Minggu, 1 Oktober 2023
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Infomu
  • Beranda
  • Kabar
  • Peristiwa
  • Persyarikatan
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Literasi
  • Kolom
  • Kesehatan
  • Muktamar 48
  • Redaksi
No Result
View All Result
Infomu
  • Beranda
  • Kabar
  • Peristiwa
  • Persyarikatan
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Literasi
  • Kolom
  • Kesehatan
  • Muktamar 48
  • Redaksi
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Pendidikan

Ketua Komisi X DPR Desak Kemendikbud Buka Mekanisme Seleksi POP

Fai by Fai
23 Juli 2020
in Pendidikan
A A
Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda

Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda

0
SHARES
42
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, infoMu.co – Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda mendesak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk terbuka kepada publik terkait mekanisme seleksi program organisasi penggerak.

Hal tersebut terkait dengan mundurnya Muhammadiyah dan NU dari Program Organisasi Penggerak (POP) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

“Kami mendesak Kemendikbud membuka kriteria-kriteria yang mendasari lolosnya  entitas pendidikan sehingga bisa masuk POP. Dengan demikian publik akan tahu alasan mengapa satu entitas pendidikan lolos dan entitas lain tidak,” ujarnya pada wartawan, Rabu (21/7).

Huda menyebut hasil seleksi POP banyak mendapatkan respons negatif dari publik. Buktinya lembaga pendidikan milik PBNU dan PP Muhammadiyah mundur dari program tersebut.

Padahal LP Ma’arif PBNU dan Majelis Pendidikan PP Muhammadiyah merupakan dua entitas dengan rekam jejak panjang di dunia pendidikan Indonesia.

“Pengunduran diri NU dan Muhammadiyah dari program ini menunjukkan jika ada ketidakberesan dalam proses rekruitmen POP,” ujarnya.

Huda mengatakan Kemendikbud tidak bisa memandang remeh fenomena pengunduran diri LP Ma’rif NU dan Majelis Pendidikan Muhammadiyah dari POP. Menurutnya dengan rekam jejak panjang di bidang pendidikan, pengunduran diri NU dan Muhammadiyah bisa mempengaruhi legitimasi dari POP itu sendiri.

“Bayangkan saja lembaga pendidikan NU dan Muhammadiyah itu mempunyai jaringan sekolah yang jelas, tenaga pendidik yang banyak, hingga jutaan peserta didik. Jika sampai mereka mundur lalu POP mau menyasar siapa,” kata dia.

Huda pun menegaskan bahwa Kemendikbud tidak bisa beralasan jika proses seleksi diserahkan kepada pihak ketiga sehingga mereka tidak bisa ikut campur. Menurutnya Kemendikbud tetap harus melakukan kontrol terhadap mekanisme seleksi, termasuk proses verifikasi di lapangan.

Bagikan ini:

  • Twitter
  • Facebook
Tags: Ketua Komisi X DPR Syaiful Hudaprogram organisasi penggerak

Dapatkan informasi terupdate dan terkini seputar InfoMu dan jadilah yang pertama

Tidak Setuju
Fai

Fai

Lahir dan besar di Medan, Sebelumnya bekerja di Kantor Berita ANTARA Biro Sumatera Utara, kemudian stringer di ANTARAFOTO.com

Related Posts

Pendidikan

Tujuh Sekolah Muhammadiyah Tandatangani MoU dengan Klantan Malaysia

29 September 2023
Pendidikan

LazisMu Medan Salurkan Beasiswa Mentari untuk Siswa SMA-I An-Nizam

28 September 2023
Pendidikan

Ketua PW Aisiyiyah Sumut Sampaikan Materi Kajian di MUI Karo Terakit Peranan Ormas Perempuan Islam

27 September 2023
Pendidikan

Prof. Irwan Akib, Hadiri Pembukaan Rakerwil Majelis Dikdasmen

24 September 2023
Kampus

UMSU Serahkan 125 Beasiswa Kartu Pintar Muhammadiyah

24 September 2023
Pendidikan

200 Guru Hadiri Pengajian Guru Muhammadiyah Binjai

24 September 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pemuda Muhammadiyah Aceh, Ikuti UKMK Sawit Go Internasional di Palembang

30 September 2023

Musycab Muhammadiyah dan Aisiyiyah Gunung Meriah dan Cinendang Raya, Aceh Singkil

30 September 2023

Aisiyiyah Padangsidimpuan Gelar Program Bersama di Desa Purwodadi Batunadua

30 September 2023

Hati-hati, Muhammadiyah Bisa Jadi Korban Pengerdilan Politik

30 September 2023

Ketua DPP IMM: Pengelolaan SDA Indonesia Masih Bergantung Asing

30 September 2023

Menjelang Pemilu 2024, Haedar Nashir Tegaskan Kembali Pandangan Muhammadiyah tentang Politik

30 September 2023

Arab Saudi Tetapkan Aturan Baru soal Berpakaian Bagi Wanita selama Umrah

30 September 2023
Infomu

© 2020 infoMU - Media Berkemajuan - Website by webmedan.com

Navigasi

  • Beranda
  • Kabar
  • Peristiwa
  • Persyarikatan
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Literasi
  • Kolom
  • Kesehatan
  • Muktamar 48
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
  • Peristiwa
  • Persyarikatan
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Literasi
  • Kolom
  • Kesehatan
  • Muktamar 48
  • Redaksi

© 2020 infoMU - Media Berkemajuan - Website by webmedan.com