Medan, infoMu.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan berkomitmen untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan dalam pelaksanaan seluruh tahapan Pilkada 2020 yang sudah diatur dalam PKPU Nomor 5 tahun 2020 terkait tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan.
Hal ini disampaikan Ketua KPU Kota Medan Agussyah R Damanik dalam Focus Grup Discussion [FGD “Tantangan Sosialisasi Pilkada Kota Medan 2020 di tengah pandemi Covid 19”, di Hotel Polonia Medan, Sabtu 4 Juli Uni 2020 [foto].
Ketua KPU Medan membuka diskusi tersebutFGD tersebut andidampingi komisioner KPU Medan lainnya Zefrizal, Edi Suhartono, Rinaldi Khair dan Nana Miranti, yang diikuti puluhan wartawan.
“Kami berkomitmen seluruh tahapan Pilkada harus menerapkan protokol kesehatan,” katanya Agussyah. Agussyah menjelaskan, salah satu tahapan yang akan mereka lakukan dalam waktu dekat yakni pelaksanaan pencocokan dan penelitian [Coklit] data pemilih yang digelar mulai 15 Juli hingga 13 Agustus 2020.
Dalam pelaksanaan tahapan ini seluruh petugas pemutakhiran data pemilih [PPDP] akan mendatangi masyarakat secara door to door atau dari rumah ke rumah. Sebelum turun ke lapangan, mereka memastikan seluruh petugas PPDP bersih dari Covid 19.
“Mereka akan terlebih dahulu mengikuti rapid test, kemudian saat bertugas juga mereka akan mengenakan alat pelindung diri [APD] standar pencegahan Covid 19,” ujarnya.
Focus group discussion yang dihadiri oleh puluhan peserta dari kalangan media massa, pelaksnaanya dilakuakan dengan menerapkan protokol kesehatan. Para pembicara dan para peserta seluruhnya mengenakan masker dan juga menerapkan batasan jarak atau social distancing.