فَوَجَدْنَا خَرَزًا مِنْ خَرَزِ يَهُودَ، مَا يَسْوِي دِرْهَمَيْنِ
[رواه أبو داود في كتاب الجهاد، باب في تعظيم الغلول]
“Zayd ibn Khālid al-Juhanī berkata: Seorang sahabat Nabi ﷺ wafat pada hari Khaybar. Mereka memberitahukan hal itu kepada Rasulullah Saw, lalu beliau bersabda: Salatkanlah jenazah sahabat kalian. Wajah orang-orang pun berubah karena terkejut. Beliau bersabda: Sesungguhnya sahabat kalian telah berkhianat (melakukan ghulūl) di jalan Allah. Lalu kami memeriksa barang-barangnya, dan ternyata ditemukan manik-manik milik orang Yahudi yang nilainya tidak sampai dua dirham.” (HR Abū Dāwūd).
Betapa seriusnya dosa korupsi. Sekecil apa pun jumlahnya, tetap saja itu adalah pengkhianatan yang berat di sisi Allah.
Jama‘ah Jumat rahimakumullāh,
Bahkan amal ibadah pun tidak diterima jika bersumber dari harta haram. Rasulullah Saw bersabda:
عَنْ ابْنِ عُمَرَ قَالَ: إِنِّي سَمِعْتُ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: «لَا تُقْبَلُ صَلَاةٌ بِغَيْرِ طُهُورٍ، وَلَا صَدَقَةٌ مِنْ غُلُولٍ»
[رواه مسلم]
“Dari Ibn ‘Umar berkata: Aku mendengar Rasulullah Saw bersabda: Tidak diterima salat tanpa wudhu, dan tidak diterima sedekah dari hasil korupsi (ghulūl).” (HR Muslim).
Artinya, sedekah atau infak dari harta hasil korupsi tidak memiliki nilai ibadah sama sekali. Sesuatu yang kotor tidak mungkin dapat menyucikan.
Maka, pesan moral yang harus kita pegang adalah: jauhi korupsi, sekecil apa pun bentuknya. Jangan sekali-kali menutup-nutupi pelaku korupsi, sebab itu berarti kita ikut menjadi bagian dari kejahatan itu sendiri.
Korupsi adalah pengkhianatan terhadap rakyat, terhadap amanah, dan lebih dari itu adalah pengkhianatan terhadap Allah SWT.
Jama‘ah Jumat rahimakumullāh,
Marilah kita senantiasa meningkatkan ketakwaan kepada Allah SWT dengan menjalankan semua perintah-Nya dan menjauhi segala larangan-Nya. Salah satu bentuk nyata ketakwaan adalah menjaga amanah dan menjauhi segala bentuk kecurangan serta pengkhianatan, termasuk korupsi.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَخُونُوا اللهَ وَالرَّسُولَ وَتَخُونُوا أَمَانَاتِكُمْ وَأَنْتُمْ تَعْلَمُونَ
[سورة الأنفال: 27]
“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kalian mengkhianati Allah dan Rasul, dan jangan pula kalian mengkhianati amanah-amanah yang dipercayakan kepadamu, sedang kamu mengetahui.” (QS al-Anfāl: 27).
Jama‘ah sekalian,
Korupsi adalah bentuk nyata pengkhianatan amanah. Ia merusak kehidupan bangsa, mengundang murka Allah, dan menjerumuskan pelakunya ke dalam azab neraka. Maka, mari kita mulai dari diri sendiri: jujur dalam bekerja, amanah dalam mengelola harta, dan berani menolak serta melawan segala bentuk korupsi di sekitar kita.
Semoga Allah SWT menjadikan kita termasuk hamba-hamba-Nya yang amanah, bersih dari harta haram, dan senantiasa diberi kekuatan untuk menegakkan keadilan di muka bumi.
بَارَكَ اللهُ لِيْ وَلَكُمْ فِي الْقُرْآنِ الْعَظِيْمِ، وَنَفَعَنِيْ وَإِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ الآيَاتِ وَالذِّكْرِ الْحَكِيْمِ. أَقُوْلُ قَوْلِيْ هَذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ الْعَظِيْمَ لِيْ وَلَكُمْ، فَاسْتَغْفِرُوْهُ، إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ
Khutbah Kedua
الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَـٰلَمِينَ وَصَلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَىٰ نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَىٰ آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِينَ
عِبَادَ اللَّهِ اتَّقُوا اللَّـهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ
Marilah kita tutup ibadah Jumat kita hari ini dengan berdoa kepada Allah Swt.

