Medan, infoMu.co – Pemerintah Kota Medan memutuskan untuk meniadakan Shalat Idul Adha di Lapangan Merdeka dikarenakan Kota Medan yang merupakan zona merah penyebaran COVID-19.
Hal tersebut diungkapkan Plt Kepala Bagian (Kabag) Agama Pemko Medan, Agus Maryono, Selasa (21/7/2020).
“Karena situasi zona merah untuk Kota Medan, tidak dilaksanakan di Lapangan Merdeka,” ujarnya.
Agus mengatakan peniadaan salat Idul Adha di Lapangan Merdeka dilakukan untuk menghindari banyaknya jemaah yang berkumpul. Agus mengatakan salat Id berjemaah di Lapangan Merdeka berpotensi mengundang warga dari berbagai kecamatan di Medan untuk hadir.
Meski demikian, Agus menjelaskan Pemko Medan mempersilakan warga menggelar salat Idul Adha di masjid lingkungan tempat tinggal masing-masing. Dia mengingatkan warga mematuhi aturan pencegahan penyebaran virus Corona saat menggelar salat Idul Adha berjemaah.
“Di lapangan atau di masjid asalkan tidak banyak jemaahnya. Karena kan jemaah itu nanti ada yang masih kecil juga,” ujarnya.
Selain itu, dia juga meminta pihak yang menggelar penyembelihan hewan kurban mematuhi aturan pencegahan penularan COVID-19. Dia mengingatkan hal tersebut perlu dilakukan agar daging kurban yang dibagikan tetap dalam kondisi higienis.
“Itu sudah ada (aturan penyembelihan hewan kurban) dari menteri agama, biar pelaksanaan tetap higienis,” jelas Agus.