Yogyakarta, InfoMu.co – Forum Dekan Fakultas Hukum dan Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Perguruan Tinggi Muhammadiyah (Fordek FH & STIH PTM) se-Indonesia menyampaikan pernyataan sikap tentang penyelenggaran Pemilu Indonesia tahun 2024.
Penyataan sikap tersebut di bacakan oleh ketua Forum Dekan FH &STIH PTM Se Indonesia Prof. Dr Tongat, SH.,M.Hum, di dampingi Sekretaris Ujuh Juhana, SH.,MH, Wakil Ketua Dr Faisal, SH.,M.Hum, Dr Aulia Kasanofa, SH.,MH, serta para Dekan FH dan Ketua STIH PTM Se Indonesia dalam acara Seminar Nasional di Amphitarium Lantai 9 Kampus Utama Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Yogyakarta, Kamis (21/6/2023)
Kemudian dikatakannya, Pemilu yang bermutu berimplikasi pada lahirnya pemimpin yang berkualitas, mendorong kesejahteraan dan kemajuan bangsa. Pemilu yang bermutu dilaksanakan melalui suatu proses yang berakhlak dan berintegritas dalam bingkai Pancasila.
“Proses pemilu bukanlah proses yang singkat, akan tetapi metode dan cara berkelanjutan yang keseluruhannya harus berdasarkan kebanaran. Bahwa pelaksanaan demokrasi sesungguhnya proses yang panjang, tidak saja saat pemungutan suara di bilik TPS, yang hanya 5 menit, tetapi proses 5 tahunan yang tidak boleh berhenti. Hukum pemilu di.manipulatif oleh tangan-tangan yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.
- Keserentakan pemilu 2024 berpotensi menimbulkan problematika penyelenggaraan pemilu yang sarat kecurangan, korban jiwa dan dominasi kekuatan oligarki sehingga pesta rakyat menjadi tragedi kemanusiaan yang memilukan.
- Profesionalitas dan integritas penyelenggara pemilu sejak rekrutmen hingga menjalankan kewenangannya banyak tersandung masalah.
- Politik uang yang m.enjadi isu terjadinya penyelenggara pemilu yang tidak kredibel dan penuh dugaan kecurangan.
- Polarisasi disentegratif ditengah masyarakat yang menyebabkan terdistorsinya kultur kewarganegaraan (civic culture) dengan dominasi emosi daripada data dan fakta dalam menilai kinerja kandidat.
- Dugaan secara sistematis rekayasa penguasa dalam rangka mengendalikan pelaksanaan pemilu 2024. (*)