Medan, infoMU.co – Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyarankan agar umat Islam lebih mengutamakan bersedekah berupa uang daripada menyembelih hewan kurban saat Idul Adha 1441 Hijriah di tengah pandemi ini. Sebab, pandemi Covid-19 menimbulkan masalah sosial ekonomi dan meningkatnya jumlah kaum duafa.
“Bagi mereka yang mampu membantu penanggulangan dampak ekonomi Covid-19 sekaligus mampu berkurban, maka dapat melakukan keduanya,” ujar Sekretaris PP Muhammadiyah, Agung Danarto saat membacakan Maklumat PP Muhammadiyah Nomor 01/MLM/I.0/E/2020 dalam konferensi pers online, Rabu, 24 Juni 2020
Hukum ibadah kurban adalah sunah muakad bagi muslim yang mampu. Apabila ada yang berkurban, kata Agung, maka dapat dilakukan alternatif berikut ini dengan urutan skala prioritas;
1. Kurban sebaiknya dikonversi berupa dana dan disalurkan melalui Lazismu untuk didistribusikan kepada masyarakat yang sangat membutuhkan di daerah tertinggal, terpencil, dan terluar atau diolah menjadi kornet (kemasan kaleng);
2. Penyembelihan hewan kurban dilakukan di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) agar lebih sesuai syariat dan higienis;
3. Jumlah hewan yang disembelih di luar RPH hendaknya dibatasi (tidak terlalu banyak) untuk menghindari kemubaziran dan distribusi yang merata, disembelih oleh tenaga profesional, mengurangi kerumunan massa, dan pemenuhan protokol kesehatan yang ketat sehingga dapat menjamin keamanan dan keselamatan bersama;
4. Hewan kurban berupa kambing atau domba sebaiknya disembelih di rumah masing-masing oleh tenaga profesional dan apabila mampu dapat disembelih sendiri oleh orang yang berkurban (hibul-qurbn); dan
5. Pembagian daging kurban diantar oleh panitia ke rumah masing-masing penerima dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.