Menagih Janji Tri Dharma, Dosen Jangan Cuma Jago Kandang
Oleh: Dr. Rimbawati, ST., MT., IPM – Dosen Teknik Elektro Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara dan Wakil Ketua Forum Komunikasi Dosen Indonesia
Pendidikan tinggi sering kali digadang-gadang sebagai benteng terakhir moralitas dan pusat penciptaan solutif bagi berbagai permasalahan bangsa. Di dalam ruang-ruang kuliah, laboratorium, serta gedung seminar, gagasan-gagasan besar dirajut. Di sanalah ide mengenai perubahan sosial, kemajuan teknologi, dan keadilan hukum didiskusikan secara intensif. Namun, ketika kita melangkah keluar dari gerbang kampus dan melihat realitas sosial yang serba kompleks mulai dari kemiskinan ekstrim, ketimpangan ekonomi, kemunduran kualitas lingkungan, hingga disrupsi teknologi yang menggilas sektor pekerjaan formal muncul sebuah pertanyaan mendasar yang mengusik Nurani, Di manakah suara dan karya nyata para akademisi kita?
Fenomena “jago kandang” di perguruan tinggi bukan lagi sekadar sindiran halus, melainkan sebuah realitas yang kian menggejala. Banyak dosen dan peneliti yang tampak sangat perkasa di ruang kelas, mahir mengutip teori-teori barat yang rumit, dan produktif dalam lingkaran akademis internal. Namun, begitu dihadapkan pada tantangan nyata di masyarakat atau persaingan global yang kompetitif, kontribusi mereka seolah menguap. Tri Dharma Perguruan Tinggi yang mencakup Pendidikan dan Pengajaran, Penelitian dan Pengembangan, serta Pengendalian/Pengabdian kepada Masyarakat yang seharusnya menjadi ruh pengabdian akademisi, berisiko terdistorsi menjadi sekadar dokumen formalitas yang menumpuk di meja birokrasi.
Untuk memahami mengapa fenomena ini terus berulang dan bagaimana kita bisa membongkar kebiasaan nyaman tersebut, kita perlu membedah persoalan ini melalui tiga sudut pandang utama, jebakan administrasi yang mematikan esensi Tri Dharma, pentingnya meruntuhkan dinding “menara gading” demi dampak nyata di masyarakat, serta keberanian untuk bersaing di panggung internasional.
Terjebak Rutinitas Administrasi, Saat Tri Dharma Berhenti di Atas Kertas
Salah satu penyebab utama mengapa banyak dosen terjebak dalam sindrom “jago kandang” adalah sistem evaluasi kinerja yang terlalu berorientasi pada aspek administratif dibanding kualitas dampak. Saban semester, waktu dan energi para dosen tersedot habis untuk memenuhi formulir Beban Kerja Dosen (BKD), mengunggah bukti-bukti fisik kegiatan, hingga mengurus kenaikan Jabatan Fungsional (Jafung). Aktivitas yang seharusnya ditujukan untuk memperdalam riset atau mendampingi masyarakat akhirnya bergeser menjadi ajang pemenuhan tenggat waktu pelaporan.
Dalam skema seperti ini, ukuran keberhasilan seorang dosen sering kali direduksi menjadi angka-angka statistik. Berapa jam mengajar dalam seminggu, berapa lembar kertas soal yang diperiksa, berapa banyak laporan pengabdian yang ditandatangani, dan berapa publikasi yang berhasil terbit tanpa peduli apakah tulisan tersebut dibaca orang atau apakah program pengabdian tersebut betul-betul menyelesaikan masalah warga desa tempat pengabdian dilakukan. Tri Dharma Perguruan Tinggi yang mulia pun berisiko runtuh menjadi sekadar checklist birokrasi.
Kondisi ini menciptakan mentalitas kompromi. Dosen terdorong untuk memilih jalur paling aman dan cepat, melakukan riset-riset “aman” yang tidak membutuhkan waktu panjang, menulis artikel yang hanya mengejar target kuantitas, dan melaksanakan pengabdian masyarakat sekadar formalitas penyuluhan beberapa jam tanpa pendampingan berkelanjutan. Akibatnya, energi intelektual yang luar biasa dari ribuan dosen di seluruh Indonesia habis terkuras untuk urusan kertas dan berkas, sementara persoalan nyata di luar kampus dibiarkan terbengkalai.
Jika sistem penghargaan dan evaluasi dosen tidak segera direformasi dari pendekatan administratif berbasis input/output menuju pendekatan substantif berbasis dampak (impact-based evaluation), maka janji Tri Dharma akan terus berhenti di atas kertas. Kita akan terus menyaksikan puluhan ribu dokumen riset berdebu di perpustakaan dan repositori kampus tanpa pernah menyentuh atau merubah hidup satu jiwa pun di masyarakat.
Meruntuhkan Dinding Menara Gading, Menagih Dampak Nyata bagi Masyarakat
Istilah “Menara Gading” sudah puluhan tahun melakiti citra dunia perguruan tinggi. Istilah ini menguraikan kondisi ketika kampus mengisolasi diri dari realitas sosial di sekitarnya. Akademisi sibuk berdiskusi dengan bahasa-bahasa langit yang hanya dipahami oleh sesama akademisi, sementara masyarakat di luar tembok kampus berjuang sendirian menghadapi persoalan ekonomi, hukum, dan kebudayaan.
Dosen yang hanya “jago kandang” adalah mereka yang nyaman berada di dalam menara gading tersebut. Mereka fasih mendebatkan teori-teori pembangunan, tetapi gagap ketika diminta merancang solusi praktis untuk kelangkaan pupuk para petani di desa sebelah kampus. Mereka piawai mengkritik kebijakan publik di seminar-seminar tertutup, tetapi enggan turun tangan mendampingi komunitas lokal yang memperjuangkan hak-hak lingkungan hidup mereka.
Padahal, pengabdian kepada masyarakat bukanlah “kegiatan pelengkap” atau sekadar syarat mencari angka kredit. Pengabdian adalah muara dari dua dharma lainnya. Pendidikan dan penelitian yang berkualitas seharusnya bermuara pada pemecahan masalah konkret di tengah publik. Ketika sebuah riset pertanian berhasil memuliakan benih padi lokal sehingga produktivitas petani meningkat dua kali lipat, di sinilah esensi Tri Dharma menemukan wujud tertingginya. Ketika sebuah kajian hukum dari dosen mampu memberikan perlindungan legal gratis bagi warga miskin yang terancam penggusuran, di situlah marwah akademisi terpancar.
Menagih janji Tri Dharma berarti menuntut dosen untuk berani keluar dari zona nyaman kampus. Akademisi harus sudi menanggalkan jubah kebesarannya untuk mendengarkan keluhan rakyat, menyelami kerumitan lapangan, dan berkolaborasi secara inklusif dengan berbagai pemangku kepentingan pemerintah daerah, pelaku UMKM, LSM, hingga komunitas akar rumput. Kampus harus berubah dari “menara gading” yang angkuh menjadi “menara air” yang mengalirkan kesegaran ilmu pengetahuan dan solusi ke seluruh lapisan masyarakat.
Menembus Batas Kampus, Dari Skala Lokal Menuju Global dan Industri
Menolak menjadi “jago kandang” tidak berarti dosen harus melupakan persoalan lokal. Sebaliknya, ini adalah panggilan agar karya akademisi Indonesia memiliki standar kualitas yang mampu berbicara di tingkat global serta relevan dengan kebutuhan industri dan pembuat kebijakan. “Jago kandang” terjadi ketika dosen merasa puas hanya dengan menerbitkan karya di jurnal-jurnal internal kampus yang lingkup pembacanya terbatas dan proses kurasinya kurang ketat, tanpa berani menguji gagasan mereka di arena internasional atau menghadapkannya pada uji coba komersialisasi industri.
Di era globalisasi dan konektivitas digital saat ini, batas-batas geografis akademis telah runtuh. Riset yang dihasilkan oleh dosen di Indonesia seharusnya mampu bersaing dan bersanding dengan riset-riset dari perguruan tinggi ternama di dunia. Kita membutuhkan lebih banyak akademisi yang berani melakukan kolaborasi riset lintas negara, mempublikasikan penemuan mereka pada jurnal-jurnal bereputasi tinggi yang diakui dunia, serta berpartisipasi aktif dalam debat-debat ilmiah global.
Selain internasionalisasi, aspek penting lainnya yang sering terabaikan adalah hilirisasi riset ke dunia industri dan kebijakan publik. Terlalu banyak invensi dan inovasi hebat yang dihasilkan di laboratorium kampus berakhir hanya sebagai paten di atas kertas atau prototipe yang membusuk di ruang pameran. Dosen hendaknya tidak alergi untuk berkolaborasi dengan sektor swasta dan industri. Melalui sinergi triple helix (akademisi, bisnis, dan pemerintah), hasil riset perguruan tinggi dapat ditransformasikan menjadi produk inovatif yang bernilai ekonomis, menciptakan lapangan kerja baru, atau menjadi rujukan utama pembuatan kebijakan (evidence-based policy). Dengan keberanian menembus batas-batas kampus ini, reputasi akademisi dan perguruan tinggi Indonesia akan terangkat. Dosen tidak lagi sekadar dipandang sebagai pengajar di dalam kelas, melainkan sebagai thought leader (pemikir terdepan) dan problem solver yang diperhitungkan, baik di tingkat nasional maupun internasional.
Membangun Ekosistem Akademis yang Menginspirasi
Meminta dosen untuk tidak lagi menjadi “jago kandang” tentu bukan berarti melimpahkan seluruh beban kesalahan kepada individu para dosen. Kita harus jujur mengakui bahwa budaya dan ekosistem pendidikan tinggi kita selama ini turut membentuk perilaku tersebut. Gaji dan insentif yang belum sepenuhnya ideal, beban mengajar yang terkadang melebihi batas rasional, serta kerumitan birokrasi kampus sering kali memadamkan api idealisme para akademisi sejak awal karier mereka. Oleh karena itu, gerakan “menagih janji Tri Dharma” ini harus diiringi dengan reformasi sistemik di tingkat kementerian dan tata kelola perguruan tinggi:
Pertama, Reformasi Evaluasi dan Insentif:
Pemerintah dan pimpinan kampus harus memangkas beban administrasi dosen secara drastis melalui digitalisasi yang terintegrasi. Evaluasi kinerja harus memberikan bobot yang jauh lebih besar pada outcome dan impact seperti seberapa besar riset dipakai oleh industri, seberapa luas dampak pengabdian merubah kesejahteraan warga, atau seberapa bereputasi publikasi internasional yang dihasilkan.
Kedua, Dukungan Pendanaan Riset dan Inovasi:
Pendanaan riset harus ditingkatkan dan dipermudah mekanismenya. Dosen tidak boleh diribetkan dengan kuitansi dan SPJ yang berbelit-belit, melainkan difokuskan pada pertanggungjawaban kualitas ilmiah dan manfaat hasil riset.
Ketiga, Kemitraan Strategis:
Kampus harus aktif membuka jalan kerja sama dengan industri, pemerintah daerah, dan institusi internasional untuk memudahkan dosen mengaplikasikan ilmunya di luar kampus.
Tri Dharma Perguruan Tinggi bukanlah slogan mati yang diulang-ulang setiap penerimaan mahasiswa baru atau upacara wisuda.
Tri Dharma adalah janji suci dan komitmen sosial antara kaum intelektual dengan bangsa dan negaranya. Sudah saatnya para dosen di seluruh pelosok negeri bangkit dan keluar dari zona nyaman. Jangan biarkan gelar doktor, professor, dan tumpukan karya ilmiah hanya menjadi hiasan di dinding ruang kerja yang sepi. Masyarakat menanti uluran tangan dingin ilmu pengetahuan untuk menyelesaikan persoalan-persoalan nyata mereka. Dunia internasional dan sektor industri menunggu gagasan-gagasan segar serta inovasi berani dari bumi Nusantara. Mari kita buktikan bahwa dosen-dosen Indonesia bukanlah akademisi yang hanya “jago kandang” di dalam tembok ruang kuliahnya sendiri, melainkan para pejuang ilmu pengetahuan yang hadir, berdampak, dan memberi arah bagi kemajuan peradaban bangsa. (***)

