S-O-P (Standart Operating Procedure) Ibadah Dalam Perspektif Alquran dan As-Sunnah (Bagian ke II)
Oleh : Dr. Sulidar, M.Ag
Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sumatera Utara
Periode 2015-2020.
2. Ibadah harus sesuai dengan Perintah Allah swt dan tatacara yang dicontohkan oleh Rasul saw.
Semua ibadah yang dilakukan oleh manusia harus sesuai dengan ketetapan Allah dan Rasulnya, karena kita memang diperintahkan untuk mentaati Allah dan Rasul-Nya, perhatikan Q.S. Ali Imran/3: 32:
قُلْ أَطِيعُوا اللهَ وَالرَّسُولَ فَإِنْ تَوَلَّوْا فَإِنَّ اللهَ لا يُحِبُّ الْكَافِرِينَ (32)
Katakanlah! Taatilah Allah dan Rasul-Nya, jika kamu berpaling maka sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang kafir.juga dalam Q.S.an-Nisa’/4:59:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الأَمْرِ مِنْكُمْ فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ ذَلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلا (59)
Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (nya), dan ulil amri di antara kamu. Ke mudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesua tu, Maka kembalikanlah ia kepada Allah (Alquran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beri man kepada Allah dan hari kemudian. yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.
Perhatikan Kaidah Fikih :
اَلأَصْلُ فِي الْعِبَادَةِ التَّحْرِيْمُ حَتَّى يَقُوْمَ الدَّلِيْلُ عَلَى اْلأَمْرِ
Hukum asal ibadah adalah haram sampai ada dalil yang memerintahkan.
Jadi, Ibadah itu asalnya dilarang sampai ada dalil yang memerintahkannya, atau ibadah itu tidak bo leh dilakukan kecuali ada petunjuk Alquran dan con toh dari Rasul saw. Berkenaan dengan contoh teladan ada pada diri Rasul perhatikan Q.S.al-Ahzab/33:21:
لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِمَنْ كَانَ يَرْجُو اللهَ وَالْيَوْمَ الآخِرَ وَذَكَرَ اللهَ كَثِيرًا (21)
Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah.
Demikian pula apa saja yang diberikan Rasul (berupa ibadah) maka ambilah dia, dan apa saja yang dilarangnya, maka tinggalkanlah, perhatikan ayat ini:
… وَمَا آتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوا وَاتَّقُوا اللهَ إِنَّ اللهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ (7)
Apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah dia. Dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggal kanlah; dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah sangat keras hukuman-Nya. Q.S.al-Hasyr/59:7.
Dikuatkan lagi dengan Sunnah Rasul, yang menegaskan bahwa ibadah akan tertolak jika tidak ada contoh dari Rasul saw. perhatikan sabda Rasul berikut ini:
وحَدَّثَنَا إِسْحَقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ وَعَبْدُ بْنُ حُمَيْدٍ جَمِيعًا عَنْ أَبِي عَامِرٍ قَالَ عَبْدٌ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْمَلِكِ بْنُ عَمْرٍو حَدَّثَنَا عَبْدُ اللهِ بْنُ جَعْفَرٍ الزُّهْرِيُّ عَنْ سَعْدِ بْنِ إِبْرَاهِيمَ قَالَ سَأَلْتُ الْقَاسِمَ بْنَ مُحَمَّدٍ عَنْ رَجُلٍ لَهُ ثَلاثَةُ مَسَاكِنَ فَأَوْصَى بِثُلُثِ كُلِّ مَسْكَنٍ مِنْهَا قَالَ يُجْمَعُ ذَلِكَ كُلُّهُ فِي مَسْكَنٍ وَاحِدٍ ثُمَّ قَالَ أَخْبَرَتْنِي عَائِشَةُ أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ عَمِلَ عَمَلا لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ.رواه مسلم.
Dan telah menceritakan kepada kami Ishaq bin Ibra him dan Abd bin Humaid semuanya dari Abu Amir. Abd berkata; telah menceritakan kepada kami Abdul Malik bin Amru telah menceritakan kepada kami Ab dullah bin Ja’far Az-Zuhri dari Sa’d bin Ibrahim dia berkata; aku bertanya kepada Al Qasim bin Muham mad tentang seseorang yang memilki tiga tempat tinggal, lalu dia mewasiatkan sepertiga dari setiap satu tempat tinggal.”Sa’d melanjutkan,”Kemudian dia me ngumpulkannya menjadi satu.”Al-Qasim menjawab, “Aisyah telah mengabarkan kepadaku bahwa Rasul saw. bersabda: “Barang siapa mengamalkan suatu perkara yang tidak kami perintahkan, maka ia tertolak.” H.R.Muslim. No. 3243.
Contoh Rasul saw dalam beribadah tidak memakai perantara, jadi langsung menyembah Allah sw. Ibadah tanpa Perantara. Q.S.al-Baqarah/ 2:186:
وَإِذَا سَأَلَكَ عِبَادِي عَنِّي فَإِنِّي قَرِيبٌ أُجِيبُ دَعْوَةَ الدَّاعِي إِذَا دَعَانِ فَلْيَسْتَجِيبُوا لِي وَلْيُؤْمِنُوا بِي لَعَلَّهُمْ يَرْشُدُونَ (186)
Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka (jawablah), bahwasanya Aku adalah dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdoa apabila ia memohon kepada-Ku, maka hendaklah mereka itu memenuhi (segala perintah)-Ku dan hendaklah mereka beriman kepada-Ku, agar mereka selalu berada dalam kebenaran.
Juga perhatikan Q.S.Qaf/50:16:
وَلَقَدْ خَلَقْنَا الإِنْسَانَ وَنَعْلَمُ مَا تُوَسْوِسُ بِهِ نَفْسُهُ وَنَحْنُ أَقْرَبُ إِلَيْهِ مِنْ حَبْلِ الْوَرِيدِ (16)
Dan sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dan mengetahui apa yang dibisikkan oleh hatinya, dan Kami lebih dekat kepadanya dari pada urat lehernya.
Pada dua ayat di atas menjelaskan bahwa Allah swt sangat dekat dengan hamba-Nya, oleh karena itu tidak perlu ada perantara dan inilah yang dicontohkan oleh Rasul saw, bahwa ibadah tidak boleh ada perantara, seperti wasilah, atau dikenal di masyarakat dengan tawashul. ( BERSAMBUNG)