Medan, infoMU.co – Tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) terhadap terdakwa penyerang Novel Baswedan dinilai melukai keadilan dan tidak pas. Atas hal tersebut, PP Muhammadiyah meminta lembaga negara untuk menyelidiki JPU.
“Tuntutan jaksa itu terlalu ringan dan melukai rasa keadilan,” kata Sekretaris Umum (Sekum) PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti, Senin (15/6/2020).
Terlebih, kata Abdul Mu’ti, banyak fakta-fakta di pengadilan yang terkesan sangat ganjil. Terutama soal pengakuan bahwa pelaku mengatakan tidak sengaja menyiram air keras terhadap Novel.
“Ini bisa menjadi preseden buruk dan semakin mencoreng pengadilan dan penegakan hukum di Indonesia,” ujarnya.
Oleh karena itu, Abdul meminta lembaga negara terkait untuk melakukan investigasi terhadap proses hukum perkara penganiayaan terhadap Novel. Tak hanya itu, dia menilai perlunya lembaga tersebut melakukan penyelidikan terhadap JPU.
“Lembaga negara yang terkait seperti Komisi Yudisial, Mahkamah Agung dan lain-lain perlu melakukan penyelidikan terhadap jaksa,” ujarnya mengakhiri