Gandeng Halal Center UMSU: Klinik Halal UMTS Genjot Sertifikasi Halal UMKM Tapanuli Selatan
INFOMU.CO | Padangsidimpuan – Klinik Halal Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan (UMTS) terus memperkuat langkah pengembangangan kelembagaan dengan menggandeng Halal Center UMSU dengan menggandeng acara Pelatihan Pendampingan Produk Halal. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Seminar UMTS pada 01 September 2026 ini menjadi tonggak penting dalam upaya memperluas jangkauan sertifikasi halal bagi pelaku usaha di Kota Padangsidimpuan dan Kabupaten Tapanuli Selatan.
Pelatihan secara resmi dibuka oleh Rektor UMTS, Assoc. Prof. Dr. Darliana Sormin, M.A. Dalam sambutannya, Rektor menekankan pentingnya kehadiran Klinik Halal sebagai bagian dari kontribusi kampus terhadap masyarakat, sekaligus menjadi bukti nyata bahwa UMTS terus bergerak maju dalam mendukung program pemerintah di bidang jaminan produk halal.
Acara turut dihadiri Ketua Badan Pimpinan Harian (BPH) UMTS, Dr. Lazuardi Harahap, MA, yang memberikan dukungan penuh atas inisiatif Klinik Halal UMTS sebagai wujud kontribusi nyata Muhammadiyah dalam mendorong ekosistem halal di daerah.
Ketua Klinik Halal UMTS, Dr. Ahmad Iqbal Tanjung, M.E, menyampaikan optimismenya terhadap masa depan sertifikasi halal di wilayah Tapanuli Selatan. Ia menargetkan pada rentang 2026–2027, sedikitnya 50% pelaku UMKM di Kota Padangsidimpuan dan Kabupaten Tapanuli Selatan telah mengantongi sertifikat halal. “Ini bukan sekadar target administratif, tapi bentuk keberpihakan kita kepada pelaku UMKM agar produk mereka semakin dipercaya dan mampu bersaing lebih luas,” ujarnya.

Ia menambahkan, kehadiran Klinik Halal UMTS diharapkan menjadi solusi konkret bagi pelaku usaha yang selama ini menghadapi kendala akses maupun pemahaman terhadap proses sertifikasi halal.
Pelatihan yang menghadirkan narasumber dari Halal Center UMSU ini dirancang
secara komprehensif, mencakup:
1. Kebijakan dan Regulasi Halal
2. Ketentuan Syariat Islam terkait Jaminan Produk Halal (JPH)
3. Pendampingan PPH dan Peran Pendamping PPH
4. Pengetahuan Bahan Baku serta Praktik Langsung
5. Proses Produk Halal dan Praktik Langsung
6. Verifikasi dan Validasi Dokumen
7. Digitalisasi dan Dokumentasi Pendampingan
Rangkaian materi ini dirancang agar peserta tidak hanya memahami teori, tetapi juga siap terjun langsung mendampingi pelaku usaha dalam proses pengajuan sertifikasi halal.
Kolaborasi antara Klinik Halal UMTS dan Halal Center UMSU ini menjadi bukti bahwa perguruan tinggi Muhammadiyah mampu bersinergi lintas kampus demi tujuan yang lebih besar: mempercepat pertumbuhan ekosistem halal di Sumatera Utara, khususnya di kawasan Kota Padangsidimpuan dan Kabupaten Tapanuli Selatan serta sekitarnya.
Dengan semangat kebersamaan antara akademisi, pimpinan persyarikatan dan pelaku usaha, Klinik Halal UMTS optimistis mampu menjadi motor penggerak percepatan sertifikasi halal, sekaligus memperkuat posisi UMTS sebagai kampus yang berperan aktif dalam pemberdayaan ekonomi umat. (Amin Aziz)

