Jakarta, InfoMu.co – Seperti sudah diumumkan pemerintah Kerajaan Arab Saudi bahwa pelaksanaan haji tahun 14412020 dibatasi dengan berbagai regulasi yang ketat. Dari sumber Dutabesar Arab Saudi di Jakarta mengatakan kuota jamaah haji 1441H/2020M dibatasi hanya berkisar 10.000 saja.
Dutabesar Arab Saudi di Jakarta, Essam bin Abed Al-Thaqafi mengatakan, jumlah 10 ribu akan diperuntukkan bagi calon jamaah haji lokal dan ekspetariat dari negara sahabat.
Biasa dibayangan, bagaimana suasana haji dengan jamaah 10 ribu. Padahal sebelumnya jamaah dari berbagai belahan dunia bisa mencapai 2,5 juta.
Konsul Haji KJRI Jeddah, Endang Jumali memaparkan syarat yang dikeluarkan Pemerintah Arab Saudi bagi warga Arab Saudi dan warga asing atau ekspatriat berdomisili di Arab Saudi yang boleh mengikuti ibadah haji 2020 adalah sbb :
Pertama, Jamaah tidak berusia lebih dari 65 tahun
Kedua, Iqamah atau izin tinggal yang masih berlaku
Ketiga, izin sponsor
Empat, Membayar paket layanan haji
Lima, Mengikuti protokol kesehatan
Enam, Mengikuti proses karantina setelah pelaksanaan haji