FKIP UM Tapsel Gelar Kuliah Umum Pencegahan Penggunaan Narkoba Di Perguruan Tinggi
Padangsidimpuan, InfoMu.co – Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan (FKIP UM Tapsel) Menyelenggarakan Kuliah Umum Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba di Perguruan Tinggi bekerjasama dengan Badan Nasional Narkotika Kabupaten Tapanuli Selatan (BNNK Tapsel) dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Padangsidimpuan, Rabu (2/8). Acara yang diselenggarakan di gedung Aula UM Tapsel tersebut diikuti jumlah peserta sebanyak 182 mahasiswa dari 9 Program Studi dilingkungan FKIP UM Tapsel.
Dekan FKIP UM Tapsel Eli Marlina Harahap, S.S., M.Pd., dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai sarana bagi UM Tapsel untuk memberi edukasi kepada mahasiswa segala hal tentang Narkotika dan (Narkoba) mulai dari nama, jenis serta bentuk penyalahgunaannya. “Semoga dengan kegiatan ini, mahasiswa semakin mengerti nama, jenis, dan bentuk narkoba, serta bahaya jika menggunakannya. Sehingga mahasiswa mampu menghindari dan mencegah diri dan lingkungannya terjerat narkoba”, ujarnya.
Sementara Rektor UM Tapsel Muhammad Darwis, M.Pd., pada kesempatan tersebut menyampaikan apresiasinya atas acara yang diselenggarakan oleh Program Studi Bimbingan Konseling (BK) dengan menghadirkan narasumber dari BNNK Tapsel dan Lapas Kelas II B Padangsidimpuan. “Kita sudah teken MoU kerja sama dengan BNN untuk menciptakan kampus yang bebas narkoba. Untuk itu acara ini adalah merupakan salah satu bentuk tindak lanjut kerja sama yang di jalin antara UM Tapsel dan BNN”, paparnya.
Dalam arahannya beliau menyampaikan kepada para peserta untuk tidak mendekati, apalagi coba-coba, karena dampaknya akan buruk bagi kesehatan, ekonomi maupun pendidikannya. “Sudah pernah terjadi, ada mahasiswa sudah hampir selesai, dan suatu saat pada waktu sidang skripsi, ternyata dia di tangkap polisi karena narkoba. Sudah diusahakan bagaiman dia tetap bisa sidang, meski tangan di borgol atau bagaiman, ternyata tidak bisa dan dia tidak lulus. Bayangkan bagaimana masa depannya nanti?”, ungkapnya.
Lebih lanjut Darwis memberikan pesan kepada mahasiswa yang sudah terlanjur menggunakan narkoba dengan keinginan yang kuat untuk bertaubat, agar tidak malu mengakui dan meminta bantuan universitas untuk direhabilitasi. “Sebelum nanti polisi yang menangkap kemudian menjadi kasus pidana, akhirnya malah jadi masalah yang berkepanjangan. Oleh sebab itu marilah kita menjaga diri kita, nama baik keluarga kita dan kampus kita, hindarilah yang namanya narkoba”, pintanya.
Kemudian beliau juga berharap semoga kegiatan ini dapat berjalan lancar dan dapat bermanfaat bagi semua. Sebagai narasumber yang menyampaikan materi tentang Narkotika dan Obat-obatan Terlarang (Narkoba) dari BNNK Tapsel adalah Siti Syarifah Lubis, SKM, sedangkan materi tentang penyalahgunaan obat-obatan terlarang dan kriminalitas disampaikan perwakilan Lapas Kelas II B Padangsidimpuan Sardi Pranata Hutabarat, SH. (arifana)