MDMC dan UNFPA Dorong ZISWAF Jadi Instrumen Perlindungan Sosial bagi Kelompok Rentan
INFOMU.CO | Jakarta – Lembaga Resiliensi Bencana (LRB) atau Muhammadiyah Disaster Management Center (MDMC) PP Muhammadiyah bersama United Nations Population Fund (UNFPA) menyelenggarakan agenda bertajuk “ZISWAF untuk Kesehatan Reproduksi dan Kekerasan Berbasis Gender”.
Kegiatan ini menjadi ruang kolaborasi antara lembaga pengelola zakat, infak, sedekah, dan wakaf (ZISWAF); organisasi filantropi; serta praktisi kemanusiaan untuk merumuskan kerangka implementasi ZISWAF yang lebih responsif terhadap kebutuhan kesehatan reproduksi serta pencegahan dan penanganan kekerasan berbasis gender.
Agenda tersebut dihadiri oleh perwakilan Badan Amil Zakat Nasional Republik Indonesia (BAZNAS RI), Forum Zakat (FOZ), Forum Organisasi Zakat (FOroz), Badan Wakaf Indonesia (BWI), MDMC, dan Lazismu.
Kegiatan ini juga melibatkan fasilitator dari kader Muhammadiyah yang berasal dari Sudan, Tunisia, dan Maroko, sehingga memperkaya proses diskusi melalui pertukaran pengalaman dan perspektif lintas negara mengenai pengelolaan filantropi Islam serta respons terhadap isu-isu kemanusiaan.
Kegiatan yang diselenggarakan pada Selasa (1/9) di Hotel Cikini, Jakarta ini dibuka dengan sambutan dari pihak UNFPA, dilanjutkan oleh Ketua MDMC PP Muhammadiyah, Budi Setiawan.
Budi dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya forum tersebut dan berharap agenda ini dapat melahirkan kerangka kerja yang aplikatif bagi lembaga pengelola ZISWAF maupun praktisi filantropi Islam.
“Alhamdulillah, agenda ini dapat terselenggara dengan baik. Kami berharap pertemuan ini dapat menghasilkan framework yang memudahkan amil zakat ataupun praktisi pengelola zakat untuk mengimplementasikannya,” ujar Budi Setiawan.
Menurutnya, kebutuhan terhadap panduan yang operasional sangat penting agar pengelolaan ZISWAF dapat dilakukan secara tepat sasaran, akuntabel, dan selaras dengan prinsip-prinsip syariah.
Kerangka tersebut diharapkan dapat membantu lembaga filantropi Islam dalam menjawab kebutuhan kelompok rentan, khususnya mereka yang menghadapi persoalan kesehatan reproduksi dan kekerasan berbasis gender.
Person in Charge (PIC) agenda sekaligus Wakil Sekretaris I MDMC PP Muhammadiyah, Abdoel Malik menjelaskan, forum ini berorientasi pada penyusunan dokumen kerja yang dapat menjadi rujukan bagi lembaga pengelola ZISWAF dalam menjalankan program secara terukur dan sesuai regulasi.
Malik menambahkan, Draft Working Paper yang telah disiapkan yang memuatkan kriteria penerima manfaat, dukungan program serta dari komponen apa yang para penerima manfaat bisa peroleh dari delapan asnaf Zakat selain infaq & sedekah.
“Ini dalam rangka memudahkan di level manajemen yang telah mendapatkan persetujuan dari dewan syariah di internal masing-masing agar mengikuti standar audit kepatuhan yang telah diatur oleh UU,” katanya.
Draft Working Paper tersebut diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai kategori penerima manfaat, bentuk dukungan yang dapat diberikan, serta komponen layanan yang dapat diakses kelompok sasaran melalui instrumen ZISWAF.
Penggunaan pendekatan ZISWAF memungkinkan lembaga filantropi untuk mengoptimalkan berbagai sumber daya sosial-keagamaan secara saling melengkapi, dengan tetap memperhatikan ketentuan syariah yang melekat pada masing-masing instrumen.
Melalui kolaborasi MDMC Muhammadiyah, UNFPA, serta berbagai pemangku kepentingan di sektor ZISWAF dan filantropi Islam, agenda ini diharapkan dapat memperkuat peran ZISWAF sebagai instrumen perlindungan sosial.
Selain mendukung pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat rentan, ZISWAF juga diproyeksikan menjadi bagian dari upaya yang lebih luas untuk memastikan akses terhadap layanan kesehatan reproduksi yang aman, bermartabat, dan inklusif, serta memperkuat pencegahan dan penanganan kekerasan berbasis gender di Indonesia. (muhammadiyah.or.id)

