Medan, InfoMu.co – Pengurus Alumni Ikatan Pelajar Muhammadiyah (PENA-IPM) menggelar Musywil ke-VIII di Hotel Madani Medan, Ahad (4 6) kemarin. Adrizal, Yanti Parinduri dan dr. Fauziah Henny diamanahkan untuk memimpin PENA Sumut periode 2022-2027. Adrizal dan Yanti Parinduri menggantikan Besri Nazir dan Hari Baron.
Musywil ke-VIII PENA Sumut berlangsung meriah. Hadir lebih 100 anggota dan perwakilan PENA dari beberapa daerah, bahkan satu anggota PENA asal Aceh, Ikhsanuddin Nasution, pengurus Muhammadiyah Aceh dan Rizanuddin pengurus PDM Mandailing Natal hadir pada perhelatan yang sarat dengan suasana silaturrahim itu.


Hadir beberapa tokoh Muhammadiyah Sumut, seperti Ibrahim Sakti Batubara ( Wakil Ketua PWM Sumut Periode 2015-2022), Basir Hasibuan ( Wakil Ketua PWM Periode 2022-2027), Farid Wajdi ( mantan anggota Komisi Yudisial) Rahmansyah Sibarani ( Wakil Ketua DPRD Sumut).
Ibrahim Sakti Batubara dan Rahmansyah Sibarani yang menyampaikan sambutan pada pembukaan itu menyampaikan apresiasi terlaksananya Musywil ke-VIII PENA Sumut. Forum ini adalah forum silaturrahim alumni yang kini menyebar dibanyak daerah, organisasi politik, instansi dan profesi. ” PENA IPM Sumut diharapkan dapat memberika kontribusi pada pada kemajuan persyarikatan,” jelas keduanya.
Musywil ke-VIII PENA IPM Sumut ditandai dengan diterimanya laporan pertanggungjawaban pengurus periode 2019-2021 dan disyahkannya delapan rekomendasi musywil untuk dilaksanakan oleh pengurus PENA Sumut periode 2022-2027 mendatang.
Agenda pemilihan pengurus PENA periode 2022-2027 menjadi suasana yang paling hangat, ramai dan bersahabat. Semua saling mendukung calon-calon dimaju sebagai kandidat. Terdaftar 29 nama kandidat yang bersedia menjadi pengurus PENA IPM Sumut periode 2022-2027. Melalui proses pemilihan dan perhitungan, maka Adrizal SH meraih suara terbanyak. Kemudian Yanti Parinduri ditetapkan sebagai Ketua, Sekretaris dan Fauziah Henny sebagai bendahara. Selanjutnya pengurus baru akan menyusun komposisi pengurus PENA IPM Sumut.

Delapan rekomdendasi Musywil ke-VIII yang diamanahkan kepada pengurus baru adalah :
1. Melaksanakan kegiatan rutin seperti Pengajian, Program Ramadhan, Bansos, dan Silaturahim antar Alumni.
2. Masa periode kepengurusan menjadi 5 tahun (2022-2027)
3. Mendukung dan Memenangkan Anggota PENA yang menjadi Calon Legislatif.
4. Mendukung dan Memenangkan Rafdinal S.Sos, M.AP menjadi Anggota DPD RI.
5. Membentuk Korda PENA IPM di seluruh Sumatera Utara.
6. Mengaktifkan kembali Koperasi PENA.
7. Membuat semacam aturan dasar tertulis seperti AD ART untuk PENA.
8. Program PENA Peduli Pendidikana dan Pengabdian Masyarakat.
(Syaifulh)