Pimpinan Pusat Muhammadiyah turut mengapresiasi langkah pemerintah yang menunda pembahasan RUU HIP. Ia mengajak semua pihak untuk sama-sama memantau RUU HIP agar benar-benar dicabut dan pembahasannya dihentikan.
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti menyarankan DPR untuk tidak melanjutkan proses pembahasan RUU HIP. DPR diharapkan memenuhi permintaan masyarakat yang menolak RUU HIP.
Dia juga mengingatkan agar DPR tak mengajukan pengganti RUU HIP dengan nama lain. Sebab, hal itu akan menimbulkan kegaduhan dan penolakan dari masyarakat.
“Keputusan DPR perlu ditetapkan pada kesempatan pertama untuk memastikan dan memberikan kepercayaan masyarakat bahwa RUU HIP benar-benar dihentikan pembahasannya atau dicabut,” katanya.