Minggu, 1 Oktober 2023
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Infomu
  • Beranda
  • Kabar
  • Peristiwa
  • Persyarikatan
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Literasi
  • Kolom
  • Kesehatan
  • Muktamar 48
  • Redaksi
No Result
View All Result
Infomu
  • Beranda
  • Kabar
  • Peristiwa
  • Persyarikatan
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Literasi
  • Kolom
  • Kesehatan
  • Muktamar 48
  • Redaksi
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Hukum

Konflik Agraria Air Bangis, PP Muhammadiyah Minta Kriminalisasi dan Intimidasi ke Warga Dihentikan

Syaiful Hadi by Syaiful Hadi
9 Agustus 2023
in Hukum
A A
0
SHARES
172
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

?Jakarta, InfoMu.co – Pimpinan Pusat Muhammadiyah yang Membidangi Hukum HAM dan Hikmah, Busyro Muqoddas  merespons dan mengeluarkan sikapnya terkait konflik agraria yang terjadi di Nagari Air Bangis, Sungai Beremas, Pasaman Barat, Sumatera Barat.

Adapun aksi demo sengketa lahan tanah oleh warga Jorong Pigogah Patibubur, Nagari Air Bangis, Sungai Beremas, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat terhadap Gubernur Sumatera Barat terjadi pada 31 Juli hingga 5 Agustus 2023.

Tujuan aksi tersebut meminta Gubernur agar mencabut usulan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang akan dibangun di atas lahan seluas 30.162 Ha di Air Bangis kepada Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marives).

Hingga tanggal 04 Agustus 2023, Gubernur tidak menemui para demonstran dan justru menerima masyarakat Air Bangis lain yang diduga sebagai demonstran tandingan.

Pada Hari Sabtu, 6 Agustus 2023, di saat masyarakat sedang beristirahat di Masjid Raya Sumatera Barat, Wakil Bupati Pasaman Barat menemui masyarakat Air Bangis untuk mengajak kembali ke tempat masing-masing di Jorong Pigogah Patibubur, Nagari Air Bangis.

Namun demikian, masyarakat menolak ajakan tersebut karena mereka menuntut harus bertemu Gubernur. Permintaan bertemu Gubernur dipenuhi dengan didampingi oleh Kapolda Sumatera Barat di Kantor Gubernur.

Bersamaan dengan itu pula, masyarakat dipaksa pulang dari Majid Raya Sumatera Barat hingga akhirnya aparat pemerintah membawa 17 warga Air Bangis ke Polda Sumatera Barat karena diduga melakukan perlawanan.

Namun, pada Hari Minggu, 06 Agustus 2023, 17 orang tersebut telah dibebaskan. Atas dasar kronologi kejadian tersebut, ini merupakan konflik agraria antara masyarakat setempat dan pemerintah provinsi di mana dalam keterangan pers Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Republik Indonesia tanggal 07 Agustus 2023 No. 47/HM.00/VIII/2023 ditekankan pentingnya untuk mengedepankan prinsip-prinsip hak asasi manusia berupa cara-cara yang persuasif dan dialogis daripada tindakan kekerasan.

Busyro Muqoddas menyampaikan hal-hal berikut ini:

1. Pemerintah beserta aparat kepolisian harus menghentikan kriminalisasi dan intimidasi terhadap warga Air Bangis yang tinggal di atas lahan seluas 30.162 Ha sehingga mereka masih bisa kembali ke kampung halaman untuk melakukan aktivitas sehari-hari termasuk pemanfaatan hasil alam sebagai mata pencaharian hidup. Karena itu, arapat pemerintah yang masih berada di sekitar lahan masyarakat, untuk dapat ditarik agar situasi intimidasi hilang dari pandangan masyarakat.

2. Mengedepankan cara-cara damai dalam bermusyawarah antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat adat setempat untuk mencari solusi terbaik tanpa adanya tindakan kekerasan. Pelibatan masyarakat secara luas menjadi kunci utama dalam penyelesaian konflik agraria ini dengan tetap mempertimbangkan aspek analisis dampak lingkungan (AMDAL) dan dampak perekonomian terhadap masyarakat setempat.

3. Siapapun yang masuk ke dalam masjid sebagai rumah ibadah Islam, mereka harus menaati aturan yang berlaku sehingga tidak melukai perasaan dan hati kaum Muslim.

4. Muhammadiyah Sumatera Barat telah membentuk Tim 13 yang diketuai oleh Ki Jal Atri Tanjung, S.Pd., SH, MH yang bertugas melakukan kajian, investigasi, dan pencarian fakta terhadap kasus konflik agraria ini dan terbuka untuk bekerjasama dengan berbagai pihak.

5. Muhammadiyah mengajak kepada pemerintah dan semua pihak untuk melakukan pendampingan terhadap warga Air Bangis yang terdampak sehingga mereka mendapatkan keadilan secara hukum dan politik sebagai warga negara Indonesia. Demikian press release ini kami sampaikan untuk mendapat perhatian oleh pihak-pihak terkait sehingga masalah ini dapat terselesaikan dengan cara damai dan meraih jalan keluar terbaik untuk kebaikan masyarakat luas dan persatuan Indonesia. (***)

Bagikan ini:

  • Twitter
  • Facebook
Tags: air bangisbusyro muqoddaskonflik agraria

Dapatkan informasi terupdate dan terkini seputar InfoMu dan jadilah yang pertama

Tidak Setuju
Syaiful Hadi

Syaiful Hadi

Related Posts

Hukum

Arab Saudi Tetapkan Aturan Baru soal Berpakaian Bagi Wanita selama Umrah

30 September 2023
Hukum

Tanggapi Kasus Rempang, MUI Keluarkan 15 Rekomendasi

26 September 2023
Hukum

PT BNA Batalkan Putusan PN STR terkait Hak Atas Tanah

21 September 2023
Hukum

Malam Refleksi untuk Masyarakat Rempang, Muhammadiyah Akan Bangun Posko Kemanusiaan di Jakarta

18 September 2023
Hukum

KPK Tahan 2 Tersangka Kasus Korupsi Bansos Beras di Kemensos

16 September 2023
Hukum

Penggusuran Masyarakat Rempang Kepulauan Riau Adalah Bukti Pemerintah Gagal Laksanakan Mandat Konstitusi

13 September 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Muhammadiyah Siaborgoan Desa Lumban Huayan Tapsel Terima Hibah Tanah Dan Bangunan Masjid

1 Oktober 2023

Pemuda Muhammadiyah Aceh, Ikuti UKMK Sawit Go Internasional di Palembang

30 September 2023

Musycab Muhammadiyah dan Aisiyiyah Gunung Meriah dan Cinendang Raya, Aceh Singkil

30 September 2023

Aisiyiyah Padangsidimpuan Gelar Program Bersama di Desa Purwodadi Batunadua

30 September 2023

Hati-hati, Muhammadiyah Bisa Jadi Korban Pengerdilan Politik

30 September 2023

Ketua DPP IMM: Pengelolaan SDA Indonesia Masih Bergantung Asing

30 September 2023

Menjelang Pemilu 2024, Haedar Nashir Tegaskan Kembali Pandangan Muhammadiyah tentang Politik

30 September 2023
Infomu

© 2020 infoMU - Media Berkemajuan - Website by webmedan.com

Navigasi

  • Beranda
  • Kabar
  • Peristiwa
  • Persyarikatan
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Literasi
  • Kolom
  • Kesehatan
  • Muktamar 48
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
  • Peristiwa
  • Persyarikatan
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Literasi
  • Kolom
  • Kesehatan
  • Muktamar 48
  • Redaksi

© 2020 infoMU - Media Berkemajuan - Website by webmedan.com