Jakarta, InfoMu.co – Dugaan kasus pemerasan yang dilakukan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia Firli Bahuri kepada mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian pada tahun 2021 yang lalu menuai banyak perbincangan.
Menurutnya perbaikan ke dalam tubuh KPK menjadi penting disebabkan yang menjadi tersangka merupakan tokoh utama dalam KPK itu sendiri.
“KPK harus mengambil sikap karena terdapat masalah dalam internal dari dalam inti organisasi. Sistem dan budaya yang kurang berkenan hendaknya dibenahi dan segera dilakukan perbaikan agar kejadian seperti ini tidak terjadi kembali di masa yang akan datang’’, ujarnya.
Karena statusnya Ketua KPK, Firli Bahuri menjadi tersangka, maka Presiden Joko Widodo memberlakukan pemberhentian sementara dari. Sementara, jabatan Ketua KPK sampai waktu yang belum ditentukan akan diisi oleh Nawawi Pomolango.
Trisno menegaskan terhadap status tersangka yang telah berlaku kepada Firli Bahuri hendaknya menjadi pembelajaran berarti bagi seluruh jajaran KPK, karena ini berkaitan dengan amanah yang dijalankan dan kepercayaan masyarakat kepada penegak hukum, khususnya KPK.
Ia juga mengharapkan Nawawi Pomolango yang ditunjuk sebagai ketua KPK sementara memiliki ketegasan dan kemauan yang sungguh-sungguh dalam memperbaiki internal KPK, sehingga implementasi kinerja yang dilakukan KPK bisa kembali menuai pujian.
“Permasalahan ini tentu menjadi pembelajaran bersama, hal ini bukan perkara yang mudah. Kepercayaan dan citra dari KPK di masyarakat bisa sangat terancam serta reputasi KPK sebagai Lembaga pemberantasan korupsi akan mengalami kelemahan dan penurunan,” kata Trisno.
“Besar harapan saya kepada Nawawi dalam mengemban amanahnya sebagai ketua KPK untuk benar-benar melakukan perbaikan sebagaimana mestinya agar apa yang menjadi harapan kita bersama terhadap KPK kembali menuai keberhasilan dan kebanggaan dalam mencegah korupsi,” tandasnya. (muhammadiyah.or.id)