Gerakan ini dari gagasan ya baik-baik saja, kata Nasrul, selama dilakukan dengan pendekatan “pemberdayaan masyarakat namun jika tidak maka ini dapat menjadi awal bencana penyebaran virus covid-19 secara massif dan terencana.

Pengerahan sebegitu banyak orang ke seluruh pelosok penjuru Aceh ( 19.735 oraang lho) harusnya tetap mengikuti protokol kesehatan. Salah satunya adalah kewajiban swab PCR bagi seluruh anggota yg terlibat. Hal ini tidak bisa ditawar tawar krn semua kita tidak ingin warga yg seharusnya jauh dari potensi covid-19 malah menjadi terpapar karena ulah pemerintah itu sendiri.
Harusnya gerakan Gebrak Masker ini dilakukan dengan memberdayakan struktur pemerintah yg ada ditambah dengan keterlibatan Ormas, LSM atau lembaga pendidikan tinggi yang ada.
Pemerintah Kabupaten kota, kecamatan, kemukiman hingga pemerintah gampong dan didukung oleh puskesmas adalah pihak yg menjadi penggerak penggunaan masker.
Dan jika didukung oleh berbagai ormas agama, LSM dan lembaga pendidikan yg ada di wilayah masing-masing pastilah gerakan Gebrak Masker menjadi suatu hal yg sangat positif.
Tapi sayang, kata Nasrul Zaman, gebrak masker yg dilakukan pemerintah Aceh hanyalah berupa pepesan kosong tanpa metode yg baik apalagi ribuan orang yg terlibat tersebut tdk pernah dilatih menjadi tenaga penyuluh kesehatan utamanya ttg virus covid-19 ini.
Saya kuatir, jangan sampai ‘gebrak masker’ satu juta pentup mulut itu adalah upaya pemerintah aceh dapat mengundang penyebaran covid levih masif. (syaifulh)

