• Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
Infomu
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
No Result
View All Result
Infomu
No Result
View All Result
Perwal No.27 Akan Direvisi, Sanki Tanpa Masker Akan Diterapkan

Perwal No.27 Akan Direvisi, Sanki Tanpa Masker Akan Diterapkan

Syaiful Hadi by Syaiful Hadi
19 Agustus 2020
in Kabar, MCCC Sumut, Utama
86

 

Medan, infoMu.co – Jumlah korban covid yang terkonfirmasi positif dan jumlah yang meninggal dunia setiap hari terus meningkat. Angka yang dirilis secara resmi menimbulkan kekuatiran banyak pihak wabah ini bisa tak terkendali sehingga perlu diambil langkah antisipatif.

Dalam perang terhadap Covid19 Kota Medan memiliki Peraturan Walikota No.27 Tahun 2020 yang mengatur tentang pelaksanaan adaptasi kehidupan baru untuk menghadapi wabah Covid19. Namun demikian setelah melihat perkembangan terakhir angka korban terkonfirmasi dan jumlah korban yang meninggal dunia terus bertambah, sudah saatnya Perwal No.27 Tahun 2020 itu direvisi.

Perubahan Perwal No.27 Tahun  2020 itu dibahas pada evaluasi itu dijelaskan oleh Kepala BPBD Kota Medan, Arjuna Sembiring. Perubahan Perwal terutama akan dilakukan terhadap penerapan sangsi  atas pelanggaran protokol kesehatan yang dinilai masih jauh dari dipatuhi.

Kondisi ril ditengah masyarakat adalah protokol kesehatan masih dianggap abai. Masih banyak kerumunan yang terjadi dan bahkan banyak diantara mereka yang tidak memakai masker.

Tiga Orang Meninggal Setiap Hari

Sementara itu, Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Medan mencatat dalam kurun waktu satu bulan terakhir jumlah pasien positif virus corona atau covid-19 yang meninggal dunia mencapai 88 orang.

“Dalam satu hari rata-rata yang meninggal sebanyak 3 orang,” ujar Wakil Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid19 Kota Medan Edwin Effendi.

Berdasarkan data yang dilansir Gugus Tugas, jumlah kasus positif covid-19 pada 17 Juli 2020 sebanyak 1.744 yang kemudian mengalami peningkatan menjadi sebesar 3.321. Sedangkan korban yang meninggal pada 17 Juli sebanyak 89 orang, kemudian mengalami peningkatan sebanyak 177 pada 17 Agustus.

Dari data tersebut, jumlah peningkatan kasus positif covid-19 yang terkonfirmasi dalam sebulan ini sebanyak 1.577 kasus, sedangkan jumlah yang meninggal dunia sebanyak 88 orang.

“Dalam sebulan ini, terhitung mulai 17 Juli sampai 17 Agustus, terjadi jumlah peningkatan konfirmasi di Kota Medan dengan rata-rata sebanyak 52 kasus per-hari,” imbuhnya.

Edwin mengatakan, peningkatan yang relatif tinggi ini perlu menjadi perhatian semua pihak, termasuk masyarakat. (*)

 

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru) LinkedIn
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak
Previous Post

Kolom Ibrahim Nainggolan: Komitmen Muhammadiyah Melawan Bahaya Merokok

Next Post

Gempa Bumi dengan Magnitudo 6,9 Guncang Bengkulu

Next Post
Gempa Bumi dengan Magnitudo 6,9 Guncang Bengkulu

Gempa Bumi dengan Magnitudo 6,9 Guncang Bengkulu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Beranda
  • Kabar
  • Literasi
  • Kolom
  • Kesehatan
  • Muktamar
  • Pendidikan
  • Redaksi
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.