Medan, infoMu.co – Ada sebanyak 163 kawasan yang dinyatakan zona kuning di Indonesia yang boleh menyelenggarakan proses beajar dengan cara tatap muka. Dari 163 itu hanya ada tiga kabupaten di Sumatera Utara, yakni Kota Padang Sidimpuan, Kabupaten Tapanuli Utara dan Kab, Simalungun.
Sekolah yang berada di kawasan zona kuning sudah bila membuka kelas untuk tatap muka dengan syarat dan ketentuan yang ditetapkan Kemendikbud. Demikian dijelaskan Ketua Satgas Penanganan Covid19 Doni Monardo di Jakarta.
Bila di Sumatera Utara ada 3 kabupaten yang berstatus zona kuning maka di Aceh tercatat ada 7 kabupaten dan kota yang berstatus zona kuning. Ke tujuhnya adalah, Kab. Pidie, Kab. Biruen, Kab. Aceh Tenggara, Kota Sabang, Kota Langsa, Kab. Aceh Timur dan Kab. Aceh Utara.
Selain zona kuning maka kabupaten dan kota lainnya masih berstatus oranye dan merah dan dilarang untuk melakukan belajar tatap muka. (shd)