Medan-Infomu- Ketua Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sumut, Aripay Tambunan menegaskan, persoalan akan diberlakukan new normal, maka sekolah Muhammadiyah ikut apa yang telah dibuat pemerintah.
“Kita begini saja, sekolah di Sumut kan ada dibawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Dinas Pendidikan Sumut, maka semua merujuk ke situ saja. Suapa tidak terlalu banyak simpang siur. Kalau saya melihat begitu, apa langkah-langkah dalam new normal kita susun saja protokolnya,” kata Aripay Tambunan kepada infomu.co, Kamis (4/6).
Dia menegaskan, Sekolah Muhammadiyah mendukung protokoler pemerintah kalau memang harus dibuka dengancatatan tertentu, maka harus ikut. Tak ada lagi perdebatkan. “Capek kita memperdebatkan, pemerintah bikin begini, terus kita bersebarangan misalnya. Tak jelas juga mana ukuran indikatornya. Jadi kalau pemerintah sudah buat, berarti kajian sudah dibicarakan,’ katanya.
Sebagai Ketua Majelis Dikdasmen di mana ada 303 sekolah tentunya harus ikut. Tetapi, dia memberi catatan khususnya pada kasus-kasus tertentu. “ Sekarang kalau kita lihat kasus berbeda antarkabupaten. Kalau ada satu daerah yang sama sekali tidak ada terpapar. Daerahya hijau, tidak ada ODP apalagi PDP, ODP, tidak ada dan daerahnya hijau. Persoalan itu yang diselesaikan di tingkat kabupaten. Kalau memang bupatinya menyampaikan sekolah, ya sudah kita ikutkan. Tetapi, sekarang sistem pendidikan kita, SMA, dan SMK patuh kepada provinsi. Berarti TK, SD, SMP di bawah kabupaten bisa berjalan. Kalau daerah itu misalnya bersih.
“Sekarang kalau bicara Sumut yang paling rawan adalah Medan. Kalau yang lain tidak ada, kalau tidak ada, kenapa harus berdebat persoalan itu. Maka, ikuti ajalah pemerintah, sekolah Muhammadiyah toh patu terhadap pemerintah,” katanya.
Aripay menambahkan, persoanal new normal di sekolah Muhammadiyah mungkin sudah ada yang mulai.Tetapi, diakui belum merata. Hanya saja, di Muhammadiyah mulai pemimpin pusat hingga daerah rajin melakukan diskusi online dan rapat koordinasi melalui daring terkait pengelolaan amal usaha pendidikan. Setiap keputusan-keputusan yang dibuat secara nasional disosialisasikan ke sekolah Muhammadiyah di tingkat bawah.
Misalnya, saja persoalan penguatan ketahanan keuangan sekolah Muhammadiyah. “Kita sampaikan di sekolah-sekolah, namanya anak-anak, bayar SPP pastinya ada terkendala, kalau terkendala tentunya berimbas pada gaji guru. Persoalan seperti ini membutuhkan penguatan keuangan sekolah, bagaimana langkah penanggulangannya tentunya banyak cara seperti Pimpinan Daerah Muhammadiyah mengambil alih kebijakan untuk bisa saling subsidi silang, supaya jangan ada persoalan sekolah gurunya tak gajian,” katanya.
JANGAN DISAMAKAN
Aripay Tambunan menegaskan, ada persoalan kasus di suatu daerah tidak boleh disamakan dengan daerah lain. Seperti saat Pemko Medan membuat surat edaran tak boleh mengutip uang pendidikan, uang pendaftaran dan lainnya. Yang dibuat Kota Medan itu tidak boleh dibicarakan di kabupaten/kota lain karena kabupaten/kota lain posisi tidak seperti Medan.