Medan, InfoMu.co – Pimpinan Ranting Muhammadiyah (PRM) Tangkahan gelar Rapat Kordinasi Teknis (Rakornis) dengan Ketua Penasehat Sudari ST beserta Jajaran Panitia Pelaksana (Panpel) Pembebasan Lahan dan Pembangunan Masjid Taqwa Muhammadiyah Tangkahan pada Jum’at, 29/01, di Lesehan Dua Saudara Jl. Rawe Martubung.
Mengawali pertemuan, Eka Putra Zakran, SH Ketua PRM Tangkahan menyampaikan bahwa PRM Tangkahan sudah melaksanakan Rapat Pleno penertiban pengurus dan telah membentuk Panpel Pembebasan Lahan dan Pembangunan Masjid Taqwa Muhammadiyah Tangkahan sebagai pusat peradaban dan pusat kegiatan serta merupakan sarana tempat beribadah bagi warga persyarikatan dan umat Islam pada umumnya.
Agustamar, SE Ketua Panitia Pembangunan menyampaikan bahwa panitia setelah diangkat oleh PRM Tamgkahan sejak seminggu yang lalu, sudah mulai bekerja mempersiapkan draf atau proposal pembebasan lahan dan pembangunan masjid. Secara administratif, draf pembangunan selain ditanda tangani panitia juga diketahui dan ditanda tangani oleh Ketua PRM Tangkahan Eka Putra Zakran, SH Ketua Penasehat Sudari ST, Ketua PCM Marelan Basrul Lubis, SPdI dan Ketua PDM Kota Medan Drs. Burhanuddin, MAg.
Sudari, ST Ketua Penasehat PRM Tangkahan menyambut baik atas terbentuknya Panpel pembebasan lahan dan pembangunan Masjid Taqwa Muhammadiyah ini, karena terus terang KTP saya asli Kelurahan Tangkahan. Jadi, tidak ada alasan bagi saya untuk tidak mendukung dan pembangunan ini, apalagi kalau cerita membangum masjid ini kan jelas cerita ibadah dan amal jariyah. Program ini jelas bagus, dan harus mendapat suport dari semua pihak baik pemerintah maupun swasta, tutup Wakil Ketua Komisi 2 DPRD Kota Medan itu.
Untuk diketahui bahwa PRM Tangkahan saat ini merupakan Ranting Muhammadiyah termuda di Kota Medan, hasil pemekaran dari Ranting Martubung Cabang Medan Marelan dengan wilayah kerja yaitu Kelurahan Tangkahan, Kecamatan Medan Labuhan.
PRM Tangkahan berdiri pada tanggal 19 Desember 2019. Lahir atas amanat Musyawarah Pimpinan Cabang (Musypimcab) Muhammadiyah Medan Marelan yang diprakarsai oleh Eka Putra Zakran selaku fasilitator musyawarah pemekaran Ranting Tangkahan. (*)