• Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 49
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
Infomu
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 49
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 49
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
No Result
View All Result
Infomu
No Result
View All Result
Dr. Junaidi MSi

Dr. Junaidi MSi

Tuhan Tidak Marah, Kita yang Lalai: Membaca Ulang Teologi Bencana

Syaiful Hadi by Syaiful Hadi
2 September 2026
in Dakwah dan Politik
0

Tuhan Tidak Marah, Kita yang Lalai: Membaca Ulang Teologi Bencana

Oleh : Dr. Junaidi, M.Si

 

Ketika tanah berguncang dan langit berubah kelabu oleh asap, hampir selalu ada satu jenis suara yang muncul lebih dulu di ruang publik: suara yang menyebut bencana sebagai teguran, sebagai azab, sebagai buah dari dosa kolektif suatu bangsa. Suara ini akrab di mimbar, viral di media sosial, dan sering diulang tanpa jeda kritis. Namun di balik kesalehan retorikanya, narasi semacam ini menyimpan bahaya yang jarang disadari: ia memindahkan tanggung jawab dari meja kebi jakan ke langit, dari kantor gubernur dan menteri ke ranah metafisika yang tak bisa digugat. Ini bukan sekadar persoalan teologis. Ini adalah persoalan politik yang dibungkus jubah agama.

Sudah saatnya kita membaca ulang teologi bencana, bukan bermaksud untuk menyingkirkan iman, melainkan untuk mengembalikannya pada tempatnya yang jujur yaitu iman yang tidak menjadi tameng bagi kelalaian negara.

 

Antara Ujian, Sunnatullah, dan Kelalaian Manusia

Al-Qur’an sesungguhnya tidak pernah menyediakan satu bingkai tunggal untuk memahami bencana. Ada ayat yang berbicara tentang ujian berupa rasa takut, kelaparan, kekurangan harta, jiwa, dan buah-buahan, yang diberi kabar gembira bagi mereka yang sabar. Ada pula ayat yang menyebut kerusakan di darat dan di laut disebabkan oleh perbuatan tangan manusia sendiri, agar mereka merasakan sebagian akibat perbuatannya dan kembali ke jalan yang benar. Dua bingkai ini (ujian ilahiah dan konsekuensi manusiawi)  sama-sama otentik dalam tradisi Islam, dan keduanya harus dibaca bersama, bukan dipilih salah satu untuk kepentingan retorika.

Persoalannya adalah dakwah populer kita cenderung memilih bingkai yang paling nyaman bagi kekuasaan yaitu bencana sebagai teguran atas dosa rakyat, bukan sebagai akibat dari kebijakan tata ruang yang buruk, izin konsesi lahan yang serampangan, sistem peringatan dini yang tak pernah dianggarkan serius, atau bangunan publik yang tidak memenuhi standar tahan gempa karena pengawasan yang lemah. Gempa adalah fenomena geologis yang merupakan bagian dari sunnatullah, hukum alam yang telah ditetapkan sejak penciptaan bumi. Yang membuatnya menjadi bencana kemanusiaan bukan pergerakan lempeng tektonik itu sendiri, melainkan rumah sakit yang roboh karena konstruksinya tidak sesuai standar, desa yang tidak pernah menerima sosialisasi mitigasi, atau dana rehabilitasi yang menguap di tengah jalan birokrasi. Asap karhutla bahkan lebih terang lagi persoalannya, ia adalah hasil langsung dari izin usaha, pembukaan lahan gambut, dan lemahnya penegakan hukum terhadap korporasi pembakar, bukan misteri kosmis yang turun begitu saja dari langit.

Ketika seorang dai naik mimbar dan hanya berkata “ini teguran, mari bertobat,” tanpa sedikit pun menyinggung siapa yang mengeluarkan izin konsesi, siapa yang mengabaikan tata kelola drainase kota, siapa yang memangkas anggaran mitigasi bencana untuk kepentingan lain, maka dakwah semacam ini, secara tidak sadar, telah menjadi alat pembersih tanggung jawab bagi kekuasaan yang lalai.

 

Apa Kata Teori Politik Islam Klasik?

Di sinilah warisan pemikiran politik Islam klasik justru jauh lebih tegas daripada kesalehan populer hari ini. Al-Mawardi, dalam risalahnya tentang tata kelola kekuasaan, menegaskan bahwa kepemimpinan (imamah) didirikan untuk menjaga agama dan mengatur urusan dunia, keduanya berjalan beriringan, bukan yang satu mengorbankan yang lain. Kekuasaan yang gagal menjaga keselamatan rakyatnya adalah kekuasaan yang telah kehilangan salah satu fondasi legitimasinya, betapapun ia tampil saleh secara simbolik.

Tradisi hadits pun memberi kerangka yang sangat konkret soal akuntabilitas penguasa. Nabi Muhammad Saw bersabda bahwa “setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas apa yang dipimpinnya”,  dan seorang penguasa adalah penggembala (ra’in) atas rakyatnya, yang kelak akan ditanya tentang mereka yang digembalakannya. Analogi penggembala ini bukan metafora yang lembut dan puitis semata; ia adalah kerangka akuntabilitas yang keras. Seorang penggembala yang membiarkan kambingnya mati karena lalai menjaga dari serigala, tidak bisa berlindung di balik dalih “itu takdir.” Ia akan ditanya: di mana engkau saat itu?

Ibnu Taimiyyah dalam gagasannya tentang al-siyasah al-syar’iyyah (politik yang berlandaskan syariat), menempatkan maslahah (kemaslahatan publik) sebagai jantung dari legitimasi kebijakan. Bagi Ibnu Taimiyyah, kekuasaan yang adil meski dijalankan oleh pemimpin yang tidak sepenuhnya saleh, lebih baik daripada kekuasaan zalim yang tampil dengan wajah agama namun mengabaikan kepentingan rakyat. Ini adalah kritik keras terhadap simbolisme keagamaan kekuasaan yang tidak dibarengi kinerja nyata melindungi rakyat dari bahaya, termasuk bahaya bencana yang bisa dimitigasi.

Konsep hisbah dalam sejarah pemerintahan Islam klasik juga relevan di sini, sebuah institusi yang bertugas mengawasi pasar, bangunan, dan tata kelola publik agar tidak merugikan masyarakat. Hisbah adalah bentuk kelembagaan dari prinsip amar ma’ruf nahi munkar yang diarahkan bukan hanya pada moralitas individu, tetapi pada tata kelola kolektif, termasuk mengawasi apakah bangunan cukup kuat, apakah timbangan pedagang jujur, apakah ruang publik aman. Jika kita menerjemahkan spirit hisbah ke konteks hari ini, maka mengawasi apakah pemerintah membangun sistem peringatan dini gempa, apakah korporasi pemegang izin konsesi lahan gambut benar-benar menerapkan pencegahan kebakaran, adalah bagian dari dakwah itu sendiri, bukan sesuatu di luar wilayah agama.

 

 

 

Apa Kata Pemikiran Islam Modern?

Pemikiran Islam kontemporer memperkuat arah ini lebih jauh lagi. Kerangka maqashid al-syariah yang dikembangkan ulama klasik dan diperluas oleh pemikir modern seperti Jasser Auda, menempatkan perlindungan jiwa (hifz al-nafs) sebagai salah satu tujuan tertinggi hukum Islam. Perlindungan jiwa ini, dalam pembacaan kontemporer, tidak berhenti pada larangan membunuh, tetapi meluas pada kewajiban negara menyediakan sistem yang menjaga keselamatan warganya dari risiko yang dapat dicegah — termasuk risiko bencana akibat kelalaian tata kelola. Beberapa pemikir bahkan mengusulkan penambahan hifz al-bi’ah (pelestarian lingkungan) sebagai tujuan syariat tersendiri, mengingat kerusakan ekologis kini menjadi ancaman eksistensial yang setara dengan ancaman-ancaman klasik yang dijaga syariat.

Fazlun Khalid, salah satu pelopor eco-teologi Islam, menegaskan bahwa manusia dalam Al-Qur’an berperan sebagai khalifah, pengelola bumi yang harus mempertanggungjawabkan pengelolaannya, bukan penguasa yang bebas mengeksploitasi tanpa batas. Ketika hutan dibuka tanpa perhitungan ekologis demi keuntungan jangka pendek segelintir korporasi, itu bukan sekadar pelanggaran hukum lingkungan, melainkan pengkhianatan terhadap amanah kekhalifahan itu sendiri, sebuah pelanggaran teologis yang jauh lebih serius daripada yang biasa digaungkan di mimbar-mimbar soal dosa individual.

 

Kontrak Sosial dalam Bingkai Islam

Gagasan bahwa kekuasaan terikat kontrak moral dengan rakyatnya sesungguhnya bukan barang asing dalam sejarah politik Islam. Praktik baiat pada masa awal Islam, misalnya, bukan sekadar seremoni sumpah setia satu arah dari rakyat kepada pemimpin, melainkan mengandung unsur timbal balik yaitu pemimpin dibaiat dengan syarat ia akan menjalankan amanah sesuai kitabullah dan menjaga kepentingan umat. Ketika Umar bin Khattab menjabat khalifah, ia dikenal luas karena kebiasaannya berkeliling malam memeriksa kondisi rakyatnya, dan pernyataannya yang masyhur bahwa jika seekor keledai terperosok di jalan Irak karena jalan yang rusak, ia yang akan ditanya Allah kelak mengapa tidak memperbaikinya. Ini bukan kisah heroik semata, melainkan cetak biru tentang bagaimana kekuasaan seharusnya memandang infrastruktur, tata kelola, dan mitigasi risiko sebagai bagian dari tanggung jawab teologisnya, bukan sekadar administrasi teknis yang bisa ditunda.

Pemikir politik Islam modern melanjutkan benang ini dengan bahasa yang lebih kontemporer. Sejumlah cendekiawan Muslim yang concern pada isu tata kelola menekankan bahwa prinsip syura (musyawarah) dan akuntabilitas publik sejatinya sejalan dengan mekanisme demokrasi modern, termasuk hak rakyat untuk mengevaluasi dan mengoreksi kebijakan penguasa yang gagal melindungi mereka. Dalam kerangka ini, mengkritik kelambanan mitigasi bencana atau meminta pertanggungjawaban atas izin konsesi yang memicu karhutla bukanlah tindakan yang bertentangan dengan adab beragama, melainkan justru pelaksanaan dari prinsip nasihah (menasihati pemimpin) yang dalam hadits disebut sebagai inti dari agama itu sendiri: agama adalah nasihat, bagi Allah, kitab-Nya, Rasul-Nya, para pemimpin umat Islam, dan seluruh kaum muslimin.

 

Ketika Dakwah Berhenti di Simbol, Politik Bergerak Bebas

Kritik terhadap praktik dakwah kebencanaan hari ini menjadi tak terelakkan. Terlalu sering dakwah pascabencana berhenti pada tahap karitatif dan seremonial seperti doa bersama, santunan, tausiyah tentang sabar dan Ikhlas, semuanya penting, namun jika berhenti di situ, dakwah kehilangan fungsi kritisnya sebagai penjaga moral kekuasaan. Ironisnya ruang yang ditinggalkan oleh dakwah yang enggan bicara kebijakan ini justru diisi oleh aktor politik yang sigap memanfaatkan panggung duka, kunjungan simbolik, bantuan yang dibungkus atribut partai, janji-janji yang menguap begitu sorotan kamera padam.

Kalau kita merujuk kembali pada kerangka klasik tentang penggembala dan yang digembalakan, pertanyaan yang semestinya diajukan dai di atas mimbar bukan hanya “sudahkah kita bertobat,” tetapi juga “sudahkah negara menunaikan amanahnya sebagai penggembala.” Pertanyaan kedua ini bukan pertanyaan yang mengurangi kesalehan; ia justru pertanyaan yang lahir dari kesalehan yang matang, yaitu kesalehan yang berani, sebagaimana para ulama salaf yang tidak segan mengingatkan penguasa di hadapan wajahnya, bukan hanya mendoakannya dari kejauhan.

 

Dari Panggilan Moral ke Agenda Konkret

Kritik semacam ini akan terasa mengambang jika tidak diturunkan menjadi agenda yang bisa dikerjakan. Ada beberapa langkah konkret yang bisa menjadi wajah baru dakwah kebencanaan, sejalan dengan spirit hisbah dan maslahah yang telah diuraikan di atas. Pertama, dai dan lembaga dakwah perlu membangun kapasitas literasi kebijakan publik, sehingga kritik yang disampaikan tidak berhenti pada slogan, melainkan berbasis data yang bisa dipertanggungjawabkan.

Kedua, mimbar jumat dan pengajian dapat menjadi ruang edukasi mitigasi yang sistematis, bukan hanya saat bencana sudah terjadi, melainkan sebagai bagian rutin dari pembinaan umat, mengingat mencegah kerusakan termasuk dalam semangat menjaga jiwa yang menjadi salah satu tujuan tertinggi syariat.

Ketiga, organisasi keagamaan perlu berani mengambil posisi sebagai pengawas independen atas realisasi janji rehabilitasi pascabencana, sebagaimana fungsi hisbah klasik mengawasi kejujuran transaksi publik, agar bantuan yang dijanjikan benar-benar sampai dan tidak menguap dalam birokrasi atau kepentingan politik jangka pendek. Keempat, dakwah perlu secara sadar menolak diperalat sebagai panggung pencitraan elektoral, dengan menjaga jarak kritis dari kunjungan simbolik pejabat yang tidak disertai komitmen kebijakan yang jelas dan terukur.

Langkah-langkah ini bukan pengalihan dakwah dari ranah spiritual ke ranah sekuler, melainkan pengembalian dakwah pada cakupan aslinya yang utuh, sebagaimana risalah kenabian sendiri tidak pernah memisahkan urusan akidah dari urusan keadilan sosial dan tata kelola kekuasaan.

 

Dakwah yang Berani Bicara Kebijakan

Membaca ulang teologi bencana berarti mengembalikan proporsi: iman kepada takdir tidak boleh menjadi alasan untuk membebaskan kekuasaan dari akuntabilitas. Justru sebaliknya, iman yang benar seharusnya mempertajam kepekaan terhadap ketidakadilan struktural, karena keyakinan bahwa Tuhan Maha Adil semestinya melahirkan tuntutan bahwa manusia, khususnya yang diberi amanah kekuasaan, juga harus berlaku adil dan bertanggung jawab.

Dakwah kebencanaan ke depan perlu berani melangkah lebih jauh dari mimbar menuju meja advokasi: mendesak transparansi anggaran mitigasi bencana, mengawal proses evaluasi izin konsesi lahan yang berulang kali memicu kebakaran, mendorong audit terhadap standar bangunan publik di wilayah rawan gempa, dan yang tak kalah penting, menolak menjadi alat pencitraan bagi aktor politik yang memanfaatkan duka rakyat sebagai panggung elektoral.

Penulis yakin bahwa Tuhan tidak sedang marah kepada rakyat yang tertimpa gempa atau terjebak asap. Yang sesungguhnya sedang diuji adalah kejujuran negara dan keberanian dakwah, apakah keduanya bersedia mengakui bahwa sebagian besar duka ini bisa dicegah, bisa dimitigasi, bisa dikelola dengan lebih baik, jika saja amanah dijalankan sebagaimana mestinya. Selama narasi keagamaan terus menyembunyikan kelalaian struktural di balik bahasa takdir, selama itu pula bencana akan terus datang bukan hanya sebagai peristiwa alam, tetapi sebagai pengulangan kegagalan yang sama, diselimuti kepasrahan yang keliru dibaca sebagai keimanan. (***)

 

*** Penulis, Dr. Junaidi MSi, Dosen UIN Sumatera Utara, Ketua Majelis Tabligh PDM Medan dan Penulis Tamu media infomu.co

 

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Linkedln(Membuka di jendela yang baru) LinkedIn
  • Cetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak
Tags: bencanadakwah dan politikjunaidituhan tidak marah
Previous Post

PW Aisyiyah Sumut Perkuat 50 UMKM Perempuan, Ikuti Magang Keterampilan Baking dan Cooking

Next Post

Imam Shamsi Ali: Muhammadiyah Amerika Membangun Kekuatan dari Dalam

Next Post
Kolom Shamsi Ali : American Hispanic Muslim

Imam Shamsi Ali: Muhammadiyah Amerika Membangun Kekuatan dari Dalam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Beranda
  • Kabar
  • Literasi
  • Kolom
  • Kesehatan
  • Muktamar
  • Pendidikan
  • Redaksi
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 49
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.